, Jakarta - Yayasan Supersemar melayangkan gugatan balik kepada negara terkait putusan Mahkamah Agung yang memutuskan mengeksekusi aset milik yayasan tersebut. Gugatan pun telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Yayasan Superseman, Deny Kailimang mengatakan alasan pihaknya menggugat balik negara adalah adanya perbedaan jumlah aset yang telah diaudit Kejagung pada tahun 2000 lalu dengan jumlah aset yang akan dieksekusi sebesar Rp 4,4 triliun.
Baca Juga
"Pada tahun 2000 itu sudah pernah diaudit kejaksaan Agung harta yayasan. Jadi hartanya itu setelah diaudit ternyata keluar angka untuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah itu untuk BUMN/BUMD itu kita cuma dapat kurang lebih Rp 389 miliar. Jumlah yang kita terima dari BUMN itu. Sedangkan putusannya itu kan (denda) berapa triliun kan," kata Deny saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/12/2015).
Advertisement
Baca Juga
- Jaksa Agung: Percepat Eksekusi Aset Yayasan Supersemar
- Terima Surat Kuasa, Kejagung Siap Eksekusi Yayasan Supersemar
- Jaksa Agung: Supersemar Harus Bayar Rp 4,4 Triliun ke Negara
Kemudian, lanjut Deny, Kejagung selaku Pengacara Negara diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memblokir rekening-rekening milik yayasan.
"Sudah diblokir oleh kejaksaan. Jaksa selaku kuasa tidak boleh karena ini perkara di pengadilan. Jaksa tidak punya kewenangan," ucap dia.
Deny berharap Kejagung mencabut pemblokiran terhadap rekening-rekening milik yayasan.
"Makanya kita lakukan perlawanan. Melakukan gugatan kembali kepada negara Republik Indonesia karena angkanya (denda) itu kejaksaan yang tidak benar. Kita sudah daftar itu, mungkin sidangnya tanggal 14 Januari nanti," terang Deny.
Berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung, Yayasan Supersemar diputus bersalah karena sempat menyalurkan dana ke sebuah bank dan 7 perusahaan. Bank yang sempat menerima dana dari Yayasan Supersemar adalah Bank Duta.
Pada Putusan MA Nomor 2896 K/Pdt/2009 disebutkan, Bank Duta sempat menerima uang sejumlah US$ 420 juta. Yayasan Supersemar juga tercatat pernah memberi dana sebesar Rp 13 miliar kepada PT Sempati Air, sebuah maskapai yang kini sudah bangkrut.
Selain itu, Supersemar sempat menyalurkan dana sebanyak Rp 150 miliar ke PT Kiani Lestari dan PT Kiani Sakti.
Masih dalam putusan yang sama, MA mencatat Yayasan Supersemar pernah memberi dana Rp 12 miliar kepada PT Kalhold Utama, Essam Timber, dan PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri.
Terakhir, MA menyebut Yayasan Supersemar bersalah karena pernah memberi uang sejumlah Rp 10 miliar ke Kelompok Usaha Kosgoro pada akhir 1993.
Atas semua itu, Yayasan Supersemar divonis bersalah oleh PN Jakarta Selatan pada 28 Maret 2008. Putusan PN Jakarta Selatan itu dikuatkan dengan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tingkat banding pada 19 Februari 2009.
Keberatan dengan putusan itu, Supersemar mengajukan kasasi ke MA pada Oktober 2010. Namun kasasi Yayasan Supersemar tidak diterima sepenuhnya oleh MA.
MA menerima sebagian permohonan pemerintah, namun jumlah nominal denda yang harus dibayar Supersemar salah ketik dalam putusan tersebut.
Dalam putusan, tertulis denda yang harus dibayar Supersemar adalah 75 persen dari Rp 185 juta. Padahal yayasan itu seharusnya membayar 75 persen dari Rp 185 miliar, atau Rp 139 miliar kepada negara.
Atas kasasi itu, Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali (PK) pada September 2013, yang juga diikuti PK Yayasan Supersemar. MA akhirnya mengabulkan PK negara dan menolak PK Supersemar sehingga mereka mesti membayar denda sebesar Rp 4,4 triliun lebih pada tahun ini.
Terkini Lainnya
Kejar Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung: Potensi Individu dan Korporasi Sama
5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Kondisi Sakit
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Emas, Pakai Merek Antam Secara Ilegal
Yayasan Supersemar
Kejagung
Rekomendasi
Kejar Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung: Potensi Individu dan Korporasi Sama
5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Kondisi Sakit
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Emas, Pakai Merek Antam Secara Ilegal
Soal 13 Pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung, Ini Kata Wali Kota Eva Dwiana
Sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung, Ada Apa?
HEADLINE: Pansel KPK Jaring 525 Pendaftar, Bakal Ada Calon Titipan?
Pesan Jaksa Agung ke 5 Capim KPK dari Kejaksaan RI: Tetap Semangat
5 Jaksa Daftar Capim KPK, Kejagung: Kami Diperintah Jaksa Agung
Mendag Zulhas Temui Jaksa Agung, Bahas Pembentukan Satgas Impor Ilegal
Piala Presiden 2024
Pesan Presiden Jokowi usai Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2024 di Stadion Jalak Harupat
Menang di Laga Perdana, Pelatih Persib Jamin Timnya Serius Tatap Piala Presiden 2024
Hasil Piala Presiden 2024: Gasak Persis, Borneo FC Ikuti Jejak Persib
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jokowi Ingin Piala Presiden Berlanjut di Pemerintahan Prabowo
Hasil Piala Presiden 2024: Persib Sikat PSM Makassar di Laga Pembuka
Dali Wassink
Polisi Ungkap Kondisi Motor yang Dikendarai Dali Wassink Suami Jennifer Coppen Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Momen Jennifer Coppen Antar Jenazah Dali Wassink ke Tempat Peristirahatan Terakhir: I Love You, Sayang
6 Potret Lawas Masa Remaja Dali Wassink, Penuh Kenangan Bersama Sahabat
Belasungkawa Ria Ricis untuk Jennifer Coppen, Kirim Doa dan Ingin Ketemu Anak Dali Wassink
Rebecca Klopper Nyesal Ikutan Tuduh Penolong Dali Wassink Pansos: Maaf Aku Asbun
Permintaan Terakhir Dali Wassink ke Jennifer Coppen Sebelum Meninggal: Mau Cium Peluk Sekali Lagi Saja
giias 2024
Mini Cooper dan Mini Countryman Generasi Kelima Meluncur di GIIAS 2024, Kini Bertenaga Listrik
Mobil dan Motor Listrik Jadi Magnet Pengunjung GIIAS 2024
BAIC Siap Produksi Mobil di Indonesia pada 2025, Gandeng Pabrik Handal
Tampilan Mazda CX-60 di GIIAS 2024, Punya Sederet Fitur Canggih
Susul Versi Listriknya, BMW Luncurkan Seri 5 Bensin Generasi Terbaru di GIIAS 2024
Deretan Mobil Seharga Miliaran Rupiah di GIIAS 2024
Jennifer Coppen
Top 3 Berita Hari Ini: Youtuber China Tiba-tiba Tewas Saat Siaran Langsung Mukbang, Kerap Makan Tanpa Henti Selama 10 Jam
Momen Jennifer Coppen Antar Jenazah Dali Wassink ke Tempat Peristirahatan Terakhir: I Love You, Sayang
Belasungkawa Ria Ricis untuk Jennifer Coppen, Kirim Doa dan Ingin Ketemu Anak Dali Wassink
Rebecca Klopper Nyesal Ikutan Tuduh Penolong Dali Wassink Pansos: Maaf Aku Asbun
Permintaan Terakhir Dali Wassink ke Jennifer Coppen Sebelum Meninggal: Mau Cium Peluk Sekali Lagi Saja
Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan Tunggal Dali Wassink Suami Jennifer Coppen, Termasuk Soal Microsleep
TOPIK POPULER
Populer
HEADLINE: Ironi Pemecatan Ratusan Guru Honorer di Jakarta, Dampak dan Solusinya?
Polri Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya
Komisi X DPR: Penggunaan Kata Cleansing untuk Pecat Ribuan Guru Honorer Terlalu Sadis
Pengakuan Zainul Maarif, Pengurus PWNU DKI dan Dosen Kampus NU yang Dipecat gegara Bertemu Presiden Israel
Kasus Asusila oleh Polisi di Bangka Belitung, Sahroni DPR Minta Propam Segera Pecat Pelaku
Anggaran Makan Siang Gratis Dipangkas Jadi Rp7.500 per Porsi, Menko PMK: Untuk Daerah Tertentu Sudah Sangat Besar
Gibran Enggan Tempati Rumah Dinas Wapres di Jakarta dan IKN: Kita Manfaatkan untuk Kegiatan Warga
Ketua PWNU DKI Beberkan Alasan Pemecatan Zainul dari Kepengurusan
Dirjen Imigrasi: Regulasi Keimigrasian saat Ini Sudah Tidak Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
Jokowi: Begitu Lampu Hijau Siap, Saya Akan Berkantor di IKN
Donald Trump
Donald Trump Resmi Jadi Capres Partai Republik di Pilpres AS 2024
Jajak Pendapat Joe Biden di Bawah Donald Trump, Suasana Hati Anggota Partai Demokrat Dikabarkan Suram
Banyak Bos Kripto Dukung Donald Trump, Miliarder Ini Beri Alasannya
Analis Prediksi Reli Bitcoin Tak Akan Bertahan Lama, Kenapa?
Donald Trump Beri Penghormatan pada Pemadam Kebakaran yang Tewas di Kampanye Pilpres AS
Berita Terkini
Jasindo Beri Polis Asuransi ke 6.000 Siswa, Pecahkan Rekor MURI
Gerindra Deklarasi Bekas Sespri Prabowo Jadi Calon Wali Kota Bandung
Gantikan Gibran Rakabuming Raka, Pj Gubernur Jateng Resmi Lantik Teguh Prakosa Jadi Wali Kota Surakarta
Ada Selisih Kelebihan Anggaran Hingga Rp9,1 Miliar, RSUD Bunut Sukabumi Diperiksa BPK
Pesan Presiden Jokowi usai Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2024 di Stadion Jalak Harupat
Jangan Lewatkan! 3 Kode Redeem Honkai: Star Rail Versi 2.4 untuk 300 Stellar Jade Gratis
KPK Duga Ada Pihak yang Merintangi Pencarian Kasus Harun Masiku
Indonesia Galang Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina
Inilah Daftar Bank Terbaik di Indonesia 2024 versi Euromoney, Siapa Teratas?
Bidan di Kota Dumai Dirampok Pasien, Diancam Pakai Pistol Usai Beri Antibiotik
Bisnis Asuransi Diyakini Tetap Prospektif di Tengah Situasi Ekonomi yang Tidak Pasti
Sempat Terlantar Usai Dideportasi Timor Leste, 11 PMI Tulungagung dan Trenggalek Tiba di Rumah dengan Selamat
BPH Migas Sebut Masyarakat Punya Peran dalam Memanfaatkan Ketersediaan Gas Bumi Melalui Pipa
Top 3 Berita Hari Ini: Youtuber China Tiba-tiba Tewas Saat Siaran Langsung Mukbang, Kerap Makan Tanpa Henti Selama 10 Jam
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 361 Perkara, Ada Narkotika Hingga Uang Palsu