uefau17.com

JK Tegaskan Calon Ketum Golkar Boleh Rangkap Jabatan - News

, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) menyatakan, tidak ada larangan bagi Ketua DPR Ade Komarudin untuk maju sebagai calon ketua umum Golkar pada musyawarah nasional (munas) Maret mendatang.

JK yang saat ini duduk sebagai Wapres juga menegaskan, posisi ketua umum Golkar tetap bisa dirangkap dengan jabatan sebagai penyelenggara negara. Contohnya, ketika Golkar dipimpin Akbar Tanjung yang juga ketua DPR periode 1999-2004.

"Dulu Akbar merangkap. Boleh, kan," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (12/2).

Menurut JK, tidak ada ketentuan dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar yang melarang merangkap posisi di partai dengan jabatan di eksekutif atau pun legislatif.

JK juga bahkan mengungkapkan bahwa dirinya saat menjadi wakil presiden 2004-2009 sekaligus ketua umum Golkar. 

Baca Juga

  • Bambang Soesatyo: Munas Golkar Maret atau April 2016
  • Pertimbangkan Jadi Caketum Golkar, Akom Akan Salat Istikharah
  • Jika Maju Calon Ketum Golkar, Akom Diminta Mundur dari Ketua DPR

"Nggak ada (larangan dalam AD/ART, red). Buktinya Akbar dulu ketua umum Golkar merangkap ketua DPR. Saya ketua umum golkar merangkap wakil presiden," tegas JK.

Bahkan, lanjut JK, Indonesia sudah dua kali punya presiden yang juga ketua umum partai. Yakni Ketua Umum PDIP Megawati dan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yhudoyono.

"Ibu Mega presiden (merangkap) ketua PDIP. dan Pak SBY ketua umum (Partai Demokrat, red) juga presiden," terang JK .

Sebelumnya Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, menyatakan bahwa tak ada larangan bagi Akom untuk maju. Ical -sapaan Aburizal- menegaskan, setiap kader Golkar yang memenuhi syarat boleh maju sebagai calon ketua umum di munas mendatang.

"Akom boleh maju dong! Tadi malam saya bicara dengan Akom per telepon. Biar semua kader Partai Golkar yang berminat dapat bersaing dengan baik dan sehat," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat