, Jakarta - Pengamen yang menjadi korban salah tangkap di Cipulir meminta bantuan ke Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa Hukum pemohon yang diwakili LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian mengaku, sudah mengirim surat ke lembaga tersebut.
"Kemarin, kami sudah kirim surat kemarin. Notice dulu aja, walaupun belum ada ancaman sampai sekarang kepada pengamen Cipulir cuma enggak ada salahnya kami notice dari awal persidangan ini, yang mana korbannya adalah anak anak," kata Oky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Advertisement
Oky mengatakan, keempat pengamen yang mengajukan gugatan adalah korban-korban salah tangkap. Mereka wajib dilindungi selama proses persidangan.
Baca Juga
"Jadi ada kewajiban minimal kita notice ke LPSK untuk supaya nanti kalau terjadi apa-apa LPSK bisa lindungi," ujar dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tuntut Ganti Rugi
Pihak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta digugat oleh pengamen yang menjadi korban salah tangkap di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihak pemohon yakni Fikri, Fatahillah, Ucok, dan Pau.
Gugatan praperadilan dilayangkan dengan nomor perkara 76/pid.pra/2019/PN. Jak.sel. Sidang pembacaan permohonan praperadilan digelar pada Senin 22 Juli 2019 kemarin. Dalam gugatannya, pihak pemohon mengajukan tuntukan ganti kerugian sebesar Rp 750 juta.
Kuasa Hukum pengamen Cipulir yang diwakili LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian menyampaikan, dasar pengajuan praperadilan adalah putusan Mahkamah Agung nomor: 131/PK/Pid.sus/2016 yang menyatakan para pemohon tidak bersalah.
Menurut Oky, berdasarkan Pasal 95 ayat (3) dan ayat (4) KUHP, para korban salah tangkap itu berhak mendapatkan ganti rugi.
"Untuk sidang hari ini, agendanya pembacaan permohonan ganti kerugian, alasan-alasan mengapa pemohon mengajukan peradilan, kedudukan pemohon dan kedudukan termohon. Kemudian Kami jabarkan klien kami telah menjalani proses sesat, rehabilitasi dan kerugian" ujar Oky.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan permohonan. Saat pembacaan permohonan, Oky menyebut korban mengalami kerugian material, dan immaterial. (Jagat Alfath Nusantara)
Terkini Lainnya
Gerindra: Megawati dan Prabowo Seperti Kakak-Adik
Mendagri: Saya Tidak Singgung Anies Baswedan
Gerindra Incar Kursi Ketua MPR, tapi Bukan Syarat Rekonsiliasi
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tuntut Ganti Rugi
Salah Tangkap
Korban Salah Tangkap
Pengamen Cipulir Salah Tangkap
Pengamen Cipulir
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Naura Ayu dan Fadi Alaydrus Berbagi Kesan Jelang Rilis My Nerd Girl Season 3 Di Vidio
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra