, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium transaksi mencurigakan sejumlah kepala daerah di luar negeri, mereka diduga menyimpan uang di rekening kasino. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku, akan berkoordinasi dengan PPATK tentang temuan tersebut.
"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," kata Tito di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu 14 Desember 2019.
Kemendagri akan menanyakan ke PPATK terkait kepala daerah yang diduga menempatkan dana ke rekening kasino di luar negeri. Jika terbukti benar, Tito akan melakukan pendalaman kepada kepala daerah tersebut.
Advertisement
"Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya," ucap Tito.
Baca Juga
Mantan Kapolri itu pun mempersilakan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.
"Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga menanyakan dalam rangka pengawasan vertikal, kita akan ada inspektorat," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tito Karnavian akan membuat sistem ranking bertujuan untuk menilai daerah berkualitas baik hingga buruk.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rekening Kasino
![Ilustrasi uang (sumber: iStockphoto)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/J_LAod2bQLzGgnRhR--RdEwV0vk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2817705/original/089521800_1559031860-iStock-1030846584.jpg)
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp50 miliar.
"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," jelasnya di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Pegawai KPK Kirim Surat Resign
Pembawa Bendera Saat Demo di DPR Didakwa Pasal Berlapis
Puan Maharani: Hukuman Mati bagi Koruptor Melanggar HAM
Saksikan video pilihan berikut ini:
Rekening Kasino
PPATK
Tito Karnavian
Merdeka.com
Transaksi Mencurigakan
Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian
Rekomendasi
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Heru Budi Panggil Camat dan Lurah, Minta Ingatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia