, Jakarta - Polisi masih menggelar razia terkait penggunaan knalpot bising di kawasan Ibu Kota. Sekitar 20 pengendara motor ditindak di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyampaikan, operasi dilakukan pada Sabtu 3 April 2021 malam alias malam minggu.
Baca Juga
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor yang Lewati Jalur Sepeda Tuai Pujian
VIDEO: Viral Pemotor Tak Terima Jalurnya Dihadang Bocah Bersepeda di Jakarta Selatan
"20 ditilang karena sepeda motornya tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," tutur Fahri dalam keterangannya, Minggu (4/4/2021).
Advertisement
Fahri menegaskan, pihaknya akan terus genjar merazia pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot bising. Hal tersebut demi tetap menjaga kondusivitas pengguna jalan.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan filterisasi knalpot bising yang saat ini rutin kita laksanakan terutama malam menjelang hari libur misalkan malam Minggu," kata Fahri.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mendata bengkel-bengkel yang memproduksi knalpot bising. Langkah ini sebagai tindaklanjut larangan kendaraan berknalpot bising untuk melintas beberapa ruas jalan di DKI Jakarta.
"Saat ini kita semua satlantas wilayah sedang melakukan pendataan terhadap bengkel-bengkel variasi yang selama ini ditenggarai menjual dan memasang knalpot bising. Kami akan datakan dan kita akan kumpulkan kalau perlu kita akan edukasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa 23 Maret 2021.
Sambodo menerangkan, pendataan dilakukan dengan beberapa cara seperti mendatangi bengkel atau mengadakan pertemuan di Polda.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beredar video beberapa pengendara motor berknalpot bising di razia oleh polisi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Larangan Knalpot Bising
![Razia Motor Berknalpot Bising, Pengendara Diwajibkan Ganti Knalpot](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/t0M2cW4XF4N8eOkofUjx_EKw-rk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404955/original/037543100_1616065377-20210318-Razia_Motor_Berknalpot_Bising__Pengendara_Diwajibkan_Ganti_Knalpot-7.jpg)
Berdasarkan undang-undang, penggunaan knalpot bising dilarang. Sambodo mengutip Pasal 285 Juncto Pasal 122 terkait dengan persyaratan dan kelayakan jalan. Di mana salah satunya adalah persyaratan teknis dan kelayakan jalan terkait dengan kebisingan suara.
"Kita akan berikan sosialisasi bahwa ada pasal ada undang-undang yang dilanggar ketika seseorang pengendara sepeda motor menggunakan kenalpot bising," ujar dia.
Sambodo menyebut, pada dasarnya semua kendaraan yang dioperasionalkan di jalan telah lulus uji teknis. Sebagaimana yang tertuang pada Pasal 48 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2OO9 tentang Lalu. Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi semua kendaraan itu punya namanya Surat Uji Teknis. itu menjadi kelengkapan kendaraan ketika kendaraan itu didaftarkan di pihak kepolisian," ujar dia.
Dalam hal tersebut Sambodo menyampaikan Polri ditugaskan melakukan pendidikan kalau di tengah perjalanan pemilik kendaraan melakukan pergantian entah itu yang berhubungan dengan kebisingan suara, kelayakan jalan, kedalaman alur ban, keterangan lampu, klakson atau spare part yang tidak lulus uji teknis.
"Yang kemudian kendaraan itu menjadi tidak layak jalan. Ketika tidak layak jalan itu lah kemudian kita lakukan edukasi terhadap pelanggaran tersebut," ujar dia.
Terkini Lainnya
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor yang Lewati Jalur Sepeda Tuai Pujian
VIDEO: Viral Pemotor Tak Terima Jalurnya Dihadang Bocah Bersepeda di Jakarta Selatan
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Larangan Knalpot Bising
Jakarta
Knalpot Bising
Tanah Abang
Polda Metro Jaya
Knalpot
pengendara motor
Rekomendasi
Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor yang Lewati Jalur Sepeda Tuai Pujian
Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tertabrak Truk di Cilincing
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Peringati Hari Lingkungan Hidup dan Hari Laut se-Dunia, Nina Agustina Beri Bantuan ke Nelayan
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi
Tindaklanjuti Putusan DKPP, Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
3 Cara Screen Recorder Windows 10, Ikuti Langkah-langkahnya
Menko PMK Muhadjir Effendy Optimistis Angka Kemiskinan Turun di Akhir 2024
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Jin BTS Bakal Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024, ARMY Desak Angkat Bicara soal Palestina
SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya
Mirip Lisa BLACKPINK, Penjual Ayam Goreng di Pasar Thailand Ini Viral
China Perketat Aturan Tambang Tanah Jarang, Berlaku Mulai 1 Oktober 2024