, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Kivlan Zen saat sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal. Menurut jaksa, Kivlan membayar seorang mata-mata bernama Udin lewat kaki tangannya yang bernama Helmi Kurniawan atau Iwan.
Uang dibayarkan Iwan kepada Udin sebesar Rp 25 juta untuk mengintai pergerakan Menko Polhukam Wiranto dan Menko Maritim Luhut Binsar.
Baca Juga
"Saksi Iwan menyerahkan uang sebesar Rp 25.000.000 yang berasal dari terdakwa kepada Udin sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," kata Jaksa Fathoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Advertisement
Selain meminta mengintai Wiranto dan Luhut, jaksa juga menyebut Kivlan Zen menyuruh Iwan, sebagai kaki tangannya, untuk mencari dua pucuk senjata api laras pendek ilegal dan dua pucuk senjata api laras panjang berkaliber besar ilegal.
"Hal itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2019, Iwan meminta mencarikan sejata tersebut kepada Adnil (rekannya) dengan menjelaskan mengenai harga masing-masing sejata tersebut," beber Fathoni.
Rincian senjata yang dibeli Iwan seperti yang diminta oleh Kivlan Zen adalah, pertama, satu pucuk senjata api laras pendek jenis Mayer warna hitam kaliber 22 mm seharga Rp 5.500.000, kedua adalah satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver kaliber 22 mm beserta 4 butir peluru seharga Rp 6.000.000, dan ketiga satu pucuk senjata api laras panjang rakitan kaliber 22 mm seharga Rp 15.000.000.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen siap menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal, hari ini, Selasa (10/9/2019).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Istri Berurai Air Mata
![Kivlan Zen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nx_-qNlKcdfG4zBst0Z_Kx4Bq24=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2907010/original/001567900_1568109938-20190910-Kivlan-Zen-Hadiri-Sidang-Perdana-ANGGA-2.jpg)
Sebelumnya, Dwitularsih Sukowati, istri Kivlan Zen berurai air mata menjelang dimulainya sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pantauan di lokasi, selain menangis, Dwitularsih juga kerap memeluk dan menyeka mata sang suami yang juga menitikkan air mata.
Keduanya lalu berbincang secara personal di serambi meja terdakwa. Momen tersebut langsung menyedot perhatian ruang sidang.
Selama dua bulan terakhir, Kivlan mendekam di Rutan Guntur Jakarta. Polisi menjebloskan purnawirawan jenderal militer tersebut sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2019.
Terkini Lainnya
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Istri SYL Dapat Jatah Rp30 Juta Perbulan dari Kementan
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Istri Berurai Air Mata
Kivlan Zen
Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Senjata Api
Rekomendasi
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Istri SYL Dapat Jatah Rp30 Juta Perbulan dari Kementan
SYL Kasih Kado Ultah Anak Senjata Api, Belinya Pakai Uang Kementan
Pria dengan Gangguan Mental di China Tikam 8 Orang hingga Tewas
Sekolah di Amerika Serikat Mulai Gunakan AI untuk Deteksi Senjata Api
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah