, Jakarta - Sebanyak 14 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China, Long Xing 629, tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jumat sore (8/5/2020).
Ke-14 ABK tersebut diberangkatkan dari Bandara Incheon Seoul, Korea Selatan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0879.
"Begitu mereka tiba di bandara ini (Soekarno-Hatta) langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan bersama KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Kementerian Luar Negeri, dan Bareskrim. Setelahnya akan kami kirim ke safe house," ujar Dirjen Perikanan Tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/5/2020).
Advertisement
Zulficar menjelaskan, setelah selesai pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pengecekan hak-haknya dan masalah yang lainnya yang belum terpenuhi. Kemudian, pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah terkait hak yang belum terbayarkan.
"Kami akan cek apa saja hak-hak dan kewajiban mereka yang belum terpenuhi. Tentu saja nanti terkait dengan agency yang bawa, kewajibannya apa nanti akan ditelusuri bersama-sama kementerian yang lain," katanya.
Zulficar menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait apakah ada indikasi soal pelanggaran yang sudah terjadi terhadap 14 ABK. "Untuk mengikuti proses-proses selanjutnya kami akan secara spesifik berkoordinasi dengan pihak kapal dan dua negara Tiongkok dan Korea Selatan," jelas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Usut Dugaan Pelanggaran di HAM Kapal China, Polri Bakal Langsung Periksa ABK
![14 ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China, Long Xing 629, tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jumat sore (8/5/2020). (/ Pramita Tristiawati)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gwP-kffi4lJXbKPDgkpjX1RTQsk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3122968/original/007233900_1588944679-IMG-20200508-WA0041.jpg)
Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam menangani kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami Anak Buah Kapal (ABK) berwarga negara Indonesia (WNI) di kapal China.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, pihaknya langsung bergerak setelah temuan kasus tersebut viral.
"Enggak (tidak ada laporan), kan beredar di YouTube. Kemudian kami koordinasi dengan Kemenlu dan kementerian terkait," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
Menurut Ferdy, setelah penanganan oleh otoritas Korea Selatan (Korsel) dan dipulangkan Kemlu, para ABK WNI akan menjalani pemeriksaan di Polri. Mereka akan tiba di Indonesia Jumat sore ini.
"Lalu direncanakan pemeriksaan itu," jelas dia.
Secara teknis, para ABK WNI ini akan melakukan karantina diri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan virus Corona. Pemeriksaan pun dilaksanakan secara virtual atau online, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19.
"Seluruhnya (diperiksa)," Sambo menandaskan.
Penelusuran , para ABK itu berada di kapal Long Sing 629 milik China. Mereka memberikan informasi tentang keadaan mereka ke media Korsel saat sedang berlabuh di Busan.
Media MBC melaporkan, ketika penyelidikan hendak dilakukan, kapal tersebut sudah kembali melanjutkan perjalanan. Dalam video yang ditayangkan MBC, terlihat ada seorang ABK yang meninggal di kapal tersebut yang kemudian jasadnya dibuang ke laut.
Media tersebut juga turut mengungkapkan bahwa sebelum jasad yang ada di video tersebut dibuang, ada pula beberapa jasad lainnya yang telah dibuang terlebih dahulu, tepat setelah mereka meninggal dunia.
Menurut informasi dari salah seorang saksi, ada empat ABK yang telah meninggal dunia selama perjalanan kapal tersebut.
Selanjutnya, media MBC juga menampilkan adanya surat pernyataan dari para ABK yang menyatakan kesediaan mereka untuk dikremasi bila timbul suatu musibah hingga meninggal di tempat kapal itu bersandar.
Advertisement
Kesaksian
![Cuplikan video yang memperlihatkan aksi para ABK lainnya yang dikabarkan membuang jasad ABK WNI ke laut di Korea Selatan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FIpNRI12YECtB_DwygmkJG7S8bs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3121450/original/013797300_1588805755-Screen_Shot_2020-05-07_at_05.45.51.jpg)
Selanjutnya, media MBC juga menampilkan adanya surat pernyataan dari para ABK yang menyatakan kesediaan mereka untuk dikremasi bila timbul suatu musibah hingga meninggal di tempat kapal itu bersandar.
Sebuah kesaksian yang juga ditampilkan MBC menyatakan, sistem kerja di kapal milik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersebut memiliki kondisi yang tidak layak, termasuk mengeksploitasi tenaga kerja yang ada.
Bahkan menurutnya, ABK yang meninggal tersebut sebelumnya sudah sakit selama satu bulan.
"Awalnya keram, terus tahu-tahu kakinya bengkak. Dari kaki terus nyerang ke badan, terus sesak dia," ujar seorang saksi yang ditampilkan MBC.
Keadaan digambarkan lebih parah lagi, ketika ada laporan bahwa air mineral yang dibawa untuk perbekalan di kapal tersebut hanya diminum oleh awak China. Sedangkan awak Indonesia hanya diizinkan meminum air laut yang difiltrasi.
"Pusing terus enggak bisa minum air itu sama sekali. Pernah juga sampai kaya ada dahak-dahak di sini," ujar saksi tersebut.
Seorang saksi yang lain mengatakan bahwa para ABK memiliki jam kerja hingga 18 jam dengan waktu istirahat hanya 6 jam setelahnya.
Tak sampai disitu, upah yang didapat mereka selama bekerja hingga 13 bulan hanya sekitar US$ 120 atau Rp 1,7 juta. Atau dengan kata lain, gaji bulanannya hanya sekitar Rp 100.000.
Kapal tersebut semestinya bertujuan menangkap ikan tuna, namun, terkadang juga menangkap ikan hiu. Aktivitas ilegal itulah yang membuat mereka tidak bisa berhenti di daratan mana pun.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
![Cuplikan video yang menunjukkan kegiatan para ABK di kapal China.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/fAXG8Fy1FE7lmkwmztVJx9hrFxQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3121455/original/096060400_1588808492-Screen_Shot_2020-05-07_at_06.38.27.jpg)
Terkini Lainnya
Usut Dugaan Pelanggaran di HAM Kapal China, Polri Bakal Langsung Periksa ABK
Kesaksian
Saksikan video pilihan di bawah ini:
WNI ABK
WNI ABK Dibuang ke laut
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Soal Gibran Belanja Masalah di Jakarta, Heru Budi: Masih Ada yang Belum Tersentuh Selama Ini
Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua
Cegah Stunting, LAZ Al Alqsha Delatinos Salurkan Paket Makanan Sehat di Tangerang
Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Densus 88 Diapresiasi
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Polisi Imbau Tokoh Agama Ikut Turun Tangan Beri Edukasi Bahaya Judi Online
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand
Mpok Alpa Rutin Makan Es Krim Saat Hamil 6 Bulan, Siap Cuti dari Dunia Hiburan Pada Trimester Akhir
Viral di Media Sosial, Detik-Detik Turap Longsor di Ruas Tol JORR Bintaro
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Rebut Pole Position, Marc Marquez Babak Belur
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Bendungan Jebol di China Picu Banjir, 6.000 Warga Mengungsi
AirAsia Buka Penerbangan Internasional Langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo