, Jakarta - Terpidana kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks, Ratna Sarumpaet pada (26/12/2019) menghirup udara bebas. Menurut Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi, Ratna sudah keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Desmihardi mengatakan, Ratna kemudian pulang ke kediaman putrinya, Atiqah Hasiholan di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Sudah pulang ke rumah. Di rumah Atiqah," kata Desmihardi saat dikonfirmasi , Kamis (26/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Desmihardi belum bisa memastikan apakah Ratna akan memberikan keterangan pers usai keluar dari penjara. Ratna diketahui telah bebas usai mendapatkan pengurangan kurungan penjara selama sembilan bulan. Dari total hukum dua tahun, Ratna hanya mendekam di penjara selama 15 bulan saja.
Menurut Desmihardi, kliennya itu mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Vonis Ratna Sarumpaet
![Ratna Sarumpaet](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iPvBF07pbbLa5T88f4hLtMjvm7k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2850832/original/091708100_1562841809-20190711-Ratna-Sarumpaet-Di-Vonis-2-Tahun-Penjara-FANANI-5.jpg)
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa Ratna Sarumpaet dengan hukuman dua tahun kurungan penjara. Hakim menyatakan Ratna bersalah karena menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.
Sebagaimana yang terkatub pada pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ratna kemudian dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Lapas Perempuan Klas 2 A Jakarta, Pondok Bambu, pada Jumat 8 November 2019.
"Telah dieksekusi terpidana atas nama Ratna Sarumpaet ke Lapas Perempuan Klas 2 A Jakarta, Pondok Bambu," kata JPU, Daroe Trisadono dalam keterangannya, Sabtu 9 November 2019.
Dia mengatakan, Ratna Sarumpaet dieksekusi setelah jaksa menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam amar putusannya, Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menghukum Ratna Sarumpaet dengan pidana 2 tahun penjara.
Atas putusannya itu, pihak Ratna Sarumpaet dan Jaksa Penutut Umum sepakat tidak mengajukan kasasi.
Terkini Lainnya
Prabowo Subianto: Selamat Hari Natal, Semoga Damai dan Sejahtera
Longsor Karanganyar Renggut 58 Nyawa 12 Tahun Silam
Lamborghini Milik Pengemudi Koboi Ringsek Usai Kecelakaan di Jalan Thamrin
Saksikan video pilihan berikut ini:
Vonis Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Bebas
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
TOPIK POPULER
Populer
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
4 Resep Daging Age Basah yang Enak dan Empuk, Bumbunya Sedap Meresap
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
6 Raja Tambang Batu Bara di Indonesia, Jumlah Kekayaannya Tak Berseri
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Chand Kelvin Kenang Perkenalanan dengan Dea Sahirah, Kini Resmi Jadi Suami Istri
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne