, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim yang antara lain menyebutkan majelis taklim harus mendaftarkan diri. Ia menyebut penerbitan aturan itu berbau Islamophobia.
"Saya kira peraturan itu terpapar Islamophobia. Jadi ini saya tidak tahu apa yang terjadi dengan elite ya, terutama di Kementerian Agama dan di beberapa tempat lain," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga
Dia mengingatkan agar isu radikalisme jangan sampai justru merugikan masyarakat.
Advertisement
"Jangan sampai isu radikalisme dan terorisme ini diungkit-ungkit justru akan merugikan kita sendiri, saya termasuk yang sangat percaya umat Islam Indonesia adalah Islam yang paling moderat di dunia, enggak ada yang lebih moderat dari umat Islam di Indonesia yang sangat bisa bertoleransi," ucapnya.
"Sebaiknya isu-isu radikalisme dan terorisme semacam ini jangan terus digembar-gemborkan, seolah-oleh menjadi ancaman, ini harus dihentikan lah, dan ini juga mengganggu iklim investasi," tambahnya.
Fadli menyebut, alasan pembinaan majelis yang dipakai Kemenag untuk mengeluarkan kebijakan itu tidak perlu.
"Kalau pembinaan enggak usah seperti itu, akan menyulitkan dan akan diprotes ribuan majelis taklim yang ada, majelis taklim itu kan kayak arisan, masa nanti arisan juga harus didaftarkan ke Kemenag," katanya.
"Mereka kan ada yang individu dan kelompok alumni apa segala macam, membuat majlis taklim sendiri. Enggak perlu didata didaftarkan seperti itu, akan menimbulkan resistensi nanti orang akan semakin muak dengan peraturan-peraturan yang terpapar Islamophobia," ia menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cawapres nomor urut 01 bernyanyi dihadapan pendukungnya, saat menghadiri acara Majelis Taklim Bersholawat di Istora Senayan, Jakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mencegah Radikalisme
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan aturan Menteri Agama Fachrul Razi terkait pendaftaran majelis taklim penting untuk mencegah radikalisme. Aturan pendaftaran majelis taklim ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 yang diterbitkan pada 13 November 2019.
"Untuk data saya kira perlu agar jangan sampai ada majelis yang menjadi sumber persoalan. Tahu-tahu mengembangkan radikalisme misalnya, kan jadi masalah," ujar Ma'ruf di Kempinski, Jakarta, melalui keterangan Setwapres, Senin (2/12/2019).
Namun, menurut Ma'ruf, aturan menag itu bukan pendaftaran melainkan pendataan majelis taklim. Dengan pendataan, pemerintah akan mengetahui ustaz, jemaat, maupun materi yang disampaikan dalam majelis taklim.
"Mungkin bukan terdaftar, tapi dilaporkan, didata supaya tahu ada majelis taklim. Kan sekarang semua harus terdata, tamu aja harus didata," katanya.
Terkini Lainnya
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Layanan Haji Dianggap Tak Maksimal, PPP Setuju DPR Bentuk Pansus
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mencegah Radikalisme
PMA Nomor 29
Majelis Taklim
Kementerian Agama
Rekomendasi
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Layanan Haji Dianggap Tak Maksimal, PPP Setuju DPR Bentuk Pansus
Kemenag Jabar Kenalkan Dua Inovasi demi Kenyamanan Jemaah Haji, Apa Itu?
Timwas Haji DPR Soroti Dugaan Penyimpangan Kuota Tambahan 2024
Cak Imin Nilai Menteri Agama Tak Matang Siapkan Penyelenggaraan Haji 2024
Anwar Abbas: Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Saya Sudah Bertanya ke Berbagai Pihak
Komisi VIII Kritik Kemenag yang Alihkan Kouta Tambahan Haji ke ONH Plus
Kemenag: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Mina
Klarifikasi Kemenag Atas Postingan Chat Sertifikasi yang Viral
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
VIDEO: Detik-detik Pemilik Dash Cam Hentikan Penabrak yang Hampir Kabur di Tangerang
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2024: Marc Marquez Terpelanting, Maverick Vinales Pecahkan Rekor
PSI Jaksel Usulkan 6 Nama Cagub Jakarta, Ada Kaesang Pangarep hingga Nurmansjah Lubis
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital