, Tangerang Selatan - Polisi Resor Tangerang Selatan telah memeriksa urine pria yang merusak motornya saat ditilang, Adi Saputra. Pemeriksaan urine dilakukan lantaran polisi curiga dengan reaksi berlebihan Adi saat ditilang.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk enam jenis narkoba. Yaitu amphetamin, metamphetamin, THC, Benzodiazepin, morphin, hingga COC.
"Dari seluruh zat narkoba yang dilakukan, tes hasilnya negatif," ujar Ferdy, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan urine tersebut memastikan Adi Saputra dalam keadaan sadar saat mengamuk.
"Jadi pelaku ini dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh zat narkoba jenis apapun," ujar Ferdy.
Oleh karena itu, dia mengatakan, polisi akan memeriksa psikologi Adi Saputra untuk memastikan kondisi kejiwaan.
"Pemeriksaan kejiwaan akan kita lakukan dan dikembangkan ke arah sana," kata Ferdy.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadi Tersangka
Polres Tangerang Selatan menetapkan Adi Saputra (21) sebagai tersangka. Adi merupakan pemuda yang merusak motornya sambil membentak-bentak polisi, saat akan ditilang Polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jum'at (8/2/2019).
Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap motor yang dirusak Adi. "Kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis, dari pelanggaran lalu lintasnya dan juga tindak pidananya," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Jumat (8/2/2019).
Dua persangkaan kepada tersangka Adi Saputra adalah, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Pertama pada waktu kejadian, tersangka tidak dilengkapi alat pengaman, seperti helm dan kaca spion.
Lalu, tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti STNK dan SIM. Terakhir, Adi Saputra melawan arus hanya karena untuk menghindari petugas kepolisian yang tengah mengatur lalu lintas.
"Kedua, kami sangkakan pasal pidana terkait perbuatannya. Yakni menghancurkan motor dan pidana tentang kepemilikan kendaraan motor yang didapat dari hasil ilegal atau tidak benar," tutur Kapolres.
Lalu, Adi dijemput oleh petugas kepolisian pada Kamis (7/2/2019) malam di kosannya di daerah Rawa Mekar, Serpong. Dia pun disangkakan dengan pasal berlapis, yakni pengrusakan barang bukti berupa sepeda motor dan pembakaran lembaran STNK.
Lalu penggelapan lantaran membeli motor bukan secara resmi, penadah dan penipuan. Sehingga ancaman kurungan penjara di atas 6 tahun.
Seperti diketahui sebelumnya, Adi Saputra tak terima saat ditilang Polisi karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa dokumen kendaraan, dia mengamuk sampai menghancurkan motornya.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi Tersangka
Adi Saputra
Pemotor Ngamuk
pelanggar lalu lintas
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Jokowi Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam: Semoga Bawa Kedamaian
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram