, Jakarta - Satwil Lantas Polres Jakarta Timur menggelar razia khususnya bagi pengguna sirene dan rotator atau lampu isyarat setiap kendaraan sipil yang melintas di Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur.
Pantauan , Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah kendaran dipaksa menepi petugas. Salah satunya pengendara mobil yang memasang lampu strobo isyarat biru di balik kaca depan kendaraannya.
"Hanya hiasan mobil saja. Enggak ada unsur lainnya. Kebetulan saya suka aksesoris. Saya belum tahu adanya larangan ini. Kalau untuk atribut yang lain saya sudah tahu," tutur pengendara mobil Bambang di lokasi.
Advertisement
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin menyampaikan, pemasangan sirene dan rotator tidak diperuntukkan bagi kendaraan sipil.
"Operasi lampu isyarat yang bukan haknya untuk memasang bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain karena malam hari nyala. Bahwa yang punya hak itu petugas," jelas Sutimin.
Menurut Sutimin, operasi tersebut sudah dilakukan sejak Rabu 11 Oktober 2017 lalu. Untuk hari ini, di kawasan Cawang sudah ada lebih dari 10 pengendara yang ditilang lantaran memasang sirene dan rotator pada mobil dan motornya.
"Ada tiga warna. Biru polisi, merah TNI, kuning Dishub dan penerbangan. Hari ini cukup banyak. Yang ditindak sejenis strobo yang bisa mengakibatkan ganggu pengendara lain. Bisa mengagetkan pengendara lain," beber dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sosialisasi
Sutimin berharap operasi tersebut dapat sekaligus menjadi sosialisasi kepada masyarakat yang mengaku masih belum mengetahui larangan tersebut. Padahal rotator dan sirene tidak bisa digunakan sembarangan sesuai Pasal 59 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Disamping tilang kita pesan tidak dipasang kembali dan dilepas oleh pengendara sendiri," Sutimin menandaskan.
Operasi tersebut melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, TNI AD dan AU, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Para pelanggar terancam Pasal 287 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana kurungan penjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Sosialisasi
Razia Sirine
Rotator
Jakarta Hari Ini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
UI jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
Taksi Terbang Bakal Beroperasi di IKN, Kemenhub harap Tak Ganggu Lalu Lintas Pesawat
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Kemnaker Buka Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan RRT
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi
Tindaklanjuti Putusan DKPP, Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
3 Cara Screen Recorder Windows 10, Ikuti Langkah-langkahnya
Menko PMK Muhadjir Effendy Optimistis Angka Kemiskinan Turun di Akhir 2024
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Jin BTS Bakal Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024, ARMY Desak Angkat Bicara soal Palestina
SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya
Mirip Lisa BLACKPINK, Penjual Ayam Goreng di Pasar Thailand Ini Viral
China Perketat Aturan Tambang Tanah Jarang, Berlaku Mulai 1 Oktober 2024