, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mendatangi Gedung KPK untuk memeriksa hakim konstitusi Patrialis Akbar. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis.
Anggota MKMK Bagir Manan mengatakan, pihaknya tidak untuk mencampuri perkara hukum yang kini dilakukan penyidik KPK. MKMK hanya menyoroti soal dugaan pelanggaran etik.
Baca Juga
Dia mengatakan, Patrialis diduga telah melanggar etik hakim konstitusi meski pihaknya belum mengetahui jenis pelanggaran etik apa yang dilakukan.
Advertisement
"Kalau dapat dibuktikan telah terjadi pelanggaran hukum ya mesti terjadi juga pelanggaran etik. Kalau orang-orang melanggar etik belum tentu melanggar hukum," ujar Bagir Manan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/2/2017)
Dia menegaskan, MKMK telah memeriksa sejumlah orang terkait keputusan untuk Patrialis. Dia menambahkan, pihakntya telah meminta keterangan yang merujuk bahwa terdapat pelanggaran etik yang dilakukan oleh Patrialis.
"Ada beberapa keterangan dari mereka yang sudah kita tanya. Memang mengatakan bahwa ada hal-hal yang berkaitan dengan etik. Tapi kita belum bisa mengatakan karena pemeriksaan belum lengkap," pungkas Bagir Manan.
Patrialis Akbar terjaring OTT di Grand Indonesia bersama seorang wanita. Dia diduga menerima suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Selain itu, KPK juga ikut mengamankan Kamaludin (KM) yang diduga sebagai perantara suap.
Patrialis Akbar disangka menerima suap dari Basuki Hariman dan NG Fenny (NGF). Basuki merupakan bos pemilik 20 perusahaan impor daging, sedangkan NGF adalah sekertarisnya.
Basuki menjanjikan Patrialis Akbar uang sebesar US$ 20 ribu dan 5GD 200 ribu. Diduga uang tersebut merupakan penerimaan ketiga. Sebelumnya telah ada suap pertama dan kedua.
Sebagai penerima suap, Patrialis dan Kamaludin dijerat dengan Pasal 12 Huruf C atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2000 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Basuki dan NG Fenny sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Lengkapi Bukti
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta menjelaskan kedatangannya ke KPK hanya untuk koordinasi dan melengkapi bukti-bukti sebelum mengambil keputusan akhir terhadap mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
"Kami ke KPK melakukan koordinasi untuk melengkapi bukti-bukti bagi kami, sebelum kami membuat putusan akhir dalam perkara dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh hakim terduga," jelas Sukma di Gedung KPK, Senin (13/2/2017).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pun membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan ada beberapa hal yang dikonfirmasi kembali ke KPK terkait kasus tersebut.
"Pada pemeriksaan pertama waktu itu kami menganggap sudah cukup terus dibuatlah majelis kehormatan, melihat dan mentabulasi (menempatkan data dalam bentuk tabel). Oh mungkin ada bolong-bolong, datanglah hari ini untuk dikonfirmasi kembali," tandas Laode saat kedatangan MKMK yang mencari data soal Patrialis Akbar.
Terkini Lainnya
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
KPK
Patrialis Akbar
Majelis Kehormatan MK
Rekomendasi
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua
Peduli Keluarga PraSejahtera di Indonesia, BOLT Gandeng Rumah Zakat Bagikan 1.000 Lebih Paket SuperQurban
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Berita Terkini
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Kecelakaan Bus Wisata Tabrak Pilar Jalan Raya di Brasil, 10 Orang Meninggal
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua
Mpok Alpa Doakan Kebaikan Raffi Ahmad, Sebut Sang Presenter Siap Membiayai Persalinan Anak Kembarnya
Pola Makan yang Melibatkan 3 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Perpanjang Usia Pasien Kanker
Harga Emas Sentuh Level Tertinggi Usai Rilis Data Pekerjaan AS
Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Lengkap, Kapolda Metro: Mohon Waktu, Semua Perlu Koordinasi