, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pemilihan lokasi reklamasi atau perluasan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol telah mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya yakni tidak menimbulkan dampak lingkungan.
"Perluasan lokasi Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan," kata Saefullah di konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga
Dia menyatakan, telah meminta kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan sejumlah kajian teknis dalam proses pelaksanaan perluasan kawasan. Yakni mulai kajian penanggulangan dampak banjir hingga pemanasan global.
Advertisement
Saefullah juga menyebut adanya kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, kajian pelaksanaan infrastruktur atau prasarana dasar, dan sejumlah kajian lainnya.
"Proses yang sudah berjalan 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem pantai utara Jakarta," ucap dia.
Sekda menjelaskan, kawasan perluasan Ancol ini untuk menyediakan kawasan rekreasi masyarakat. Kemudian, tanah perluasan itu juga dihasilkan dari pengerukan 13 sungai dan lima waduk Jakarta untuk penanggulangan banjir.
Kemudian tanah pengerukan kata Saefullah ditumpuk di kawasan Ancol Timur dan Ancol Barat yang menempel langsung dengan kawasan yang dikelola oleh Taman Impian Jaya Ancol.
"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area tersebut karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," ucap Saefullah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berikan izin reklamasi Taman Rekreasi Impian Jaya Ancol. Izin tertuang lewat Keputusan Gubernur nomor 237 Tahun 2020, yang telah diterbitkan sejak 24 Maret 2020.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Izin perluasan pengembangan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol
![20160309- Reklamasi Pantai Utara Jakarta- Faizal Fanani](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ONjM-75eyuegoAhpeYwZIDDVOZg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1165917/original/065809800_1457513480-20160309--Reklamasi-Pantai-Utara-Jakarta--Faizal-Fanani-05.jpg)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan izin perluasan pengembangan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dengan luas kurang lebih 120 hektare dan Dunia Fantasi seluas 50 hektare.
Izin tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Anies pada 24 Februari 2020.
Dalam Kepgub tersebut dijelaskan perluasan kawasan Ancol berdasarkan perjanjian kerja sama antara dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk pada 13 April 2009.
"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 (lebih kurang tiga puluh lima hektar) dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha (lebih kurang seratus dua puluh hektar) kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk sesuai peta sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," kata Anies yang dikutip dalam Kepgub tersebut oleh , Sabtu (27/6/2020).
Terkini Lainnya
Anak Usaha Emiten Batu Bara Terbesar di Indonesia Sukses Lakukan Reklamasi, Ini Buktinya
Pengamat: China Berambisi Bangun Strategi Reklamasi Teritorinya
Perlawanan Nelayan Karangria Menghentikan Reklamasi Pantai Terakhir di Manado
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Izin perluasan pengembangan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol
Reklamasi Ancol
Ancol
Reklamasi
Rekomendasi
Pengamat: China Berambisi Bangun Strategi Reklamasi Teritorinya
Perlawanan Nelayan Karangria Menghentikan Reklamasi Pantai Terakhir di Manado
Konflik Laut China Selatan: Filipina Kirim Kapal ke Wilayah Sengketa
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Peringati Hari Lingkungan Hidup dan Hari Laut se-Dunia, Nina Agustina Beri Bantuan ke Nelayan
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi
Tindaklanjuti Putusan DKPP, Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
3 Cara Screen Recorder Windows 10, Ikuti Langkah-langkahnya
Menko PMK Muhadjir Effendy Optimistis Angka Kemiskinan Turun di Akhir 2024
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Jin BTS Bakal Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024, ARMY Desak Angkat Bicara soal Palestina
SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya
Mirip Lisa BLACKPINK, Penjual Ayam Goreng di Pasar Thailand Ini Viral
China Perketat Aturan Tambang Tanah Jarang, Berlaku Mulai 1 Oktober 2024