, Jakarta Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga, Kurniasih Mufidayati mengatakan, pihaknya sudah memberikan edukasi bahkan sampai memberi pendampingan kepada korban kejahatan seksual dalam sebuah wadah yang diberi nama Rumah Keluarga Indonesia (RKI).
Hal ini disampaikannya saat DPP PKS menggelar pelatihan peningkatan kapasitas konsultan di RKI untuk menghadapi kasus kejahatan seksual.
Advertisement
Baca Juga
"RKI berdiri sejak 2006 dan sudah ada di 34 provinsi seluruh Indonesia. Memiliki 2.000 konsultan yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat dan menerima layanan konsultasi termasuk pendampingan dan fasilitasi kepada korban kejahatan seksual," kata Mufida dalam keterangannya, Minggu (21/11/2021).
Dia menyebut beberapa kasus yang pernah ditangani konsultan RKI adalah kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan anak, KDRT dan sebagainya.
"Secara umum dampak trauma bagi korban tidak mudah untuk proses healingnya dan juga mengancam kesehatan mental jangka panjang, maka menjadi amanah bagi konsultan RKI untuk menjadi fasilitator dan pendamping korban kejahatan seksual dengan merujuk kepada lembaga yang berwenang," jelas dia.
Salah satu kegiatan edukasi RKI, lanjutnya, yakni Sekolah Pra Nikah (SPN) yang materinya antara lain adalah pendidikan pencegahan kebebasan dan penyimpangan seksual.
Selain itu, lanjutnya, dalam pelatihan ini dibahas juga tentang tata cara pendampingan korban kejahatan seksual. PKS terbuka mengajak masyarakat yang memiliki perhatian dan kompetensi terhadap kasus kejahatan seksual, untuk bergabung bersama RKI dalam memberikan perlindungan kepada korban.
"Selanjutnya jika ada masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi RKI dapat menghubungi hotline RKI yang tersedia," kata Mufida.
Kekerasan seksual pada anak marak terjadi dengan modus beragam. Mirisnya banyak kasus dimana pelaku ternyata berasal dari lingkungan terdekat sang anak. Sanksi pidana dan pemulihan trauma korban jadi kunci penting menangani kasus ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bentuk Keprihatinan
Lebih lanjut Mufida menjelaskan sebagai bentuk keprihatinan kepada korban kejahatan seksual, PKS mendorong adanya UU di Indonesia yang mengatur hukum atas kasus-kasus Kejahatan Seksual.
Namun UU tersebut harus mencakup semua perilaku kejahatan seksual. Oleh karena itu, terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini sedang dibahas di DPR RI, FPKS mengusulkan agar disesuaikan judul dan kontennya yaitu RUU Tindak Pidana Kesusilaan.
"RUU TPKS jika berdiri sendiri tanpa pengesahan RKUHP, akan menimbulkan masalah besar yaitu akan terjadi kekosongan hukum bagi semua tindak pidana kesusilaan, yang mencakup semua kejahatan seksual," kata dia.
Terkini Lainnya
Studi: 1 dari 4 Wanita Sebut Cyberflashing Meningkat Selama Pandemi, Apakah Itu?
Kejahatan Seksual, Kakek Cabuli Cucu Tirinya yang Berusia 7 Tahun hingga Meninggal
Komnas HAM Minta Penerapan Hukuman Kebiri Kimia Dicermati, Ini Alasannya
Bentuk Keprihatinan
PKS
Kekerasan Seksual
Kejahatan Seksual
Rekomendasi
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Bobby Nasution Resmi Diusung PKS di Pilgub Sumut 2024
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
Populer
Sosiolog Bicara Dampak Buruk Judi Online
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Aceh Youth Creative Hub Ajak Anak Muda Jadi Petani Milenial
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
ASDP Dapat Dana Segar Senilai Rp 460 miliar, Begini Respons Pengamat Transportasi
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS