, Jakarta - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai ada sebagian menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tak merakyat. Hal ini menurutnya kontras dengan sikap Jokowi selama ini.
Padahal ia menganggap Jokowi telah menunjukkan kepeduliannya kepada kaum kecil. Sikap menteri Jokowi yang justru berlaku elitis ini menurutnya menggugurkan laku Jokowi selama ini.
Baca Juga
"Pak Jokowi adalah presiden yang merakyat, peduli kepada rakyat dan kaum alit. Tetapi, sebagian menterinya justru elitis, sikap dan kebijakannya jauh dan menjauhkan diri dari rakyat. Eman-eman (patut disayangkan atau percuma)," ujar Mu'ti dalam akun Instagram pribadinya, Kamis (9/9/2021).
Advertisement
Namun Mu'ti tak secara gamblang menyebut siapa menteri yang dimaksud. "Saya tidak menyebut nama siapa pun," ujar dia ketika dikonfirmasi , Kamis (9/9/2021).
Belum lama ini, Mu'ti terdampak kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Mu'ti diketahui menjadi ketua lembaga yang dibubarkan tersebut.
Pembubaran BSNP ditentang banyak kalangan, tak terkecuali bekas anggota badan tersebut. Pembubaran BSNP dinilai bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Sementara badan pengganti BSNP dianggap tak mencerminkan kemandirian dan independensi. Bagaimana tidak, badan itu diintegrasikan langsung pada unit kerja Kemendikbudristek. Hal itulah yang dianggap bertentangan dengan amanat UU Sisdiknas.
Jelang Demo 4 Nopember, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah di Istana Merdeka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BSNP Tidak Mandiri Mutlak
![Infografis Gempar BSNP Bubar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hGs7vhxBwEplnznanhii-6YfxsE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559520/original/005087100_1630590034-bsnp.jpg)
Sementara itu Kemendikbudrustek lewat Inspektur Jenderal, Catharina Girsang menyanggah anggapan tersebut. Badan yang resmi dibubarkan lewat Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 itu disebut Catharina tak bersifat mandiri secara mutlak.
Dirinya berargumen, mengacu pada Pasal 74 Ayat 4 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang lama, disebutkan juga bahwa keanggotaan BSNP diangkat dan diberhentikan oleh Mendikbud dan BSNP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendikbud.
"Ketua dan sekretariat BSNP pun ex officio adalah kepala Balitbang Kemendikbud. Jadi itu diatur di dalam Pasal 75," ujarnya.
Pengelolaan SDM, sarana-prasarana, administrasi keuangan BSNP lanjut Catharina juga merupakan bagian dari tugas dan fungsi (tusi) dan anggaran Balitbang yang saat ini menjadi Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan.
"Di dalam Pasal 73 memang disebut BSNP bersifat mandiri dan profesional dalam pelaksanaan tusinya, namun kalau kita kaitkan dengan Pasal 76, tusi yang melakukan pengembangan SNP baru bisa efektif dan mengikat semua satuan pendidikan setelah ditetapkan dengan Permendikbud, bukan dengan peraturan BSNP," tegas dia.
"Jadi yang menetapkan SNP adalah peraturan Mendikbud. BSNP ketika menunjuk tim ahli yang diatur di dalam Pasal 75," sambungnya.
Tim ahli tersebut, kata Catharina juga harus berdasarkan rekomendasi instansi pemerintah.
"Jadi memang secara kelembagaan kalau kita lihat mulai dari pembentukannya, keanggotaan, anggaran, dan tusinya, BSNP secara kelembagaan tidak bersifat mandiri secara mutlak di dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang PP SNP yang lama," tegasnya.
Advertisement
Banner Infografis Gempar BSNP Bubar, Diganti Jadi Nonindependen
![Banner Infografis Gempar BSNP Bubar, Diganti Jadi Nonindependen](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/p9OCiyDAV8ne9cwwVW0EaJZpFX4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559534/original/094493400_1630591607-gempar.jpg)
Terkini Lainnya
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Muhammadiyah Sebut Nilai-Nilai Dasar Pancasila Harus Diaktualisasi
Muhammadiyah Gandeng KLHK Gelar Lomba Stand Up Comedy Lingkungan Hidup
BSNP Tidak Mandiri Mutlak
Banner Infografis Gempar BSNP Bubar, Diganti Jadi Nonindependen
Jokowi
Nadiem Makarim
Muhammadiyah
menteri
Menteri Jokowi
Mendikbudristek
BSNP
Rekomendasi
Muhammadiyah Sebut Nilai-Nilai Dasar Pancasila Harus Diaktualisasi
Muhammadiyah Gandeng KLHK Gelar Lomba Stand Up Comedy Lingkungan Hidup
Muhammadiyah Bakal Gunakan Kalender Hijriah Global Tunggal Mulai Tahun Baru 1446 H, Apa Itu?
Seperti NU, Muhammadiyah Juga Dapat Jatah Kelola Tambang
Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, PP Muhammadiyah: Miris!
Menkop Teten Yakin Sidat Bisa Dongkrak Ekonomi Sukabumi
Soal Izin Tambang Ormas, Sekjen PAN Dukung Sikap Ketua Umum Muhammadiyah
Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi dan Lokasinya
HEADLINE: Heboh Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi, Pertimbangannya?
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi