uefau17.com

KPAI Gali Informasi Kasus Pencabulan Anak TK di Bogor - News

, Bogor - Kasus pencabulan siswi TK di Kota Bogor, Jawa Barat, mengundang perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perwakilan dari kedua lembaga pemerintah tersebut mendatangi TK Negeri, Rabu (23/8/2017).

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiarti mengatakan, kunjungan tersebut sebagai bentuk pengawasan dan koordinasi dengan pihak sekolah terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di sekolah tersebut.

"Meski orangtua korban belum lapor ke KPAI tapi kami akan lakukan upaya untuk mendapatkan bukti, informasi secara langsung dan berimbang," kata Retno ditemui di TK tersebut.

Menurut Retno, pihak sekolah sangat terbuka memberikan informasi terkait kronologi kasus yang menimpa bocah QZ (4,5). QZ diduga menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan penjaga sekolah tersebut.

Sejauh ini ia menilai kasus itu masih abu-abu. Meski begitu, dia berencana mengunjungi kepolisian dan korban untuk mendapat informasi yang akurat.

"Tapi dari sisi tindakan sekolah sudah melakukan prosedur, dan berupaya melakukan perlindungan terhadap anak," terang Retno.

Tenaga Ahli Divisi Penerimaan Permohonan LPSK Susilaningtias mengaku, hingga kini pihaknya belum melakukan perlindungan secara khusus kepada korban maupun saksi. Sebab, hingga kini belum ada permintaan dari kedua pihak untuk diberikan perlindungan.

"Korban tidak meminta dan saksi juga belum tahu, karena baru sekarang mau berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Susi.

Akan tetapi, LPSK akan memberikan perlindungan pada korban dan saksi jika diperlukan. Pada korban, LPSK bisa memberikan bantuan secara medis atau psikologis untuk memulihkan psikis korban.

"Korban kan masih kecil, jadi agak susah dapat keterangannya. Jadi, kalau diperlukan kami bisa beri fasilitas tersebut," ujar Susi.

 

Saksikan video di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Guru Menjaga Murid di Kelas

Sementara itu, Lilis Sundari Wali Kelas korban menyatakan, guru di TK selalu menjaga anak didiknya di ruang kelas jika ada murid yang telat dijemput oleh orangtuanya.

"Dan terlapor (penjaga sekolah) tidak akan berani masuk kelas. Di sisi lain, kami akan melarang jika ada orang tak dikenal jemput si anak," kata dia.

Karena itu, dia meyakini jika terlapor berinisial UD tidak melakukan tindakan seperti yang dituduh oleh pelapor.

"Lagi pula dia tinggal di sekolah ini, di sini juga dia ada dua anak dan istrinya," kata dia.

Namun, untuk memenuhi permintaan masyarakat khususnya orangtua siswa, mulai Selasa kemarin UD dimutasi ke Dinas Pendidikan.

"Kami juga masih menunggu hasil penyidikan polisi untuk mengungkap kasus ini," kata Kepala TK di Bogor, Siti Sofiah.

MF (27) orangtua korban melaporkan pelecehan seksual pada QZ oleh penjaga sekolah sebuah TK di Kota Bogor, kepada Polres Bogor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat