, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada 23 Januari 2020. Ada enam orang yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka yang diamankan berjumlah enam orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Bustoni menyebutkan, korban JO (15) mengalami penyiksaan fisik oleh para pelaku. Dia dipukul, digigit bahkan ditelanjangi.
Advertisement
"Korban diikat, dipukul, digigit, ditendang, ditonjok hidungnya, disundut rokok, ditelanjangi kemudian disetubuhi dan divideokan," ucap dia.
Bastoni mengatakan, dua dari enam pelaku juga merupakan korban yaitu AS (17) dan NA (15). Pelaku melakukan penawaran melalui aplikasi Michat.
Bastoni membeberkan peran masing-masing enam pelaku kasus prostitusi anak tersebut. AS (17) berperan memberikan minuman beralkohol dan ginseng. Dia juga yang merekam JO dalam kondisi telanjang dan memerintahkan MTG dan PTD (pelaku) untuk mengikat JO.
"Dan juga berperan sebagai mengelola hasil transaksi," ucapnya.
Pelaku kedua adalah NA (15), Bustoni mengatakan peran dari NA adalah menggigit tangan, menggigit pundak, menggigit perut serta kekerasan lainnya. Sama seperti AS, NA juga menikmati hasil transaksi.
"MTG (16) berperan melakukan kekerasan terhadap korban JO dengan menampar pipi dan mengikat tangan korban. Pelaku menjual korban JO dan menyetubuhi korban JO," ucapnya.
Sementara ZMR (16) berperan menjual AS pada November 2019 hingga terakhir pada 21 Januari 2020.
"JF (29) menjual korban AS, menjual korban JO," ungkapnya.
Dan tersangka terakhir kasus prostitusi anak itu adalah NF (19). Dia menjual AS dan juga menggunakan hasil transaksi tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di sebuah kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Omset prostitusi anak yang sudah berjalan selama dua tahun ini mencapai hingga Rp 2 miliar dalam satu bulan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sita Barang Bukti
![Polisi membongkar prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Rabu (29/1/2020).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5EiXL349Jtsh137LtOUBEHQ1UZ8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3035783/original/053820200_1580292004-20200129_141549.jpg)
Dalam kasus tersebut polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu kotak kondom dan lima unit handphone.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 c Jo 80 dan 76 I Jo 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
"Dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Bastoni.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sita Barang Bukti
Prostitusi Kalibata
Prostitusi Anak di Bawah Umur
Apartemen Kalibata
Prostitusi
Prostitusi Online Artis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
300 Pompa Dibagikan ke Petani Sulsel, Diharapkan Pacu Upaya Swasembada Pangan
Jokowi Tekankan Pentingnya Back Up Data untuk Antisipasi Peretasan di Masa Depan
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Toyota Berencana Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di China
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Listing Perdana, Saham Cipta Perdana Lancar Langsung Gacor
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Perjalanan Cinta Baifern Pimchanok dan Nine Naphat sampai Putus Diduga karena Terhalang Restu Ibu, Warganet Ikut Patah Hati
Cara Menghitung Persen di Excel Tanpa Ribet, Mudah dan Praktis
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Tengku Dewi Minta Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan ke Andrew Andika, Termasuk untuk Janin
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya