, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Pernyataan ini disampaikan Koordinator Aliansi Aktivis Pro Penegakan Hukum yang Berkeadilan (APHN) M Arifin.
Arifin menyoroti penetapan tersangka terhadap Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Keduanya dijerat KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Hingga saat ini keduanya masih mengajukan upaya praperadilan atas penetapan tersangka yang dialami keduanya," ujar Arifin dalam keterangannya, Minggu (25/6).
Arifin menyebut permohonan praperadilan Dadan Tri tinggal menunggu vonis dari hakim PN Jakarta Selatan. Dalam fakta persidangan praperadian, terdapat kejanggalan dengan proses penetapan tersangka terhadap Dadan Tri Yudianto.
Dia menyebut beberapa ahli hukum yang diajukan pada proses pembuktian menerangkan adanya mall administrasi serta miss prosedural yang dilakukan KPK dalam menetapkan status tersangka terhadap seorang warga negara. Dia memahani ada pro dan kontra dalam menyikapi persoalan ini.
"Namun, hal yang tidak kalah penting ialah bagaimana akuntabilitas dan management perkara yang dilakukan oleh KPK, yang seharusnya tidak boleh dilakukan atas dasar suka suka, arogan atau sewenang-wenang (abuse of power). Namun harus dilaksanakan dengan prinsip kehatian-hatian, kebijaksanaan serta kepastian hukum, guna menjamin hak-hak dari seorang warga negara di dalam negara hukum (rechtsstaat)," kata dia.
Arifin menyebut, proses penegakan hukum yang didahului abuse of power, akan menghasilkan penegakan hukum yang jauh dari semangat hukum yang berkeadilan. Tentunya, kata dia pemberantasan korupsi harus didukung dengan semua kekuatan element bangsa, tidak dilihat siapa lembaga yang melakukannya, apakah KPK atau pun lembaga penegak hukum lainnnya.
"Akan tetapi, proses dan prosedur pelaksanaan pengungkapan tindak pidana korupsi tersebut harus dijalankan dengan rule atau aturan main yang benar, tidak dapat dilakukan karena sentimen atau pun subjektivitas, serta harus didasarkan atas praktik norma dalam hukum acara, atau yang dikenal KUHAP," kata Arifin
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 dari 2 halaman
Demi Kepastian Hukum
Dia menyebut proses dan prosedur yang akuntabel oleh KPK harus didorong dalam upaya menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak asasi dari seseorang warga negara, bukan berdasarkan opini ataupun asumsi.
"Jikalau ada proses dan prosedur yang dilewati (by pass) dan hal demikian memang pada faktanya melanggar hukum acara, maka mau tidak mau, suka atau tidak suka, proses penetapan terhadap seorang tersangka haruslah dinyatakan batal atau tidak sah," tuturnya.
Dalam konteks pengembangan perkara oleh KPK terkait suap pengurusan perkara di MA, Arifin berharap lembaga peradilan dapat tetap menjaga objektivitas, independensi dan imparsialitas sesuai dengan fungsi lembaga peradilan itu sendiri. Hal ini untuk menjamin hukum yang berkeadilan pada setiap orang yang telah disematkan status tersangka atau terdakwa.
"Semoga marwah lembaga peradilan sebagai rumah Tuhan di dunia tetap dapat terjaga dan berdiri tegak," dia menandasi.
Terkini Lainnya
Demi Kepastian Hukum
KPK
Hasbi Hasan
Dadan Tri Yudianto
Rekomendasi
Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Vonis 6 Tahun Penjara Hasbi Hasan
KPK Periksa Pegawai Ombudsman dan Dirut Wahana Adyawarna, Usut TPPU Hasbi Hasan
Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan TPPU, Windy Idol Irit Bicara
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
DKPP Nilai Hasyim Asy'ari Sengaja Revisi PKPU soal Nikah Siri Demi Hasrat Seksualnya
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Hasyim Asy'ari Pernah Minta Video Ucapan Selamat dari Vincent-Desta untuk CAT
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilnya
Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin: Jadi Ketua dan Anggota KPU Sangat Berat
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
6 Potret Cassandra Lee Liburan Bareng Keluarga di Singapura, Ajak Ryuken Lie
Jadi Kloter Terakhir yang Lolos, Atlet Renang Joe Aditya Akui Kaget Bisa Amankan Tiket Olimpiade Paris 2024
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Amanda Rawles Nyaman Adu Akting dengan Chicco Kurniawan di Film 1 Kakak 7 Ponakan, Apa Alasannya?
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia