, Jakarta - Pada Selasa 7 September 2021, dua perempuan kakak beradik ditemukan tewas di dalam sumur rumah mereka di Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan.
"Saat ini masih terus dikembangkan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus, dikutip dari Antara.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil menangkap HE (25), terduga pelaku pembunuhan kakak beradik berinisial DA dan DR itu.
Advertisement
"Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa 7 September 2021.
Polisi pun mengungkapkan motif HE nekat membunuh. Rupanya karena cinta bertepuk sebelah tangan dan juga ingin memiliki harta milik korban.
Ia mengemukakan saat kejadian pembunuhan pada Senin 6 September 2021, pelaku datang ke rumah korban dan hanya ditemui oleh adik korban berinisial DA.
Berikut fakta-fakta terkait dugaan pembunuhan perempuan kakak beradik di Sidoarjo dihimpun :
Sesosok mayat ditemukan tergantung di dalam sebuah kamar hotel di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Polisi menduga korban yang tergantung dengan kabel listrik ini adalah sebuah tindakan bunuh diri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Berawal dari Orangtua Temukan Ceceran Darah, Tetangga Lihat Mobil Keluar
![Pemulihan luka dan pembekuan darah yang normal](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SmZRozOJDNre5vGzFYVGZ-tQL-w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3563014/original/098909200_1630929545-pexels-pranidchakan-boonrom-1350560.jpg)
Dua perempuan kakak beradik berinisial DA dan DR anak pasangan Ismanto dengan Riyanti diduga sebagai korban pembunuhan. Dugaan pembunuhan itu karena di sekitar lokasi kejadian ditemukan ceceran darah.
Salah seorang tetangga korban, Mustofa, mengatakan pada Senin 6 September 2021, dirinya melihat kendaraan korban keluar dari rumah sekitar habis Isya.
"Pada Senin sore setelah Isya, saya melihat mobil warna putih milik Pak Iswanto keluar rumah. Saya pikir yang punya yang mengeluarkan," ucap Mustofa.
Kemudian, orangtua korban yang baru pulang kerja dari warung sekitar pukul 22.00 WIB, terkejut karena mobilnya hilang dan juga mencari dua anaknya yang tidak ada di rumah.
Advertisement
2. Lapor Polisi, Temukan Jenazah di Sumur
![Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nkEyaStCNCv9xIG8ovSC65YQ0R4=/612x941:2924x2244/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2893885/original/062624800_1566892562-Garis_Polisi-_Pembunuhan.jpg)
Tragisnya, pada pagi keesokan hari, mereka mendapati kedua putrinya berada di dalam sumur dalam keadaan tidak bernyawa.
Dibantu para tetangga, mereka melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polsek Waru. Polisi dibantu tim dari PMK mengevaluasi dua jenasah tersebut dari dalam sumur.
Puput, teman DR mengatakan, ia terakhir bertemu korban pada Hari Minggu lalu.
"DR anaknya sangat baik. Dia kuliah di Akper Sidoarjo. Sedangkan adiknya DA masih duduk di bangku SMP," ucapnya.
3. Pelaku Berhasil Ditangkap
![Ilustrasi Oknum Polisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bWx9xYZosXOVbrukiEOb8qgAEss=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1369768/original/098603900_1476093234-Oknum_Polisi.jpg)
Polisi menangkap HE (25), pelaku pembunuhan kakak beradik DA dan DR, warga Wedoro, Waru, Sidoarjo.
"Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa 7 September 2021.
Advertisement
4. Amankan Barang Bukti
![Ilustrasi Garis Polisi (AFP)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iL84WZnjKL5FaZVq6ukgXBL0_dg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1592251/original/098062600_1494590046--mayat.jpg)
Peristiwa pembunuhan kakak beradik ini terjadi di rumah korban di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Senin malam 6 September 2021. Kedua jenazah ditemukan di dalam sumur rumahnya.
Saat itu ibu korban mengetahui rumah dalam keadaan kosong, lalu melihat banyak darah tercecer di dekat sumur. Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Waru.
Setelah mendatangi lokasi dan mendapatkan keterangan dari keluarga, tetangga dan barang bukti. Dengan cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Waru, berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan mengejar pelaku dan menangkapnya.
Barang bukti yang diamankan Polisi, antara lain helm, satu unit mobil Sigra yang dibawa kabur tersangka, satu laptop, empat handphone, dompet, tas dan pakaian milik korban.
5. Motif Pembunuhan
![Ilustrasi garis polisi. (/Raden Trimutia Hatta)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kLti0Bv1kmjL_1pwUo4qtvume7I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2285814/original/023075600_1532022456-IMG_20180719_224813.jpg)
Polisi membeber motif HE nekat membunuh dua perempuan kakak beradik DR dan DA di Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
"Cinta bertepuk sebelah tangan dan juga karena ingin memiliki harta milik korban," kata Kusumo.
Advertisement
6. Kronologi Pembunuhan
![20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BikZ8wHjnaRvEeJ5QDuEyf8eCi4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1133883/original/064206800_1539168323-065879800_1454749829-20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto2.jpg)
Kusumo mengemukakan saat kejadian pembunuhan pada Senin 6 September 2021, pelaku datang ke rumah korban dan hanya ditemui oleh adik korban berinisial DA.
"Sesaat kemudian, korban DR datang dan pelaku langsung terlibat cekcok, hingga kemudian pelaku nekat mencekik leher korban," ungkap dia.
Karena melihat kakaknya dicekik oleh pelaku, adik korban DA berlari ke dapur untuk mengambil pisau dan mencoba melukai pelaku.
"Namun, bukannya berhasil melumpuhkan pelaku, malah pisau yang dibawa DA berhasil direbut oleh pelaku dan ditusukkan ke korban DA. Sontak korban langsung terjatuh," ujarnya.
Saat mengetahui korban DA terjatuh, DR berteriak histeris hingga kemudian dibekap oleh pelaku hingga lemas dan diduga tewas.
"Kedua korban DA dan DR selanjutnya satu persatu dimasukkan ke dalam sumur di bagian belakang rumah korban. Pelaku juga mencoba menghapus genangan darah korban dengan menggunakan kain sarung," ujarnya.
Sesaat setelah berhasil memasukkan korban dan membersihkan ceceran darah, pelaku kemudian kabur dengan membawa motor korban serta berganti baju milik DR.
"Namun, tidak berselang lama pelaku kembali lagi dan mengambil dompet, telepon genggam dan juga laptop milik korban. Kemudian pelaku kabur dengan membawa mobil orang tua korban warna putih," terang Kusumo.
7. Sempat Berusaha Kabur, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
![Ilustrasi Penangkapan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0pJ1vm9f1MNazfHRlFDe-70vTAY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276164/original/025196900_1603441356-top-view-frame-with-handcuffs-copy-space.jpg)
Mendapatkan laporan dugaan pembunuhan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik.
Pelaku berhasil diringkus polisi tak lebih dari 12 jam usai ditemukan jenazah korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo. Saat polisi menangkapnya, pelaku diduga akan melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.
"Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur," terang Kusumo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 terkait perlindungan anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur.
"Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun," tukas dia.
(Lesty Subamin)
Terkini Lainnya
1. Berawal dari Orangtua Temukan Ceceran Darah, Tetangga Lihat Mobil Keluar
2. Lapor Polisi, Temukan Jenazah di Sumur
3. Pelaku Berhasil Ditangkap
4. Amankan Barang Bukti
5. Motif Pembunuhan
6. Kronologi Pembunuhan
7. Sempat Berusaha Kabur, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
kakak beradik
Pembuhan
Korban Pembunuhan
Sidoarjo
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Hasil Studi Ungkap Dampak Pelarangan Produk Vape Berperasa di Masyarakat
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilnya
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Kurikulum Merdeka di SD Perdana Sukamara, Siswa Tampilkan Kesenian dan Karya Seni
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Cara Membuat Ayam Kentucky Ala KFC, Krispi Tahan Lama Anak-anak Pasti Suka
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Ibu Muhammad Fardhana Pasrah Anaknya Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting: Kalau Takdirnya Belum Jodoh Akan Pisah dengan Sendirinya
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S