uefau17.com

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemkot Tangsel Larang Gelaran Perayaan 17 Agustus - News

, Jakarta Republik Indonesia segera merayakan hari kemerdekaannya ke-76 tahun pada 17 Agustus nanti. Namun, pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

Oleh karena itu, perayaan 17 Agustus dilarang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Tidak ada perayaan obor, pertandingan yang menimbulkan kerumunan walaupun nanti 17 Agutus perkembangan kasus Covid-19 turun," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (9/8/2021).

Menurut dia, jika masih ada masyarakat yang menggelar perayaan HUT RI di Tangsel, pemkot akan membubarkannya. Kecuali, olahraga catur yang hanya dua orang terlibat dalam olahraga tersebut.

"Kita setop, dibubarin saja karena menimbulkan kerumunan. Kecuali lomba catur, berdua doang," ucap Benyamin soal perayaan 17 Agustus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perayaan Terbatas di Pemkot

Benyamin mengaku, larangan pagelaran sejumlah lomba Agustusan di masa Pandemi nanti, bakal disampaikan ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT.

"Makannya kita himbau dari sekarang melalui camat dan lurah kita himbau agar tidak menyelenggarakan kegiatan menimbulkan kerumunan masa. Jangan memaksakan," jelasnya.

Untuk di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan sendiri, pihak pemkot tetap bakal menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI secara terbatas. Dengan tidak melibatkan seluruh pegawai pemkot dalam upacara HUT RI nanti.

"Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan prokes," terang Benyamin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat