uefau17.com

Pernyataan Antasari Setelah Bebas Membuat Keluarga Korban Kecewa - News

, Jakarta - Keluarga mantan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen angkat bicara terkait bebasnya mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Ia bebas dari masa hukuman setelah mendapatkan bebas bersyarat dari penjara dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar, mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan pernyataan Antasari sesaat setelah keluar dari penjara. Sebab, pernyataan itu dapat mencederai janji Antasari yang bersedia mengungkap dalang pembunuhan Nasrudin yang sebenarnya.

"Terus terang, pernyataan beliau yang mengatakan 'saya ikhlas, saya memaafkan, saya melupakan masa lalu' adalah pernyataan yang mencabik-cabik keluarga almarhum," ujar Andi dalam konferensi pers di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Andi menyayangkan pernyataan Antasari lantaran telah berjanji bakal membongkar dalang sesungguhnya yang membunuh Nasrudin. Bahkan janji itu beberapa kali dia sampaikan di depan publik.

"Persoalannya hanya karena kebebasan tanggal 10 November jam 10, Anda (Antasari) berubah sikap? Apakah Antasari mau lupa soal itu (janji)? Kami kecewa berat," tandas dia.

Kendati, pihak keluarga Nasrudin masih menyimpan harapan besar bahwa Antasari bakal memenuhi janji, dia berharap pernyataan itu merupakan reaksi spontan dari seorang narapidana yang berhasil menghirup udara bebas.

"Mudah-mudahan pernyataan ini hanya euforia ketika dia bebas. Tapi saya yakin nurani dia tidak demikian," pungkas Andi.

Sebelumnya, Antasari Azhar menyatakan tidak akan mengungkit permasalahan yang membuat dirinya mendekam di bui. Dia juga tidak akan membongkar dalang sesungguhnya di balik kematian Nasrudin.

Mantan Ketua KPK itu mengaku sudah ikhlas atas apa yang ia alami. Dia pun menyerahkan sepenuhnya fitnah yang ia terima kepada Tuhan.

"Setelah saya merenung, setelah di dalam sini banyak membaca, saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang telah terjadi. Tidak ada keinginan saya melakukan pembongkaran kasus," ucap Antasari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat