, Jakarta - Beredar viral video seorang lurah di Kota Depok, Jawa Barat diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali dengan menggelar hajatan.
Video tersebut berisi rekaman hajatan yang di dalamnya diduga terdapat puluhan orang dan sedang berjoget. Diduga, hajatan tersebut digelar seorang lurah di Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Camat Pancoranmas Utang Wardaya membenarkan bahwa terdapat sejumlah warga yang menggelat hajatan di wilayahnya, salah satunya seorang lurah.
Advertisement
"Saya datang pada saat ini pas akad nikah setelah itu saya pulang, jadi saya tidak tahu kalau ada musik atau jogetnya," ujar Utang, Sabtu, 3 Juli 2021.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat pun bertindak cepat memeriksa lurah Pancoranmas.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan, kemudian pihaknya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.
Sementara itu, lurah bernama Suganda itu pun angkat bicara. Ia mengaku telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat menggelar hajatan.
Suganda mengatakan, video yang beredar merupakan kejadian saat dia menikahkan putrinya.
Berikut fakta-fakta terkait viral video seorang lurah di Kota Depok, Jawa Barat diduga melanggar PPKM Darurat yang dihimpun :
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, menggelar acara resepsi pernikahan hingga menimbulkan kerumunan. Bahkan hajatan dilakukan saat PPKM Darurat dan disertai dengan nyanyi dan joget tanpa jaga jarak.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dibenarkan Camat
![FOTO: Kendaraan Menuju Depok Tertahan di Pos Penyekatan PPKM Darurat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/R1jIKwXiqLTdf6FgbjSaluCF2tg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3501242/original/055375700_1625468263-20210705-PPKM-Darurat-Depok-8.jpg)
Seorang lurah di Kota Depok diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dengan menggelar hajatan. Video hajatan keluarga lurah itu beredar di kalangan masyarakat Kota Depok.
Pada video tersebut, terekam isi sebuah hajatan yang didalamnya diduga terdapat puluhan orang dan sedang berjoget. Diduga hajatan tersebut digelar oleh seorang lurah di Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Camat Pancoranmas, Utang Wardaya membenarkan bahwa terdapat sejumlah warga yang menggelat hajatan di wilayahnya, salah satunya seorang lurah.
Namun saat disinggung terkait video yang viral pada hajatan lurah terdapat sejumlah warga yang ikut berjoget, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi.
"Saya datang pada saat ini pas akad nikah setelah itu saya pulang, jadi saya tidak tahu kalau ada musik atau jogetnya," ujar Utang, Sabtu 3 Juli 2021.
Utang mengakui, da telah menerima video yang beredar dan menjadi perhatian masyarakat. Dari pengamatan sekilas lokasi tersebut memang mirip.
Namun, dia tidak dapat memastikan apakah di lokasi tersebut terdapat kegiatan musik atau tidak. Menurutnya, pada saat dia hadir di sana, tidak terdapat kegiatan musik karena setelah akad nikah selesai, dia langsung pulang.
"Ini kan lagi PPKM Darurat dan saya sudah meminta setelah akad nikah langsung pulang," jelas dia.
Advertisement
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Akan Panggil Lurah
![Pembatasan Perjalanan Kereta Api selama PPKM Darurat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LAnV8KwXyv98n-_GewcnvzfvbQo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3500585/original/054670000_1625384819-20210704-Pembatasan-Perjalanan-Kereta-Api-selama-PPKM-Darurat-IQBAL-4.jpg)
Satgas Penanganan Covid-19 bersama Satpol PP Kota Depok telah mendatangi lokasi hajatan Lurah Pancoranmas, di kediamannya di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Rencananya, lurah tersebut akan dipanggil dan terancam diturunkan jabatannya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, telah menindaklanjuti dan mendatangi lokasi bersama Satpol PP Kota Depok.
Setibanya di lokasi, pihaknya langsung melakukan penghentian dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap lurah yang menggelar hajatan.
"Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," ujar Dadang.
Dadang menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok diwakili Camat Pancoranmas dan Satpol PP Kota Depok, sebelumnya sudah mengingatkan lurah tersebut sebelum melakukan acara hajatan untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku.
Hal itu dikarenakan Kota Depok sedang melaksanakan PPKM Darurat dengan mengatur resepsi pernikahan hanya 30 orang dan khitanan 20 orang.
"Sebetulnya di Kota Depok aturan itu sudah diterapkan sejak 2 minggu yang lalu ketika pengetatan PPKM yang saat ini dikuatkan kembali dengan PPKM Darurat," ucap Dadang.
Terancam Penurunan Jabatan
![Pemkot Cirebon Beri Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Darurat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/DeW5nNW04o0ZaBVki1c84N8t580=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3501477/original/092260900_1625477077-Pemantauan_dan_penertiban_aturan_PPKM_Darurat_di_Kota_Cirebon.jpg)
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, akan segera menyelidiki adanya laporan lurah yang menggelar hajatan dan diduga melanggar PPKM Darurat. Menurutnya, BKPSDM akan melakukan pembuktian terlebih dahulu dengan memeriksa yang bersangkutan.
"Akan segera kita panggil," terang Supian.
Supian menuturkan, apabila lurah yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan dan pelanggran, BKPSDM Kota Depok akan memberikan sanksi.
Supian menegaskan, seharusnya seorang lurah dapat memberikan dan menjadikan contoh kepada masyarakat. Penerapan PPKM Darurat harus di patuhi seluruh lapisan masyarakat dan lurah menjadi contoh.
"Kalau terbukti akan diberikan sanksi berat, kemungkinan penurunan jabatan, karena lurah menjadi contoh," tutup Supian.
Advertisement
Lurah Angkat Bicara, Sebut Hanya Joget Adat
![FOTO: Kendaraan Menuju Depok Tertahan di Pos Penyekatan PPKM Darurat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/V4qbwDxTJMG30GzgAYVCKBL5_1s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3501240/original/013944800_1625468262-20210705-PPKM-Darurat-Depok-6.jpg)
Lurah yang menggelar hajatan dan diduga melanggar PPKM Darurat di Kota Depok, Jawa Barat memberikan klarifikasi.
Lurah yang diketahui bernama Suganda dan menjabat sebagai Lurah Pancoran Mas itu mengaku telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat menggelar hajatan.
Suganda mengatakan, video yang beredar merupakan kejadian saat dirinya menikahkan putrinya. Namun menurut dia, dalam video yang terdapat sejumlah orang berjoget tidak lebih dari 20 orang.
Dan yang berjoget tersebut, kata Suganda merupakan tarian khas adat Nias, yakni tradisi Maena atau sebagai ucapan terima kasih karena telah menghadiri pernikahan.
"Itu yang joget merupakan tradisi Maena adat Nias. Kayak kita di sini sayonara, menyampaikan pesan terima kasih dan pamitan yang menggambarkan saya mau pulang, kalau di sini salaman kalau di sana kayak gitu," ujar Suganda, Senin (5/7/2021).
Lurah Sebut Hanya Keluarga Besan
![Pembatasan Perjalanan Kereta Api selama PPKM Darurat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4gf9Pf1fRSRcaNoOteGDZc5FOlo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3500586/original/029152600_1625385062-20210704-Pembatasan-Perjalanan-Kereta-Api-selama-PPKM-Darurat-IQBAL-1.jpg)
Suganda menjelaskan, hajatan akad nikah putrinya berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Lalu sekitar pukul 12.30 WIB, pesta pernikahan baru dimulai dan dirinya tidak menyediakan acara musik danngdutan.
Menurut Suganda, musik hanya disediakan berupa gambang kromong dengan penilaian bahwa musik tersebut tidak akan mengundang orang untuk berjoget.
"Kalau gambang kromong kan peminatnya sedikit berbeda dengan acara dangdutan," terang dia.
Suganda menekankan, sekitar pukul 14.30 WIB, keluarga besan yang merupakan adat Nias akan segera pulang.
Namun sebelum pulang terjadilah penggunaan adat tersebut dengan menari dan terekam sehingga terlihat seperti orang berjoget.
Menurut Suganda, dia tidak mengundang kerabat dari keluarga besan. Akan tetapi karena kekeluargaan dari keluarga besan yang kuat, sehingga mereka mengundang sejumlah kerabat.
"Kami tidak mengundang, mungkin keluarga besan karena persaudaraannya kuat jadilah seperti itu," ucap Suganda.
Advertisement
Siap Jalani Pemeriksaan
![Petugas memutarbalikkan kendaraan ke arah asal di Jalan Daan Mogot yang menghubungkan Kota Tangerang dengan DKI Jakarta saat PPKM Darurat.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Tz8kxwr0Ni-UIH3tZO_EHQQXf0g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3501445/original/049264000_1625475164-IMG-20210705-WA0011.jpg)
Suganda menuturkan, atas peristiwa tersebut, hajatan anaknya sempat didatangi dan acaranya disegel Satpol PP Kota Depok.
Selain itu, Suganda sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Pancoran Mas dan Polres Metro Depok. Tidak hanya sampai di situ, Suganda akan menjalani pemeriksaan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok terkait video yang viral.
"Ya saya menjalani BAP Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melalui online," jelas Suganda.
PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021
![Infografis PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kIVtKinV5vbYpiz_vk8FjNCaO4A=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3498460/original/054719200_1625132002-Infografis_ppkm_darurat_jawa_bali.jpg)
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dibenarkan Camat
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Akan Panggil Lurah
Terancam Penurunan Jabatan
Lurah Angkat Bicara, Sebut Hanya Joget Adat
Lurah Sebut Hanya Keluarga Besan
Siap Jalani Pemeriksaan
PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021
PPKM Darurat
COVID-19
lurah
Depok
Kota Depok
Satgas Covid-19
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?
Jangan Lewatkan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Lewat Pameran Lukisan, 1 Seniman Indonesia Bareng 19 Pelukis ASEAN-India Pamer Hubungan Budaya dan Sejarah
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Tebar Promo DP Murah Rp 8 Jutaan untuk Mobil Listrik
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Aurelie Moeremans Bagikan Tips Padu-padan Sneaker, Gaya Kasual sampai Feminin
Anak Song Il Kook Merasa Bersalah Ayahnya Sulit Dapat Pekerjaan: Kami Membatasi Kariernya...
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi