, Jakarta - Masyarakat yang belanja tabung oksigen di akun media sosial Facebook Erwan02 diharapkan melapor ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tabung oksigen hasil kreasi WS alias KR, sarjana akuntansi itu, dinilai berbahaya karena tidak sesuai Standar Nasional (SNI).
Baca Juga
Ditreskrimsus meringkus WS alias KR di kediamannya kawasan Tangerang, Banten, pada Selasa, 27 Juli 2021.
Advertisement
"Ada indikasi menurut ahli tabung itu bisa jadi racun. Ini bisa membahayakan masyarakat yang menggunakan tabung ini. Ini adalah tabung untuk pemadam kebakaran atau APAR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/7/2021).
Yusri menerangkan, asal-muasal tabung oksigen itu sebenarnya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berisikan Co2 dan serbuk-serbuk untuk memadamkan api. Tentunya berbeda dengan ketentuan tabung oksigen.
"Beda dalam hal ketebalannya ada tekanannya di situ, kalau tidak salah untuk tabung oksigen lebih tebal dan kekuatannya 150 bar. Dampaknya apa kalau diisi tabung oksigen? karena ketebalan berbeda ini bisa meledak, dan berisi racun," terang dia.
Berdasarkan pengakuan WS alias KR, tabung oksigen buatannya itu telah laku terjual sampai 20 unit. Namun, penyidik masih perlu mendalami keterangan lebih lanjut.
"Keterangan awal pengakuan baru 20 unit tabung yang terjual kami masih dalami," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Layanan Pengaduan Penipuan Tabung Oksigen
Yusri mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur membeli untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini, Ditreskrimsus juga telah membuat layanan pengaduan dengan nomor 08113110110 atau 110. Juga bisa melalui akun media sosial yang dikelola oleh Polda Metro Jaya.
"Kami informasikan kepqda masyarakat yang pernah membeli tabung seperti ini laporkan ke kami untuk kami datakan semuanya," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 114 unit tabung APAR yang telah disulap menjadi tabung oksigen. Yusri menyebut, ada kemungkinan jumlah akan bertambah.
"Kami masih terus cari tabung lain. Tolong jangan digunakan karena dampaknya berbahaya. Coba bayangkan cuma dicuci air, kemudian disi gas. Ini tidak sesuai dengan SNI," ucap dia.
Senada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis juga meminta kepada masyarakat yang membeli tabung itu untuk mengadukan ke polisi.
"Kepada masyarakat yang pernah membeli di akun Facebook erwan02 bisa melapor ke kami dan bisa mengembalikan tabungnya," ujar dia.
Advertisement
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Terkini Lainnya
Potret Penampakan Hewan Pertama Tak Butuh Oksigen untuk Hidup, Mirip Sel Sperma
Studi Jerman Ungkap Alasan Minum Alkohol di Pesawat Mungkin Buruk bagi Kesehatan
Sudah 300 Orang Tewas di Gunung Everest, Mengapa Ratusan Pendaki Tetap ke Zona Kematian Itu?
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Layanan Pengaduan Penipuan Tabung Oksigen
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
oksigen
Tabung Oksigen
Polda Metro Jaya
Facebook
APAR
Rekomendasi
Studi Jerman Ungkap Alasan Minum Alkohol di Pesawat Mungkin Buruk bagi Kesehatan
Sudah 300 Orang Tewas di Gunung Everest, Mengapa Ratusan Pendaki Tetap ke Zona Kematian Itu?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
Penghitungan Suara Sistem Noken Caleg DPRD Nduga Kembali Berujung Korban Jiwa
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini