, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin membenarkan pernah mengusulkan agar pemerintah membebaskan Abu Bakar Baasyir yang dipenjara karena kasus terorisme.
"Betul, memang saya pernah mengusulkan. Cuma pada waktu itu, secara teknis masih akan ditempuh grasi. Tapi keluarganya tidak mau meminta grasi, sehingga sulit untuk dibebaskan. Tapi kemudian sekarang sudah ditemukan lagi alasannya, yaitu demi kemanusiaan," ucap Ma'ruf usai melakukan silaturahmi dengan ulama se-Bandung Raya, di Pondok Pesantren Riyadlul Huda Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1/2019).
Dia bersyukur dengan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang membebaskan Baasyir. Apalagi, narapidana kasus teroris itu sudah lanjut usia.
Advertisement
"Ya saya bersyukur sekali itu. Karena memang saya bilang beliau sudah tua, sudah uzur kan seharusnya memang bisa dibebaskan," ungkap Ma'ruf.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya Beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat 18 Januari 2019.
Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Baasyir juga membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama. Meski begitu, ia menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.
"Iya, termasuk kondisi kesehatan, masuk dalam pertimbangan itu. Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ujar Jokowi seperti dikutip Antara.
Kepala Negara mengatakan, keputusan untuk membebaskan Baasyir tidak muncul tiba-tiba atau melalui pertimbangan yang singkat.
"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menko Polhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," jelas Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jika admistrasi lengkap, Abu Bakar Baasyir akan bebas bersyarat pekan depan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bebas Pekan Depan?
Anggota Tim Pengacara Muslim, Mahendra Datta mengatakan, Abu Bakar Baasyir akan bebas pada pekan depan. Perkiraan waktu itu disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra, sebagai utusan Presiden Jokowi, kepada TPM.
"Insyaallah menurut janji Yusril atau Presiden, dalam waktu minggu depan. Caranya belum disampaikan, berbagai cara wewenang pemerintah," kata Mahendra dalam jumpa pers di kantornya, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Menurut dia, Abu Bakar Baasyir bisa kembali menghirup udara bebas berkat perjuangan panjang. Sejak tiga tahun lalu, Mahendra dan tim kerap bersurat kepada Menhan Ryamizard.
"Kami tiga tahun lalu sudah berkirim surat, ditanggapi Menhan Ryamizard bahwa dia mendukung pembebasan Baasyir," ujar Mahendra.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bebas Pekan Depan?
Ma'ruf Amin
Abu Bakar Baasyir
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution