, Jakarta - Auditor Madya Sub VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto dituntut sembilan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa juga menuntut Sigit membayar denda Rp 500 juta karena menerima suap motor gede (moge) Harley Davidson.
Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Sigit Yugoharto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga
VIDEO: BPK Periksa SYL di Gedung KPK, Auditor BPK Disebut Minta Rp12 Miliar untuk WTP Kementan
Bekas Anak Buah SYL Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Buat Terbitkan WTP Kementan
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sigit Yugoharto berupa pidana penjara selama sembilan tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata jaksa Ali Fikri membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5/2018).
Advertisement
Jaksa menilai, Sigit Yugoharto terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap, satu moge jenis Harley Davidson Sportster 883 Tahun 2000 dari General Manager nonaktif PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi. Selain itu, Sigit juga terbukti menerima fasilitas karaoke dari Setia Budi.
Menurut jaksa, Setia Budi memberikan hadiah tersebut agar Sigit mengubah hasil temuan sementara tim pemeriksa BPK atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi tahun 2015-2016. Sigit merupakan ketua tim PDTT terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi.
Tim yang dipimpin Sigit mencatat dua temuan dalam PDTT yang dikerjakan oleh PT Jasa Marga, yakni kelebihan pembayaran sebesar Rp 3,1 miliar dan disinyalir merugikan perusahaan sebesar Rp 4,6 miliar pada pekerjaan tahun 2015. Sementara tahun 2016 disinyalir ada kelebihan pembayaran sebesar Rp 5,9 miliar. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Setiabudi.
"Setelah itu, Setiabudi memberikan arahan kepada tim BPK untuk tidak menyampaikan adanya dua temuan tadi. Atas permintaan itu Setiabudi menyiapkan dana sebesar Rp 50 juta untuk fasilitas karaoke kepada tim BPK tersebut," ujar jaksa Ali.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tim yang berjumlah sekitar 10 orang langsung menggeledah ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta sekretaris daerah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jeratan Pasal
![Dugaan Suap Auditor, KPK dan BPK Beri Keterangan Bersama](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wWVreBUOIXWhRsy5IWrk8R1RxP4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1717830/original/070208400_1506074304-20170922-Dugaan-Suap-Auditor_-KPK_BPK-Beri-Keterangan-Bersama-Tebe-7.jpg)
Ali menyampaikan perkara tipikor auditor BPK, Sigit Yugoharto, merupakan satu peristiwa pidana yang tidak dapat dipisahkan dengan tindak pidana korupsi pemberi suap atas nama Setiabudi. Setiabudi telah dinyatakan bersalah oleh hakim Tipikor sebagai pemberi suap kepada terdakwa Sigit Yugoharto sebagai penerima suap.
"Perbuatan terdakwa dilakukan secara sadar dan segala akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut diketahui dan dikehendaki terdakwa serta dilandasi faktor kesengajaan, yaitu kesengajaan sebagai maksud serta diliputi oleh sifat melawan hukum," jelasnya.
Sigit dijerat dengan Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
VIDEO: BPK Periksa SYL di Gedung KPK, Auditor BPK Disebut Minta Rp12 Miliar untuk WTP Kementan
Bekas Anak Buah SYL Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Buat Terbitkan WTP Kementan
Jeratan Pasal
KPK
Suap Motor Harley
Auditor BPK
Rekomendasi
Bekas Anak Buah SYL Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Buat Terbitkan WTP Kementan
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
673 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tangsel, BNPB Terus Lakukan Penanganan
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Menuju Indonesia Emas, Gen-Z Dinilai Mampu Torehkan Sejarahnya Sendiri
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Update Banjir Jakarta: Pagi Ini 4 RT Masih Tergenang
Penghitungan Suara Sistem Noken Caleg DPRD Nduga Kembali Berujung Korban Jiwa
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Beri Kado ke Francesco Bagnaia, Marc Marquez Runner-up
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Menikah dengan Adat Sunda, Mas Kawinnya Pakai Mata Uang Asing
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Smartfren Run 2024 Sukses Ajak Ribuan Orang Berlari
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Saskia Chadwick Kembali Bermain di Series Terbaru Vidio Ular Tangga Dara(h), Intip Perannya
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Genap 100 Tahun, SBD Gelar Distributor Gathering
Fabrizio Romano Bocorkan Manchester United Bakal Rekrut Pemain Hongaria
Imbas Mt Gox dan Jerman, Harga Bitcoin Bersiap Jatuh ke Level Segini
Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring: Lebih Mahal dari Perkiraan Awal, Meluncur 10 Juli 2024?
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya