, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dipecat keanggotaannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan pimpinan partainya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief.
"Yang kita lakukan adalah mendaftarkan perbuatan melawan hukum (PMH) di PN Jaksel. Apa dasarnya? Yaitu adanya surat pemberhentian Fahri yang dikeluarkan DPP PKS tanggal 1 April," ucap Mujahid saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Baca Juga
Ia menjelaskan kalau surat pemberhentian itu merupakan hal terpenting karena terdapat keputusan partai terkait pemecatan Fahri. Karena itu, sebagai anggota partai, Fahri menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan keputusan itu tersebut ke pengadilan.
Advertisement
"Untuk ke depan, kami akan mengajukan gugatan perselisihan parpol. Semua peluang yang dimungkinkan UU akan dipertimbangkan," kata dia.
Mujahid menilai, presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) melanggar Pasal 1.365 kitab undang-undang perdata. Namun begitu, laporan ini dinilainya bukan sebagai serangan balik dari Fahri.
Baca Juga
- PKS Siap Hadapi Gugatan Hukum Fahri Hamzah
- Ketua DPR Belum Terima Surat PKS Pecat Fahri Hamzah
- Kisah Fahri Diminta Pimpinan PKS Pakai Kopiah Sebelum Dipecat
"Ini bukan menyerang tapi semata-semata gugatan ditujukan ke Presiden PKS, Majelis Tahkim, dan BPDO. Tuntutannya agar keputusan yang memberhentikan FH sebagai anggota tidak sah dan batal demi hukum," ujar Mujahid.
Terkait perselisihan yang terjadi di internal PKS, Mujahid mengaku hal itu mungkin saja terjadi. Karena selama ini, Fahri dikenal sebagai sosok vokal dan merupakan kader PKS sejak lama.
"Karena kan awalnya FH selalu dalam tim (PKS) dan bicara banyak hal. Setelah kami diberikan dokumen, percakapan, dan kami pun berpendapat bahwa apa yang dituduhkan ke FH tidak cukup kuat," terang dia.
Dalam laporan itu, Mujahid pun menegaskan sudah masuk dalam materi. Saat melaporkan, Fahri tidak turut serta karena masih berada di luar kota.
Surat pemecatan Fahri Hamzah beredar pada Minggu 3 April 2016. Fahri pun telah menggelar konferensi pers terkait berita tersebut dan turut mempertanyakan apa kesalahan maha besarnya sampai diberhentikan.
PKS Siap Hadapi
PKS sebelumnya menyatakan siap menghadapi Fahri Hamzah, yang membawa pemecatannya ke ranah hukum. PKS tidak gentar dengan komentar-komentar pedas Fahri usai dipecat.
"Pak Fahri Hamzah akan menempuh jalur hukum, pada intinya DPP PKS sudah siap menghadapi gugatan hukum. Kami sudah punya jawaban tentang apa pun konteks yang diajukan Fahri di pengadilan. Semua jawaban itu sudah ada," kata Ketua DPP PKS Zainuddin Paru di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (4/462016).
Zainuddin berujar, pihaknya saat ini hanya mengikuti perkembangan apa yang dilakukan Fahri terkait rencananya membawa pemecatan tersebut ke ranah hukum. Apapun yang akan digugat Fahri hamzah, lanjut dia, PKS sudah menyiapkan jawabannya.
"Sekarang ini, kita tinggal menunggu sejauh mana pokok-pokok gugatan yang akan disampaikan di pengadilan. Itu yang akan kami berikan. Jawaban seperti apa, bagaimana kita akan buktikan akan proses di pengadilan," ujar dia.
Terkini Lainnya
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka KPK Sah
PN Jaksel Agendakan Sidang Praperadilan Perdana Gus Muhdlor 28 Mei 2024
PKS
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah Dipecat
PN Jaksel
Rekomendasi
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka KPK Sah
PN Jaksel Agendakan Sidang Praperadilan Perdana Gus Muhdlor 28 Mei 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
673 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tangsel, BNPB Terus Lakukan Penanganan
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya