, Jakarta - Kivlan Zen menggugat Polda Metro Jaya atas penyematan tersangka dalam kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api. Kivlan pun melayangkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam permohonan, Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta memohon, kepada majelis hakim untuk menggugurkan status tersangka kliennya karena dinilai cacat prosedur.
Tonin menyoroti, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Polda Metro Jaya terhadap kliennya. Selain itu, Tonin juga menyebut bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak membawa surat tugas saat menangkap kliennya.
Advertisement
Ia juga yakin, penetapan tersangka terhadap kliennya tidak berdasarkan dua alat bukti permulaan. Dalam persidangan lanjutan, Kuasa Hukum Polda Metro Jaya tidak membacakan materi jawaban. Ia hanya menyerahkan jawaban dalam bentuk dokumen setebal 64 halaman.
Dari berkas jawaban yang diterima awak media, Polda Metro Jaya menampik tuduhan-tuduhan tersebut. Pihak Polda menilai, seluruh dalil pemohon tidak bedasar dan terkesan mengada-ada.
Baca Juga
Polda Metro Jaya dalam melakukan proses penyidikan terhadap Kivlan Zen telah menerbitkan SPDP setelah melakukan penyelidikan sesuai pasal 1 ayat 5 KUHP. Polisi juga menyatakan, telah mengantongi lima alat bukti saat menetapkan Kivlan sebagai tersangka, ditambah lagi dengan keterangan tujuh saksi dan beberapa petunjuk lainnya.
Karenanya Polda Metro Jaya meminta, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh dalil pemohon.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Kivlan dipanggil dengan statusnya sebagai tersangka k
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beri Bantuan Hukum
Di tengah proses praperadilan, Mabes TNI akhirnya memberi bantuan hukum kepada mantan Kepala Staf Kostrad itu. Bantuan hukum tersebut diberikan setelah tim pengacara Kivlan Zen mengajukan permohonan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Apabila mengacu kepada Petunjuk Teknis Bantuan Hukum Pidana yang diatur dalam Keputusan Panglima TNI nomor Kep/1447/XII/2018, dijelaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak bagi seluruh anggota dan keluarga besar TNI, termasuk purnawirawan.
Upaya lain yang dilakukan Tonin Tachta selaku pengacara Kivlan, yaitu mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Langkah ini diambil agar kliennya tidak lagi mendekam di tahanan.
Dia mengatakan, banyak dukungan dan bantuan hukum terhadap kliennya, misalnya dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD).
Tonin menyatakan, kliennya layak diberi jaminan, karena seorang veteran perang yang berjasa untuk negara dalam peperangan di Irian Jaya pada 1973, Timor Timur 1985, dan pembebasan sandera WNI di Filipina pada 2017.
Terkini Lainnya
Pengamen Cipulir Korban Salah Tangkap Minta Perlidungan LPSK
Gerindra: Megawati dan Prabowo Seperti Kakak-Adik
Gerindra Incar Kursi Ketua MPR, tapi Bukan Syarat Rekonsiliasi
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beri Bantuan Hukum
Kivlan Zen
Kivlan Zen Tersangka Makar
Kivlan Zen Tersangka
Praperadilan
Rekomendasi
Bareskrim Polri Sarankan Staf Hasto Kristiyanto Lakukan Praperadilan Terlebih Dahulu
Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Optimistis Hakim Gugurkan Status Tersangka Satpam PT SKB
Jadi Tersangka Bareskrim, 2 Sekuriti Ini Ajukan Praperadilan di PN Jaksel
Kalah Praperadilan, Mantan Wakil Bupati Flores Timur Siap Dijemput Paksa
Pengadilan Sidoarjo Menangkan DJP Jawa Timur II di Kasus Praperadilan Tersangka RS
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka KPK Sah
Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan
Polda Jabar Persilakan Tersangka Pembunuhan Vina Ajukan Praperadilan
Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ajukan Praperadilan
TOPIK POPULER
Populer
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
Penghitungan Suara Sistem Noken Caleg DPRD Nduga Kembali Berujung Korban Jiwa
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah di Tanggal Cantik, Beri Mahar Logam Mulia dan Uang Tunai
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024