, Jakarta - Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Sri Wahyumi terkait dugaan suap lelang pekerjaan revitalisasi pada 2019 yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Sri Wahyumi Manalip kembali ditangkap pada Kamis, 29 April setelah baru menghirup udara bebas usai menjalani hukuman 2 tahun penjara di Lapas Kelas II A Tangerang.
Baca Juga
Sebelumnya, mantan bupati Talaud ini pernah terjerat untuk kasus yang sama. Untuk proyek revitalisasi Pasar Beo dan Pasar Lirung di Kabupaten Talaud, Sri terbukti telah menerima suap dari pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo.
Advertisement
KPK kini telah menahan lagi Sri Wahyumi untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK Gedung Merah Putih hingga 18 Mei mendatang.
Berikut deretan kabar terbaru dari mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip yang kembali ditangkap KPK atas dugaan kasus suap:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Suap Terjadi Lebih Awal dari Kasus Sebelumnya
Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, kasus yang kembali menjerat mantan Bupati Talaud tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sama. Yakni dugaan suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo di tahun 2019.
Karyoto mengatakan, kasus saat ini terjadi lebih awal ketimbang kasus yang telah memenjarakan SWM sebelumnya.
"Jadi saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap dan atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.
Advertisement
2. KPK Punya Bukti
Diketahui, SWM adalah mantan bupati Talaud untuk periode 2014-2017. Dalam keterangannya Karyoto menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan Sri Wahyumi sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan perkara ini ke tahap Penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan SWM sebagai Tersangka," kata Karyoto dalam keterangannya, Kamis, 29 April 2021.
Karyoto menegaskan, penahanan kembali SWM tidak serampangan. Menurut dia, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 100 saksi dan juga telah menyita berbagai dokumen dan barang elektronik terkait dengan perkara.
"Jadi kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka SWM selama 20 hari terhitung sejak tanggal 29 April 2021 sampai dengan 18 Mei 2021 di rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih," jelasnya.
3. Aktif
Deputi Penindakan KPK, Karyoto merinci konstruksi perkara yang kembali menjerarat mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip atau SWM.
Sri Wahyumi Manalip yang merupakan Bupati Talaud periode 2014-2019 itu kembali ditahan KPK usai menjalani masa tahanannya selama dua tahun di Lapas Wanita Klas II-A Tangerang.
"Sejak tersangka SWM dilantik sebagai Bupati Kepulauan Talaud periode tahun 2014-2019, SWM berulang kali melakukan pertemuan di rumah dinas jabatan dan rumah kediaman pribadinya," kata Karyoto dalam keterangan resminya, Kamis (29/4/2021).
Karyoto merinci, di dua tempat tersebut, SWM bertemu para ketua Pokja pengadaan barang dan jasa (PBJ) Kabupaten Kepulauan Talaud, antara lain John Rianto selaku Ketua Pokja tahun 2014 dan 2015, Azarya Ratu selaku Ketua Pokja tahun 2016, dan FranS Weil Lua selaku Ketua Pokja tahun 2017.
"SWM selalu aktif menanyakan daftar paket pekerjaan PBJ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang belum dilakukan lelang dan memerintahkan kepada para Ketua Pokja PBJ itu untuk memenangkan rekanan tertentu sebagai pelaksana paket pekerjaan tertentu dalam proses lelang," jelas Karyoto.
Selain itu, lanjut Karyoto, SWM diduga juga memberikan catatan dalam lembaran kertas kecil berupa tulisan tangan berisi informasi nama paket pekerjaan dan rekanan yang ditunjuk.
"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," Karyoto menandasi.
Advertisement
4. Emosi Sri Wahyumi Tidak Stabil Usai Penangkapan
Saat jumpa pers pengumuman tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampilkan sosok SWM atau Sri Wahyumi Maria.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu sengaja dilakukan KPK karena kondisi kejiwaan SWM yang tidak stabil.
"Keadaan emosi yang bersangkutan tidak stabil sehingga mohon maaf kami tidak bisa menampilkan yang bersangkutan pada sore hari ini," jelas Ali saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
Diketahui SMW kembali diamankan karena dugaan kasus suap atau gratifikasi senilai Rp 9,5 miliar. Hal diungkap KPK usai penyidik melakukan pengembangan dari kasus SM sebelumnya.
5. Nilai Suap yang Diminta Sri Wahyumi
Deputi Penidakan KPK Karyoto merunut kasus suap atau gratifikasi yang kembali menjerat SWM atau Sri Wahyumi Maria.
"Kasus gratifikasi ini bermula saat Sri Wahyumi dilantik sebagai Bupati Kepulauan Talaud periode 2014-2019, adapun uang yang diduga telah diterima oleh SWM sejumlah sekitar Rp 9,5 miliar," kata dia dalam keterangan yang diterima, Kamis, 29 April 2021.
Karyoto mengungkap, dalam proyek revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo di tahun 2019, SWM diduga meminta commitment fee sebesar 10% dari nilai pagu anggaran masing-masing paket pekerjaan sekaligus melakukan pencatatan atas pemberian commitment fee para rekanan tersebut.
"Sri Wahyumi pun memberikan catatan dalam lembaran kertas kecil berupa tulisan tangan berisi informasi nama paket pekerjaan dan rekanan yang ditunjuk langsung," jelas Karyoto.
Daffa Haiqal
Terkini Lainnya
Penjelasan Badan Geologi Soal Gempa Merusak Berkekuatan M6,0 Berpusat di Perairan Kabupaten Kepulauan Talaud
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Pantai Barat Kepulauan Talaud Sulut Kamis Dini Hari 13 Juni 2024
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Suap Terjadi Lebih Awal dari Kasus Sebelumnya
2. KPK Punya Bukti
3. Aktif
4. Emosi Sri Wahyumi Tidak Stabil Usai Penangkapan
5. Nilai Suap yang Diminta Sri Wahyumi
KPK
Sri Wahyumi Manalip
Bupati Kepulauan Talaud
Bupati Talaud
Kepulauan Talaud
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Pantai Barat Kepulauan Talaud Sulut Kamis Dini Hari 13 Juni 2024
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
TOPIK POPULER
Populer
1.487 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Akan Pampang Namanya ke Publik
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Ini Peran Strategis Kurasi Talenta dan SIMT dalam Memfasilitasi Karier Belajar Siswa
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya
Euro 2024
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 1 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Sepekan Libur Sekolah, KAI Daop 9 Jember Angkut 67 Ribu Penumpang
Cerita Penyandang Disabilitas dan Lansia di Desa Besmarak NTT Bertahan Hidup dari Efek Perubahan Iklim
Tanpa Obat, Ini Tips Menurunkan Kolesterol Tinggi
Viral Politikus Taiwan Alami Pelecehan Seksual di Jepang, Tendang Selangkangan Pria Mabuk
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Freezer? Jangan Asal Simpan
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Cek Fakta: Hoaks Foto Anies Baswedan Memegang Buku "Rumus Agar Awet Bodoh"
Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Catut Nama Baim Wong, Modus Giveaway Rp50 Juta
Cara Elegan Pustakawan UMM Angkat Derajat Pedagang Kecil Lewat Digital Branding
Pansel Bantah Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Sepi Peminat
Memahami Simple Present Tense, Berikut Rumus dan Contohnya
Mulai Hari Ini, 7 Layanan Administrasi Pajak Ini Bisa Diakses Pakai NIK
Hacker Klaim Bobol Data Polri, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Polisi Bocor