, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya Beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat (18/1/2019).
Baca Juga
Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Baasyir juga membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama. Meski begitu, ia menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.
Advertisement
"Iya, termasuk kondisi kesehatan, masuk dalam pertimbangan itu. Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ujar Jokowi seperti dikutip Antara.
Kepala Negara mengatakan, keputusan untuk membebaskan Baasyir tidak muncul tiba-tiba atau melalui pertimbangan yang singkat.
"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," jelas Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jokowi mengatakan, hubungannya dengan Yusril baik-baik saja. Keduanya sudah kenal lama sejak PBB mendukung Jokowi dalam pilgub Jakarta 2012 lalu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Baasyir Segera Bebas
Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir segera bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Baasyir divonis 15 tahun penjara dan sudah menjalani 9 tahun masa hukuman.
Pembebasan ini tidak lepas dari campur tangan Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga pengacara Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril, dalam keterangan tertulis menyebut bahwa dirinya berupaya untuk meyakinkan Jokowi agar Baasyir dapat dibebaskan tanpa menunggu masa hukuman selesai. Mengingat usia pimpinan Pondok Pesantren Almukmin Ngruki ini sudah sepuh, 81 tahun.
"Jokowi menegaskan bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan Ustaz Abubakar dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur. Semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan Yusril ke Jokowi, sehingga beliau yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (18/1/2019).
Terkini Lainnya
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Densus Tangkap 1 Terduga Teroris di Karawang, Ini Catatan Kriminalnya
Densus 88 Antiteror Tangkap 1 Terduga Teroris di Karawang, Jawa Barat
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Baasyir Segera Bebas
Jokowi
Yusril Ihza Mahendra
Abu Bakar Baasyir
Terorisme
Rekomendasi
Densus Tangkap 1 Terduga Teroris di Karawang, Ini Catatan Kriminalnya
Densus 88 Antiteror Tangkap 1 Terduga Teroris di Karawang, Jawa Barat
Kedutaan Israel di Rumania Dilempari Bom Molotov, 1 WN Suriah Ditangkap
Cerita Bank Asal Inggris Standard Chartered Hadapi Tuntutan Terkait Pendanaan Terorisme
Pemimpin Tertinggi Iran Surati Mahasiswa Pro-Palestina di AS: Kalian Berada di Sisi yang Benar dalam Sejarah
Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini