, Jakarta - Pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021, menyusul lonjakan kasus Covid-19. Kendati begitu, kebijakan pemerintah pusat tersebut bukan pelarangan kegiatan.
"Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan. Tetapi ini adalah pembatasan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).
Pemerintah membuat kriteria daerah-daerah yang harus menerapkan pembatasan kegiatan. Salah satunya, tingkat kematian pasien Covid-19 di daerah tersebut di atas rata-rata nasional atau 3 persen.
Advertisement
Kemudian, memiliki tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yakni, 82 persen. Selanjutnya, kasus aktif virus corona di daerah tersebut berada di bawah rata-rata nasional yakni, sekitar 14 persen.
Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate) baik di ICU maupun ruang isolasi sudah menembus 70 persen. Airlangga mengatakan kebijakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan," jelasnya.
Menurut dia, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur sudah melebihi 70 persen. Bahkan, kasus aktif Covid-19 di Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta melebihi rata-rata nasional.
"Jatim BOR di atas 70 persen tingkat kematian di atas nasional," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Universitas Airlangga (Unair) mengklaim berhasil menemukan obat Covid-19 setelah melakukan penelitian yang didukung Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI-AD. Namun, hasil penelitian uji klinis obat tersebut dinilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPO...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ditentukan Pemda
Airlangga menyebut kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Nantinya, pemerintah daerah yang akan menentukan wilayah mana saja yang akan diberlakukan pembatasan kegiatan.
"Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan bapak Presiden. Nanti pemda, Gubernur, akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut," tutur Airlangga.
Adapun beberapa kegiatan yang dibatasi antara lain, 75 persen pegawai bekerja dari rumah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Lalu, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring atau jarak jauh.
Airlangga mengatakan pusat perbelanjaan hanya akan dibuka hingga pukul 19.00 WIB. Sementara itu, makan dan minum di tempat dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas.
"Pemesanan makan take away atau delivery tetap di ijinkan," ucap Airlangga.
Untuk tempat ibadah, dibatasi maksimal 50 persen dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara dan kapasitas jam operasional moda transportasi akan diatur.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ditentukan Pemda
Airlangga Hartarto
Pembatasan Kegiatan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Kapolri Pastikan Pengamanan Piala Presiden 2024 Sesuai Standar FIFA
Donald Trump
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
Menuju Konvensi Nasional Partai Republik, Donald Trump: Seharusnya Saya Sudah Mati
TOPIK POPULER
Populer
Temui Kapolri, Jajaran PSSI Bahas Gelaran Piala Presiden 2024
Pansel KPK Ditantang Berani Coret Nama Pendaftar Tak Patuh LHKPN
PBNU Sesalkan Lima Nahdliyin Temui Presiden Israel: Mereka Tak Paham Situasi Geopolitik
Dipersoalkan Pansus Haji DPR, Begini Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Kuota Tambahan
Penembakan Donald Trump, Istana: Keamanan Presiden Jokowi Prioritas Tertinggi
Polisi Identifikasi Pelaku Penipuan Data Pelamar Kerja yang Dipakai untuk Pinjol
Ini Sosok Duta Wisata dan Putri Pariwisata Paser 2024 yang Bakal Bantu Promosikan Pariwisata dan Ekraf
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Peliknya Mengatasi Mahalnya Harga Tiket Pesawat Rute Domestik karena Melibatkan Kepentingan Beragam Kementerian
7 Bintang Asia Sepanjang Sejarah Liga Inggris: Didominasi Pemain Korea Selatan
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi
7 Fakta Menarik New Horizons, Wahana Berkecepatan Super
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 16 Juli 2024
Nurul Ghufron Daftar Jadi Capim KPK, Novel Baswedan: Mau Berbuat Kerusakan Seperti Apa Lagi?
Terbukti Berzina dengan Pemandu Lagu, Polisi Polda Lampung Divonis 4 Bulan Penjara
Melihat Inovasi Koperasi SMS Cirebon Transformasi di Era Digital
Puasa Asyura Tanpa Tasu’a Apakah Sah dan Dapat Pahala? Ini Kata Buya Yahya
Partai Golkar Yakin Jusuf Hamka Bisa Atasi Persoalan di Jakarta
Film Harta Tahta Boru Ni Raja, Ajang Mencintai Budaya Batak dan Pariwisata Danau Toba
49 Warga Diduga Mabuk Kecubung, Berikut Bahaya Kecubung untuk Kesehatan
Perbedaan Ledakan Bintang Nova, Supernova, dan Hypernova
Tata Cara dan Niat Puasa Asyura 2024, Keutamaannya Menghapus Dosa Setahun
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final