, Jakarta - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso divonis pidana 9 tahun penjara denda Rp 450 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Mantan anak buah Juliari Peter Batubara itu dinyatakan terbukti bersalah menerima suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.
"Mengadili, menyatakan Tedakwa Matheus Joko Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis dalam amar putusannya, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa, dengan pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda Rp 450 juta subsidair 6 bulan kurungan," Damis menambahkan.
Selain pidana pokok, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti. Matheus Joko diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1.560.000.000. Apabila tidak dibayarkan maka akan diganti dengan hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan penjara.
Dalam menjatuhkan hukuman, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, yakni perbuatan Matheus tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Perbuatan Matheus Joko dilakukan saat pandemi Covid-19.
Sementara hal yang meringankan yakni Matheus dinilai belum pernah dijatuhi hukuman pidana, sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya dan mempunyai tanggungan keluarga.
Terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial covid-19, KPK bisa saja mengambil opsi tuntutan hukuman mati kepada para pelaku korupsi bansos covid-19. Hal itu mengacu pada Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pi...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kabulkan Permohonan JC
![Tersangka OTT Pejabat Kemensos](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tiOAA0cRlOQWm7tpN9HAG4ing48=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3316429/original/089486100_1607214886-20201206-TERSANGKA-OTT-PEJABAT-KEMENSOS-herman-3.jpg)
Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan justice collaboratore (JC) Matheus Joko Santoso. Hakim menilai Mathues Joko bukan pelaku utama meski membantu Juliari mengumpulkan uang fee sebesar Rp 10 ribu untuk setiap paket bansos.
"Sehingga majelis hakim menyetujui memberikan status JC," tegas Hakim Damis.
Vonis terhadap Matheus Joko Santoso lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan yang dilayangkan JPU KPK.
Matheus bersama mantan kuasa pengguna anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono dan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar.
Uang itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude hingga PT Tigapilar Agro Utama.
Adapun rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari konsultan Hukum Harry Van Sidabukke, senilai Rp 1,28 miliar. Kemudian dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp 1,95 miliar, serta sebesar Rp 29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.
Terkini Lainnya
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Kabulkan Permohonan JC
Bansos
Juliari Batubara
Korupsi Bansos
Matheus Joko
Vonis Matheus Joko
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
BNI Incar Pertumbuhan DPK 10% di 2024, Ini Caranya
4 Cara Download Video CapCut No Watermark dengan Mudah, Begini Tahapannya
Istri di AS Tega Racuni Suami, Alasannya Merasa Tak Dihargai
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Jangan Lakukan 4 Kemaksiatan Ini, Azab Kubur Menanti Anda!
Ragam Hoaks Foto Terbaru, Simak Daftarnya
Lirik Lagu Hot Mess dari Aespa dan Terjemahannya, Debut Jepang Karina dkk yang Kawaii
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
10 Aplikasi Jogging Populer, Cocok untuk Pelari Pemula Maupun Profesional
Harga Bitcoin Turun Terus Usai Debat Trump dan Biden
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Parlemen Eropa Dorong Bahan Bakar Alternatif untuk Selamatkan Mobil ICE
Memilih Perlengkapan Outdoor di Indofest 2024