, Jakarta - Setya Novanto menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Barat. Ia dibawa ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis malam (17/11/2017).
Pengacaranya, Fredrich Yunadi mengatakan, akibat kecelakaan itu, Setya Novanto mengalami luka-luka dan langsung pingsan. Mobilnya pun hancur.
Dia menjelaskan, mobil Ketua DPR RI itu mengalami kecelakaan dalam perjalanan ke Metro TV. Rencananya, setelah ke stasiun televisi tersebut, Setya Novanto akan ke DPD, lalu ke KPK.
Advertisement
Sosok Ketua Umum Partai Golkar ini menjadi buruan KPK setalah gagal menemukan di kediaman pribadinya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu hingga Kamis dinihari. KPK pun mengultimatum akan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) bila Setya Novanto tidak menghadiri pemeriksaaan penyidik.
Namun rencana pemeriksaan itu kembali terhambat menyusul kecelakaan yang dialami Setya Novanto. Ingin membuktikan kebenaran kejadian itu, tim KPK pun melakukan sejumlah langkah. Apa saja?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Cek Mobil Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek mobil Ketua DPR RI Setya Novanto yang kecelakaan di di daerah Jakarta Barat, Kamis, 16 November 2017.
Penyidik kini tengah menyelidiki kronologis kejadian yang membuat Setya Novanto kembali masuk ke dalam rumah sakit.
"Tentu kita harus lihat juga, kalau kecelakaan itu betul terjadi posisi mobil apakah menuju ke arah kantor KPK seperti yang disampaikan, atau menuju arah lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Selain itu, penyidik juga akan mendalami lebih lanjut kronologis kecelakaan yang menimpa tersangka kasus e-KTP itu.
Termasuk, kata Febri mengetahui siapa saja penumpang yang berada dalam mobil saat kecelakaan tersebut terjadi.
"Secara teknis bagaimana kondisi kejadian tersebut terhadap orang orang yang ada di dalam mobil, siapa saja yang dirawat, berapa orang yang ada di dalam mobil, tentu akan menjadi perhatian KPK," terang dia.
Advertisement
2. Turunkan Tim Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim penyidik ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau. Tim penyidik diturunkan untuk mengetahui kondisi langsung Setya Novanto yang dikabarkan kecelakaan.
Menurut sumber di KPK, terdapat satu mobil penyidik yang keluar, tapi tak tahu berapa penyidik yang berada di dalam.
"Ada, satu mobil keluar," ujar dia, Kamis (16/11/2017).
Namun, menurutnya, di dalam mobil tersebut tidak ada tim dokter KPK yang ikut keluar.
Ketua DPR RI Setya Novanto mengalami kecelakaan. Mobil yang dikendarai tersangka kasus korupsi e-KTP itu celaka saat menuju gedung KPK.
"Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang berjalan menuju ke KPK," ujar pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat dihubungi , Kamis (16/11/2017).
Menurut Fredrich, saat ini Setya Novanto sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau.
"Mobil bagian depan hancur, sekarang ada di Rumah Sakit Permata Hijau," ungkap Fredrich.
3. Turunkan Tim Medis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugaskan tim penyidik dan dokter ke lokasi tersangka kasus korupsi e-KTP itu dirawat.
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyampaikan, penyidik KPK meminta bertemu meski di depan kamar VVIP tertuliskan aturan kunjungan langsung dari dokter yang bertugas merawat.
"Tadi dokter KPK minta izin untuk periksa. Tapi suster bilang tidak bisa. Harus izin sama dokter yang merawat," tutur Fredrich di lokasi, Jumat (17/11/2017) dini hari.
Menurut Fredrich, penyidik KPK terkesan memaksa dalam meminta informasi. Padahal dalam dunia kedokteran, sudah menjadi kewajiban dokter dan perawat menjaga kerahasiaan pasien.
"Hormatilah hak pasien. Beliau baru kecelakaan dan belum pulih," jelas dia.
Terlebih, kalau pun nantinya Setya Novanto dimintai keterangan, bagi dia sangat tidak etis. Traumatik korban kecelakaan tentu akan mempengaruhi pemberian informasi yang dinilai penting.
"Kalau kecelakaan, apapun enggak inget. Arloji ilang pun nggak ingat. Saya bilang anda tidak sopan. Kecelakaan juga wewenang polisi lalu lintas dan sudah selesai. Artinya mereka yang nggak percaya," Fredrich menandaskan.
Advertisement
4. Ultimatum Perekayasa Kasus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami fakta di balik kecelakaan yang dialami oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
KPK mengingatkan, jika terdapat pihak yang merekayasa fakta, dapat dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Ada ketentuan di Pasal 21 Tipikor, bagi siapa pun yang coba menghalangi, coba merintangi, secara langsung maupun tidak langsung penanganan perkara, ada risiko pidana terhadap perbuatan tersebut," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Febri mengatakan, ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan upaya merintangi proses penyidikan. Kendati begitu, saat ini, KPK akan melihatnya secara terang dengan melihat kondisi di tempat kejadian perkara.
"Kalau memang kecelakaan tersebut benar-benar terjadi dan berakibat seseorang tersangka bisa diperiksa atau tidak bisa mengikuti proses hukum lain atau masih bisa dilakukan pemeriksaan lain. Itu perlu dicek lebih lanjut dan tim sedang memastikan itu ke lokasi," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Terkini Lainnya
1. Cek Mobil Setya Novanto
2. Turunkan Tim Penyidik
3. Turunkan Tim Medis
4. Ultimatum Perekayasa Kasus
Setya Novanto
KPK
Setya Novanto Kecelakaan
Setnov
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama