, Jakarta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih mengajukan anggaran Rp 198 miliar untuk pembuatan saringan sampah otomatis guna mencegah banjir imbas yang disebabkan luapan Ciliwung. Saringan sampah ini bakal dibangun di hilir Kali Ciliwung.
"Lokasi sudah ada, dan kami sedang koordinasikan lagi dengan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane)," katanya di Gedung DPRP, Jakarta, Senin (11/11).
Konsep saringan sampah otomatis ini diadopsi dari Australia. Di Australia, dia menjelaskan, lubang sungai dibangun infrastruktur baru untuk dipasang saringan.
Advertisement
"Tentu secara desain detailnya kita dibantu dengan ITB ya. Tentu ini sudah mempertimbangkan kriteria yang advance tetapi sudah diadaptasi di kondisi lokal kita. Kalau di Australia kaya gitu, tentu dengan aspek-aspek hidrologi di sana. Ini butuh adjustmen kondisi lokal kita," ujarnya.
Saringan sampah ini nantinya terdiri dari tiga lapis. Lapis pertama berfungsi untuk mengarahkan sampah ke sistem penyaringan dan kedua, menyaring sampah besar. Sedangkan, pada lapisan ketiga akan menyaring sampah yang lebih kecil.
"Saringan pertama yang menangkap sampah ukuran besar, kemudian ini tentu bar screennya lebih jarang-jarang agar sampah yang tertahan yang ukuran besar, jadi kalau fase pertama ini masih ada yang lewat akan ada saringan berikutnya," jelas Handoko.
Pemasangan saringan sampah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban pengangkutan sampah yang terjadi pada musim penghujan.
"Di manggarai ketika episode hujan lebat itu kita bisa menyediakan, memobilisasi 300 truk secara bergiliran, jadi itu sekali hujan itu 300 truk, padahal setiap harinya kalau rutin kita hanya perlu 2-3 truk selesai," pungkasnya.
Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembangunan Tertunda 13 Tahun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi D kembali melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2020. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andono Warih mengajukan anggaran Rp 197 miliar untuk saringan sampah di setiap hulu sungai.
Menanggapi usulan tersebut, anggota Komisi D, Abdul Ghoni, menyebut usulan anggaran ini memang pernah diajukan pada 2006 silam. Namun tidak dilanjutkan karena terkendala lahan.
"2006 Anggaran sudah siap, tapi tidak bisa terealisasi. Harus ada kerjasama dengan Depok, Bogor dan Bekasi. 2006 itu sudah matang, tidak ada yang menolak. Normalisasi belum kelar," ujarnya dalam rapat Komisi D dengan Dinas LH, Senin (11/11).
Bahkan saat itu, kata Abdul, sudah sampai tahap pengkajian desain saringan sampah oleh beberapa universitas tinggi negeri di Indonesia.
Ditambahkan anggota Komisi D lainnya, Ferrial Sofyan, pembangunan saringan ini jelas berkaitan dengan dana hibah yang dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Jika alokasi anggaran ini disepakati, ia menilai harus ada kajian kembali soal hibah daerah mitra DKI Jakarta.
"Hibah dikurangi ke daerah, karena tujuan hibah itukan untuk menanggulangi banjir," ujarnya.
Namun, anggaran ini akhirnya disetujui oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.
"Kita lihat dulu kalau manfaatnya bagus kita perlu, satu dulu. Anggaran disetujui," ujar Ida.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:
Pembangunan Tertunda 13 Tahun
APBD 2020 DKI
Merdeka.com
Saringan Sampah
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia