, Jakarta - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dikabarkan segera bebas. Kabar ini didapat dari putranya, Abdul Rochim Baasyir.
Rochim bercerita mendapatkan kabar soal kebebasan ayahnya dari Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pengacara Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara pada Kamis, 16 Juni 2011 silam. Ia pun kini sedang menjalani masa hukumannya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Menurut Rochim, negara memberikan bebas murni kepada Baasyir yang dikenai pidana terorisme tersebut. Adapun dasarnya, kata dia, adalah kemanusiaan.
"Karena kondisi beliau yang sudah tua dan umur, sehingga beliau atas nama kemanusiaan itulah Presiden mengambil kebijakan agar beliau dibebaskan tanpa syarat. Tanpa syarat apapun bebas murni di rumah," ujar Rochim.
Berikut 5 fakta soal rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir dihimpun :
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Abu Bakar Baasyir, terdakwa kasus terorisme disebut segera bebas dari penjara. Sang anak, Abdul Rochim Baasyir, mengaku mengetahui kabar ini dari Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pengacara Presiden Joko Widodo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Kabar dari Yusril Ihza Mahendra
![Yusril Ihza menemui terpidana teroris Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Iq45ArNGCpoxsl5GjoHS_oRSPYI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2707482/original/073600700_1547801480-baasyir_2.jpeg)
Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir, menyebut ayahnya dikabarkan akan segera dibebaskan dalam waktu dekat. Kabar tersebut didapat Rochim dari Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pengacara Capres Joko Widodo.
"Iya Insyallah (bebas). Kami secara resmi diberitahu hari ini oleh Pak Yusril. Jadi beliau yang datang bersamaan dengan membesuk dan juga khotbah di masjid lapas (Gunung Sindur) dan kemudian beliau sambil beritahukan Abu Bakar Baasyir, bahwa upaya yang selama ini dilakukan Alhamdulillah membuahkan hasil dan Presiden sudah menyetujui bahwa Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan," ucap Abdul Rochim kepada , Jumat (18/1/2019).
Rochim menyebut bahwa negara memberikan bebas murni kepada Ustaz yang dikenai pidana terorisme. Adapun dasarnya, kata Rochim, adalah kemanusiaan.
"Karena kondisi beliau yang sudah tua dan umur, sehingga beliau atas nama kemanusiaan itulah Presiden mengambil kebijakan agar beliau dibebaskan tanpa syarat. Tanpa syarat apapun bebas murni di rumah," ujar Rochim.
Advertisement
2. Ucapan Syukur Abu Bakar Baasyir
![Abu Bakar Baasyir](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FphEN3wxg2x9X7jukJnBLQBoLUM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/717294/original/Abu-Bakar-Baasyir-20140805-johan.jpg)
Abu Bakar Baasyir sendiri menyambut baik keputusan negara soal pembebasannya.
"Beliau langsung bersyukur, alhamdulillah. Terlebih ini bebas tanpa syarat seperti kemauan Beliau," ujar tangan kanan Abu Bakar Baasyir, Hasyim Abdullah, kepada , Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Abu Bakar Baasyir pun mengucapkan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berupaya membebaskannya dari hukuman penjara.
"Saya kenal sejak lama dengan Pak Yusril. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," kata Baasyir.
3. Demi Kemanusiaan dan Usaha Yusril
![abu bakar baasyir](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/t9A5kkN2oKMUFYwIo9xExJgxzlo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1952282/original/044857400_1519957401-WhatsApp_Image_2018-03-02_at_07.34.09.jpeg)
Yusril Ihza Mahendra yang merupakan penasihat hukum pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, menuturkan dirinya berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir itu dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Baasyir saat ini sudah mendekam selama sembilan tahun dari pidana penjara 15 tahun yang diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum menghuni Lapas Gunung Sindur, Baasyir mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Di usia 81 tahun, kesehatan Baasyir kian menurun. Terakhir Baasyir dilarikan ke RSCM untuk mengobati sakit yang dideritanya.
"Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (18/1/2019).
Bebasnya Baasyir, kata Yusril, karena dirinya berhasil meyakinkan Presiden Jokowi. Semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan Yusril ke Jokowi, sehingga Presiden yakin bahwa ada cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara.
"Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan. Karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Ba'asyir," ucap Yusril.
Advertisement
4. Bebas Tanpa Syarat
![Abu Bakar Baasyir](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gBAG_BqVbQWHUXCLY1uxeitoK3U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1949191/original/005570100_1519884815-Abu-Bakar-Baasyir7.jpg)
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza menemui terpidana teroris Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019) siang.
Yusril tiba di lapas Gunung Sindur sekitar pukul 09.30 WIB, mengenakan baju koko dan peci hitam. Berdasarkan keinginan Jokowi, lanjut dia, Baasyir dibebaskan tanpa syarat. Hal ini mengingat kondisinya sudah lanjut usia.
"Dan ini bukan mengalihkan Beliau jadi tahanan rumah, kami jelaskan Pak Ba'asyir ini betul-betul pembebasan yang diberikan kepada Beliau," kata Yusril.
5. Belum Tahu Kapan
![Abu Bakar Baasyir](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/x2MsuNLvkBId2il0FFW9-90LFcw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1949169/original/099913800_1519884156-Abu-Bakar-Baasyir4.jpg)
Menurut putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir, pihaknya kini tengah mengurus penyelesaian surat-surat administrasi saja.
"Mungkin karena besok Sabtu dan Minggu, mungkin proses akan membutuhkan beberapa hari berikutnya. Bisa jadi Senin atau Selasa, Insyallah," kata Rochim.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, Baasyir sudah menyetujuinya dan ingin kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah. Namun, Baasyir meminta waktu karena harus mengemas barang-barangnya.
"Jadi, Beliau menerima semua dan akan tinggal di rumah anaknya Pak Abdul Rochim. Tapi Beliau minta waktu 2-3 hari untuk mengemas barang-barangnya," ucap Yusril.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden terkait rencana bebasnya Abu Bakar Baasyir.
"Harus ada keputusannya apa dan kami pasti jalankan putusan itu," kata Puguh melalui sambungan telepon dengan .
Menurut dia, bila mengikuti massa hukuman yang diputus maka Baasyir bebas murni terhitung vonis dibacakan adalah 2024. Namun, bila dihitung bebas bersyarat berdasarkan remisi yang diterima, maka Baasyir bebas bersyarat Maret 2022.
"Sekarang kita tunggu soal keputusannya apa," tegas Puguh.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Kabar dari Yusril Ihza Mahendra
2. Ucapan Syukur Abu Bakar Baasyir
3. Demi Kemanusiaan dan Usaha Yusril
4. Bebas Tanpa Syarat
5. Belum Tahu Kapan
Yusril Ihza Mahendra
Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir Bebas
Ustaz Abu Bakar Baasyir
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha