, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sebanyak 3.958 orang. Ribuan CPNS itu direncanakan mengisi sejumlah sektor di Pemprov DKI Jakarta.
"Jumlah 3.958 itu terdiri dari tenaga pendidikan 2.064, tenaga kesehatan 629, tenaga administrasi dan teknis 1.265," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir di Gedung DPRD DKI, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga
Chaidir menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengajukan sebanyak 2.500 untuk CPNS dan 11.250 orang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Advertisement
Akan tetapi, berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk P3K tidak disetujui.
Chaidir menyebut, jumlah 3.958 CPNS sejatinya belum mampu mengakomodasi kekosongan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Pertimbangan antara kita itu pensiun semua jumlah 4.500 setiap tahun, Biasanya kalau kita ngajuin 4.500, turunnya paling 50 persen dari pemerintah pusat," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dibuka 11 November 2019
Sebelumnya, 152.286 formasi disiapkan pada seleksi CPNS 2019 yang akan dibuka pemerintah pada 11 November 2019.
Pembukaan seleksi terbagi pada beberapa formasi. Salah satunya pada instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi. Pembukaan formasi ini berada di 68 Kementerian/Lembaga.
Kemudian Instansi Daerah 114.861 formasi yang dialokasi pada 462 Pemerintah Daerah (pemda).
"Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Senin, 28 Oktober 2019.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Adapun tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Terkini Lainnya
Viral Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Kata Pemprov Jakarta
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pemprov Jakarta Imbau Masyarakat Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dibuka 11 November 2019
CPNS
CPNS 2019
Pemprov DKI Jakarta
Rekomendasi
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pemprov Jakarta Imbau Masyarakat Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai
Pemprov Jakarta Salurkan 621 Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen
Komnas HAM Mediasi Konflik Jakpro dan Warga Kampung Bayam, Hasilkan Perdamaian
Pemprov Jakarta: Warga Pemilik NIK Nonaktif Tetap Bisa Daftar PPDB
Kembali Berlaku, Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta di Awal Pekan Senin 3 Juni 2024
Cuti Bersama Waisak, Ganjil-Genap Jakarta Kembali Ditiadakan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan