uefau17.com

DPR: Paling Lambat 20 Hari Beri Persetujuan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI - News

, Jakarta Nama KSAD Jenderal Andika Perkasa keluar sebagai calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya melalui Komisi I akan menindaklanjuti Surpres Jokowi dengan menjalankan fit and proper test kepada Andika.

"Komisi I DPR akan melakukan fit and proper terhadap calon yang diajukan presiden, selanjutnya Komisi I akan melaporkan hasil fit and proper test dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Puan menyebut, DPR memerlukan waktu paling lambat 20 hari atau sampai tanggal 22 November mendatang untuk menyetujui atau tidaknya Andika sebagai Panglima TNI yang baru.

"Persetujuan DPR RI terhadap calon panglima akan disampaikan pada presiden paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak nama calon masuk yaitu hari ini," kata Puan.

"Kita akan segera mengetahui apakah calon panglima yang diusulkan presiden mendapatkan persetujuan dari DPR," sambungnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut baik Andika yang terpilih sebagai calon Panglima TNI.

"Beliau memang yang paling senior dari semua Kepala Staf. Jenderal Andika juga cocok dengan tatangan situasi pertahanan keamanan saat ini. Baik tantangan dalam negeri maupun luar negeri," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Pilih Andika

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirim surat presiden (surpres) mengenai pergantian calon Panglima TNI kepada pimpinan DPR RI pada hari ini, Rabu (3/11/2021).

Jokowi telah memilh Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Puan menyebut, bahwa pergantian panglima TNI adalah suatu hal yang harus dilakukan. Kemudian, dilakukan mekanisme di DPR sehingga bisa dilakukan fit and proper test.

TNI, kata Puan, diharapkan kedepan dapat merespons dinamika geopolitik. Serta medan perang baru yang dapat mengancam kehidupan bangsa.

"Bahwa Panglima bapak TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2021 ini," ucapnya.

"Presiden hanya mengusulkan nama satu calon Panglima ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya," tandas Puan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat