, Jakarta - Sebanyak 41 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembobolan mesin ATM Bank DKI. 12 orang di antaranya merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"41 kami tetapkan sebagai tersangka kemudian 13 orang sudah kita lakukan pemeriksaan ya, jelas. Ya di antaranya (para tersangka) ada Satpol PP," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, di Slipi, Jakarta Barat, Senin, 25 November 2019.
Akibat pembobolan ATM tersebut, Bank DKI mengaku mengalami kerugian yang diduga mencapai Rp 50 miliar.
Advertisement
Pembobolan ATM berawal saat pelaku mengambil uang menggunakan kartu Bank DKI di mesin ATM.
Saat mengambil uang sesuai nominal yang diinginkan di mesin ATM, saldo rekening tak berkurang, tapi hanya terpotong Rp 4.000.
Bukannya melaporkan kepada pihak bank, pelaku justru memanfaatkan kesalahan itu berulang-ulang, terhitung sejak April hingga Oktober 2019. Hingga mengajak teman-temannya.
Setelah kini menjadi tersangka, berikut fakta terbaru ke-12 oknum Satpol PP yang terlibat pembobolan ATM:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masih Terima Gaji Pokok 60 Persen
Dua anggota Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan bank melalui mesin anjungan tunai mandiri atau ATM melalui rekening Bank DKI tetap mendapatkan gaji. Hal ini diungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin.
"Dari ketentuan, mereka masih dapat gaji. Tapi tidak ada TKD (tunjangan kinerja daerah)," kata Arifin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir menyatakan kedua oknum PNS hanya menerima 60 persen dari gaji pokok dan tanpa tunjangan. Besaran gaji tersebut disebut tergantung pangkat dan golongan.
"Meskipun mereka staf biasa, biasanya gaji pokoknya sesuai pangkat golongan. Kalau golongan III, gaji pokoknya hanya Rp 2,2 juta kali 60 persen," kata Chaidir saat dihubungi.
Advertisement
Mayoritas Sudah Diberhentikan
Dari 12 oknum Satpol PP yang terlibat, 10 di antaranya berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dan sudah diberhentikan. Sedangkan dua di antaranya PNS dan sekarang dibebastugaskan.
Pemberhentian sementara kedua PNS itu kata Chaidir, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
"Dalam kasus penyelesaian penyelidikan hukum terutama diduga ranahnya ke pidana, mereka harus diberhentikan sementara," jelasnya.
Kembalikan Uang
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin sempat menginterogasi 12 anggotanya yang diduga terlibat dalam pembobolan melalui ATM Bank DKI.
Dia menyebut, mereka tidak dapat menjawab secara detail seberapa besar uang yang telah diambil selama empat bulan terakhir, terhitung dari Mei hingga Agustus.
"Jadi belum bisa saya katakan nominalnya, karena masing-masing mereka saja nggak tahu ngambilnya berapa karena sudah lama," kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Kendati begitu dia mengaku beberapa oknum tersebut telah mengembalikan duitnya ke Bank DKI. Namun, Arifin tidak mengetahui berapa jumlah pastinya.
Advertisement
Belum Ditahan
Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pembobolan ATM yang melibatkan Satpol PP DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menyebut, 41 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 13 di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan, namun belum ditahan.
"13 Belum ditahan karena buktinya masih kita kuatkan lagi," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 November 2019.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masih Terima Gaji Pokok 60 Persen
Mayoritas Sudah Diberhentikan
Kembalikan Uang
Belum Ditahan
ATM
bobol atm
Bobol ATM DKI
Satpol PP
Oknum Satpol PP
Pembobolan ATM
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
TOPIK POPULER
Populer
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya
Deretan Hoaks Pemberian Bantuan Catut Nama Tokoh Terkenal, dari Pejabat hingga Selebriti
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
7 Momen Baby Shower Shanju Istri Jonathan Christie Bareng Sahabat Eks JKT48
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara