, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto sebagai tersangka kasus suap Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Dia diduga menerima satu unit motor Harly Davidson dari General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setiabudi.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kasus suap yang melibatkan Sigit Yugoharto.
Baca Juga
"BPK secara prinsip tidak mentolerir pelanggaran hukum dan kode etik dan akan secara tegas akan memberikan sanksi sesuai ketentuan," ujar Yudi di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 22 September 2017.
Advertisement
Dia mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggatan disipilin yang dilakukan Sigit. Nantinya, hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi majelis kehormatan dewan BPK untuk memutuskan bentuk sanksi kepada Sigit.
Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Yudi akan dikoordinasikan oleh KPK. Hal ini sebagai bentuk dukungan dari KPK dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"BPK mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang telah dan sedang dilakukan KPK," pungkas Yudi.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
GM Jasa Marga Purbaleunyi Tersangka
Selain Sigit, KPK juga menetapkan General Manager Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setiabudi sebagai tersangka kasus suap. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap kantor cabang PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi
Sigit diduga menerima suap berupa satu unit motor Harley Davidson Sportster 883 dengan perkiraan nilai Rp 115 juta. Motor tersebut diberikan Setiabudi selaku General Manager Jasa Marga cabang Pubaleunyi. Saat ini, motor tersebut telah disita KPK.
Sigit selaku kepala tim pemeriksa di Jasa Marga cabang Purbaleunyi menemukan indikasi kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik rekontruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak seusai dan tidak dapat diyakini kewajaranya tahun 2015-2016.
Sebagai pihak menerima, Sigit disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001
Sementara sebagai pihak pemberi suap, Setiabudi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Terkini Lainnya
Tebing Tol Jorr di Bintaro Jaksel Longsor, Jasa Marga Minta Maaf
Turap Longsor Imbas Hujan Tinggi, Tol JORR di Bintaro Rekayasa Lalu Lintas
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
GM Jasa Marga Purbaleunyi Tersangka
Jasa Marga
Suap Auditor BPK
Auditor BPK
Rekomendasi
Turap Longsor Imbas Hujan Tinggi, Tol JORR di Bintaro Rekayasa Lalu Lintas
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
Tingkatkan Nilai Etika Kerja, Jasa Marga Gelar Rangkaian Acara AKHLAK Festival 2024
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Juli 2024, Tapi Baru sampai Klaten
Peringkat 213, Jasa Marga Masuk Jajaran Perusahaan Terbaik Versi Top 500 Fortune Southeast Asia
Ahli Sebut Tidak Ada Pelanggaran dan Kerugian Negara dalam Perkara Tol MBZ
Peringati Hari Raya Idul Adha 1445 H, Jasa Marga Group Salurkan 221 Ekor Hewan Kurban
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
13 WNA Taiwan Dideportasi, Dirjen Imigrasi: Indonesia Tak Boleh Jadi Pelarian Penjahat Internasional
Khofifah: Judi Online Memiliki Mudharat yang Begitu Besar
673 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tangsel, BNPB Terus Lakukan Penanganan
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Akhir Pekan Minggu 7 Juli 2024 Semua Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Aturan Ganjil Genap
Viral, Terios Tabrak Pedagang Tape hingga Luka Berat di Duren Sawit
Cuaca Besok Senin 8 Juli 2024: Jabodetabek Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Bisnis Kue Oleh-Oleh Teuku Wisnu Terus Berkembang dan Manjakan Pelanggan
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Beri Kado ke Francesco Bagnaia, Marc Marquez Runner-up
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Menikah dengan Adat Sunda, Mas Kawinnya Pakai Mata Uang Asing
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Smartfren Run 2024 Sukses Ajak Ribuan Orang Berlari
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Saskia Chadwick Kembali Bermain di Series Terbaru Vidio Ular Tangga Dara(h), Intip Perannya