, Jakarta - Pada Selasa 19 Oktober 2021, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam OTT KPK tersebut, tim penindakan mengamankan 8 orang, termasuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Baca Juga
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing (Bupati Kuantan Singingi), ajudan, dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 19 Oktober 2021.
Advertisement
Sementara itu, disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan barang bukti mulai dari uang hingga telepon seluler.
"KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD 1.680 dan serta iPhone XR," ujar Lili.
Bupati Kuansing Andi Putra kini pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima suap dari General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso. Sudarso juga dijerat sebagai tersangka bersama Andi.
Berikut sederet fakta terkait OTT KPK di Riau yang seret Bupati Kuantan Singingi dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Amankan 8 Orang Termasuk Bupati Kuantan Singingi
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan 8 orang termasuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing (Bupati Kuantan Singingi), ajudan, dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 19 Oktober 2021.
Ali belum bisa membeberkan secara rinci lantaran para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan di Provinsi Riau. Firli mengatakan, tim penindakan masih bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti awal.
"KPK masih kerja. Penyelidik dan penyidik masih di lapangan. Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli.
Advertisement
2. Sita Uang Asing hingga iPhone XR, Resmi Jadi Tersangka
Penangkapan Bupati Kuansing berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perpanjangan izin hak guna usaha sawit di Kuansing, Riau.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan barang bukti mulai dari uang hingga telepon seluler.
"KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD 1.680 dan serta iPhone XR," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Bupati Kuansing Andi Putra kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima suap dari General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso. Sudarso juga dijerat sebagai tersangka bersama Andi.
3. Kronologi Penangkapan
KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.
Kasus yang menjerat keduanya bermula dari OTT yang dilakukan tim penindakan KPK di Provinsi Riau pada Senin 18 Oktober 2021. Dalam OTT KPK tersebut, tim penindakan mengamankan delapan orang.
Mereka yaitu, Andi Putra, Hendri Kurniadi (ajudan Bupati), Andri Meiriki (staf bagian umum persuratan Bupati), Deli Iswanto (supir Bupati) Sudarso, Paino (Senior Manager PT AA), Yuda (supir PT AA), dan Juang (supir).
Penangkapan terhadap mereka bermula dari informasi masyarakat akan adanya tindak pidana suap terkait permohonan atau perpanjangan HGU.
"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT AA sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari AP selaku Bupati Kuantan Singingi," terang Lili.
Mendengar adanya informasi tersebut, kemudian tim penindakan bergerak. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi Sudarso dan Paino membawa uang untuk diserahkan kepada Andi Putra.
Sudarso dan Paino masuk ke rumah pribadi Andi di Kuansing. Sekitar 15 menit kemudian, Sudarso dan Paino keluar dari rumah pribadi Andi Putra.
"Setelah itu beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR (Sudarso), PN (Paino), YD (Yuda), dan JG (Juang) di Kuansing," kata Lili.
Advertisement
4. Bupati Kuansing Sempat Hilang saat OTT KPK Berlangsung
Setelah memastikan sudah ada penyerahan uang kepada Andi Putra, tim penindakan KPK berusaha mengamankan Bupati Kuansing itu, namun tidak ditemukan. Kemudian tim penindakan mendapat informasi Andi berada di Pekanbaru, sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi Andi di Pekanbaru.
"Namun AP tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," kata Lili.
Setelah itu, sekitar pukul 22.45 WIB, Andi Putra, Hendri Kurniadi, Andri Meriki, dan Deli Iswanto mendatangi Polda Riau.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentu rupiah dengan jumlah total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD 1.680 serta iPhone XR," jelas Lili.
5. Harta Kekayaan Bupati Kuansing Rp 3,7 Miliar
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra terjaring dalam OTT KPK. Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya lantaran diduga terlibat tindak pidana suap perizinan perkebunan.
Dalam lama laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Andi Putra tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.724.520.000.
Andi melaporkan hartanya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing Fraksi Golkar. Saat menjabat sebagai Bupati Kuansing, Andi belum melaporkan hartanya kepada KPK.
Dalam laman tersebut tercatat Andi memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kuansing dengan nilai Rp 3.150.000.000.
Andi juga tercatat memiliki tiga kendaraan senilai Rp 860 juta. Kendaraannya yakni satu unit mobil Honda Jeep keluaran 2012, satu unit motor Yamaha Solo keluaran 2018, dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero keluaran 2019.
Andi yang ditangkap dalam OTT KPK itu tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, maupun kas atau setara kas lainnya. Namun, dia tercatat memiliki utang senilai Rp 285.480.000.
(Cindy Violeta Layan)
Advertisement
OTT KPK Era Firli Bahuri
Terkini Lainnya
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
1. Amankan 8 Orang Termasuk Bupati Kuantan Singingi
2. Sita Uang Asing hingga iPhone XR, Resmi Jadi Tersangka
3. Kronologi Penangkapan
4. Bupati Kuansing Sempat Hilang saat OTT KPK Berlangsung
5. Harta Kekayaan Bupati Kuansing Rp 3,7 Miliar
OTT KPK Era Firli Bahuri
KPK
OTT KPK
Bupati Kuansing
Bupati Kuansing Andi Putra
Rekomendasi
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
HEADLINE: Seribu Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Siap Buka Data?
TOPIK POPULER
Populer
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Plt Sekjen Kemendagri Soroti Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub