, Jakarta - Seorang keponakan tega membunuh pamannya sendiri, Purnama alias Gofur (31) dengan menyewa pembunuh bayaran. Pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tersangka utama AH (41) diduga nekat membunuh Gofur karena sakit hati lantaran korban kerap mengurangi jatah setoran uang.
Untuk menghabisi nyawa pamannya sendiri, AH menggunakan pembunuh bayaran yaitu DA (19) dan ND (29).
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, AH yang menjadi otak pelaku mengaku sudah lama berniat untuk menghabisi nyawa korban. Alasannya, selama tiga tahun, korban kerap mengurangi jatah pengamanan parkir. Padahal, pelaku sendiri yang membawa korban untuk bekerja mengamankan sekaligus sebagai juru parkir di sekitar kawasan Metland.
Advertisement
Baca Juga
"Tersangka ini sudah 10 tahun mengelola pengamanan parkir di sana, tapi semenjak korban masuk di situ tersangka mulai mengurangi aktivitas dan hanya menerima jatah pengamanan parkir," kata Harun, Jumat (29/10/2021).
Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa AH meminta DA dan ND untuk membunuh Gofur. Tersangka utama menjanjikan memberikan uang masing-masing Rp 5 juta kepada para pembunuh bayaran.
"Perencanaan pembunuhan dilakukan seminggu sebelum eksekusi. Pertemuannya di Sumedang, di salah satu rumah eksekutor," terangnya.
Pembunuhan pun dimulai pada 17 Oktober 2021, mulanya korban diajak pesta minuman keras oleh AH bersama DA dan ND. Pesta miras berlangsung di dekat pangkalan ojek kawasan Metland.
"Korban terus dicekoki miras dari siang sampai sore. Jelang magrib, AH kemudian pergi meninggalkan lokasi," kata Harun.
Setelah itu dua pembunuh bayaran ini beraksi dengan membacok leher, tengkuk, selangkangan kiri, dan lutut kiri korban dengan menggunakan celurit. Kedua pembunuh bayaran itu kemudian pergi meninggalkan korban.
Meskipun terluka parah, korban masih sempat berjalan ke arah warung tak jauh dari pangkalan ojek. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil ditolong.
Sesosok mayat ditemukan tergantung di dalam sebuah kamar hotel di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Polisi menduga korban yang tergantung dengan kabel listrik ini adalah sebuah tindakan bunuh diri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan kasus pembunuhan ini terungkap setelah mendapat petunjuk dari keterangan sembilan saksi.
"Waktu kejadian pembunuhan memang tidak ada yang mengetahuinya. Alhamdulillah, hasil penyelidikan kami berhasil menangkap 3 pelaku. Satu orang tersangka utama dan dua orang pembunuh bayaran," kata dia.
Menurut Andri, dua pembunuh bayaran ini disinyalir sudah ahli cara melumpuhkan targetnya dengan cepat. Sebab, ada luka terbuka tepat mengenai pembuluh nadi utama di bagian selangkangan dan terpotongnya otot, serta bagian leher sisi kiri yang dapat menyebabkan korban tewas.
"Kalau luka di titik-titik ini kan bisa mengeluarkan darah sangat banyak, jadi eksekutor ini seperti sudah ahli titik-titik cara melumpuhkan orang," kata dia.
Namun begitu, pengakuan kedua eksekutor itu baru pertama kali membunuh orang. Akan tetapi, berdasarkan informasi dari Polres Sumedang bahwa kedua tersangka ini merupakan residivis kasus begal.
"Untuk kasus kejahatan lainnya masih kami dalami. Tapi kalau untuk kasus pembunuhan ini memang dua tersangka itu dibayar oleh AH," ujarnya.
Andri menambahkan, kasus keponakan membunuh paman di Cileungsi ini dipicu lantaran sakit hati. Biasanya, setiap bulan AH mendapat jatah pengamanan sebesar Rp 232 juta. Akan tetapi, selama satu tahun ini jatahnya berkurang, yaitu hanya 30 persen dari jumlah uang yang biasa dia terima dari korban.
"Pendapatan di situ memang gede banget. Makanya pelaku dongkol sama korban. Tapi karena masih saudara, akhirnya nyuruh orang lain untuk membunuh korban," kata dia.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 340 junto 338 atau 351 ayat 3 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Terkini Lainnya
Satgas Nemangkawi Tangkap 2 Polisi Penjual Amunisi Senjata Api ke KKB Papua
KKB Tembak 2 Anak di Sugapa, Intan Jaya, Satu Meninggal Dunia
KKB Tembak 2 Anak di Sugapa, Intan Jaya, Satu Meninggal Dunia
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pembunuhan
cileungsi
Pembunuh Bayaran
Rekomendasi
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
2 Remaja di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Otak Pelaku Minta Polisi Tak Seret Adiknya
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Semangat Siswa SLB YPAC Jakarta di Hari Pertama Masuk Sekolah
Bobby Nasution Resmi Diusung PKS di Pilgub Sumut 2024
Bank Mandiri Sukses Gelar Mandiri Jogja Marathon 2024 dengan Segudang Inisiatif Ramah Lingkungan
Selain Pernikahan dan Kehamilan, Ash Island dan Chanmina Juga Umumkan Tetap Berkarier dan Janji Jadi Orangtua yang Keren
2 Crosser Astra Honda Raih Poin di MXGP Indonesia 2024
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Cek Fakta: Tidak Benar Video Garam Beryodium Mengandung Serbuk Kaca
Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 13 5G dan Harganya, Mulai Rp 2 Jutaan
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Tak Sabar Menanti Anggota Keluarga Baru, Jessica Iskandar Siapkan Kamar Khusus Bayi
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes