, Jakarta Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, saat diwawancara oleh Deddy Corbuzier.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyatakatan (Ditjen PAS) Rika Apriyanti menyebut bahwa Siti Fadilah yang menjalani masa pidana di Rutan Pondok Bambu itu dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto pada 20 Mei 2020 lantaran penyakit asma.
Baca Juga
Kasus COVID Indonesia Naik, Kemenkes: COVID-19 Tidak Sepenuhnya Hilang, Perkuat Prokes
Kasus COVID-19 Varian Baru Melejit di Singapura
Lonjakan Gelombang Baru Covid-19 di Singapura Seperti Apa?
"Siti Fadilah Supari berdasarkan rekomendasi dari dokter Rutan Pondok Bambu dan persetujuan Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, terkait diagnosis Asthma, pada tanggal 20 Mei 2020 dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Rika kepada , Selasa (26/5/2020).
Advertisement
Siti Fadilah kemudian sempat dirawat di Ruang Paviliun Kartika kamar 206. Kemudian pada 22 Mei 2020, Siti Fadilah kembali ke Rutan Pondok Bambu dikarenakan kondisinya yang mulai membaik.
Rika menyatakan, Siti Fadilah sempat dilakukan tes terkait virus corona Covid-19.
"Semua Petugas dan WBP Rutan Pondok Bambu telah dilakukan Rapid Test dan PCR (SWAB), termasuk Siti Fadillah dan hasilnya negatif," kata Rika.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) buka suara terkait wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Kabag Humas Ditjen PAS Rika Apriyanti menyebut, wawancara yang dilakukan Deddy menyalahi aturan.
"Wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011," ujar Rika dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis mantan Menkes, Siti Fadilah Supari 4 tahun penjara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Salahi Aturan
Menurut Rika, Deddy menyalahi aturan seperti tertuang dalam Pada pasal 28 (1) yang mengatakan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjen PAS.
Kemudian melanggar Pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa Peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit/satuan kerja.
Serta Pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa Pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Terakhir melanggar Pasal 32 ayat 2, menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.
Terkini Lainnya
Kasus COVID Indonesia Naik, Kemenkes: COVID-19 Tidak Sepenuhnya Hilang, Perkuat Prokes
Kasus COVID-19 Varian Baru Melejit di Singapura
Lonjakan Gelombang Baru Covid-19 di Singapura Seperti Apa?
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Salahi Aturan
COVID-19
Corona
Siti Fadilah Supari
Dedy Corbuzier
Rekomendasi
COVID-19 Singapura Ngegas Lagi, Puncak Kasus Diprediksi Pertengahan Juni
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Denny JA Terbitkan Buku Ekspresi Harian Pilpres 2024
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Komisi XI: Berdayakan Literasi Keuangan Melalui Insentif MDR
Kemendikbudristek: Data KIP Kuliah dan Pencairan Tidak Terganggu Meski PDN Bermasalah
Jokowi Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki di RSPPN
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
6 Potret Masa Kecil Mahalini yang Bikin Gemas, Pancarkan Pesona Gadis Bali
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri