uefau17.com

Bareskrim Polri Sarankan Staf Hasto Kristiyanto Lakukan Praperadilan Terlebih Dahulu - News

, Jakarta Bareskrim Polri disebut tak menerima laporan yang dilayangkan oleh staf Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi perihal penyitaan sejumlah barang yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menyebut, usai melakukan konsultasi di Bareskrim Polri, disarankan menempuh praperadilan terlebih dahulu.

"Disarankan oleh Kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Petrus menjelaskan dalam gugatan praperdilan nanti akan menguji terkait tindakan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyita sejumlah barang dari Kusnadi.

"Menguji kebenaran apakah betul atau apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan. pemeriksaan badan dan interogasi yang dilakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti, dkk di KPK Itu menyalahi prosedur atau tidak," tutur dia.

Oleh sebab itu, Petrus mengatakan gugatan nantinya apabila dikabulkan majelis hakim bisa menjadi dasar untuk laporan polisi soal tindak pidana penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti.

"Baru diproses sesuai dengan keinginan pelapor yaitu bahwa dia merasa terjadi perampasan kemerdekaan, perampasan barang milik pribadinya," kata dia.

"Jadi Pak Kusnadi dan Pak Hasto masih ada jalan lain setelah praperadilan entah putusannya kabul atau tidak, bisa mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dan atau peradilan umum. Masih ada pintu," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Staf Hasto Kristiyanto Akui Tak Hanya Disita Barangnya oleh Penyidik KPK

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dia pun mengakui, tak hanya barang-barangnya disita, tapi juga mengalami intimidasi dan dibentak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Diinterogasi. dibentaknya 'Sudah kamu diem aja'. Cuma kan saya orang biasa, saya takut. Pertanyaannya, hp siapa? Ini punya siapa, punya siapa, barang siapa?," kata Kusnadi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ternyata, tidak hanya dibentak, juga menanyakan atau memastikan jika Kusnadi beragam Islam.

"Kamu orang Islam kan?" Gitu. 'Kamu tahu kan kalau bohong?' Gitu. 'Bohong itu di neraka itu bahaya, berat'," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Terjadi Perdebatan

"Ya ditanya barang ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu. Terus dia bilang 'Kamu jangan bohong'," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Kusnadi juga mengungkapkan, jika Hasto sempat menanyakan tentang keberadaan dirinya yang saat itu juga berada di lantai 2.

"Belum ketemu (Hasto), begitu saya diperiksa, saya disuruh keluar, barang-barang sudah keluar, saya ketemu Pak Hasto, Pak Hasto ngomong ke saya. 'Kamu ngapain di atas?, kamu harus turun'. Di situ terjadi perdebatan antara Pak Rosa dan Pak Hasto," ungkapnya.

"Kalau diperiksanya dua orang," pungkasnya.

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat