, Jakarta - Sebuah aturan daerah yang digelontorkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menuai pro dan kontra pada September 2015. Pemkab mengeluarkan larangan kencan di atas pukul 21.00 WIB.
Aturan yang tak lazim juga dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Pemkot setempat mengeluarkan surat edaran yang melarang perempuan mengangkang saat dibonceng motor.
Setidaknya 5 aturan di daerah yang kontroversial menurut rangkuman , Rabu (23/12/2015). Berikut ini aturan-aturan tersebut:
1. Cuti di Ultah Ibu
Baca Juga
Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mempersilakan para pegawai negeri sipil (PNS) mengambil cuti pada hari kelahiran ibunya sejak Selasa 22 Desember 2015.
Dedi mengatakan, kebijakan tentang cuti bagi PNS pada hari kelahiran ibunya itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 463/Kep.1014-Ortala/2015 tentang Penetapan Hari Kelahiran Ibu dari Seorang Aparatur Sipil Negara sebagai Hari Libur.
Selain pegawai, Pemkab juga berencana memberlakukan kebijakan serupa bagi seluruh siswa di Purwakarta di hari kelahiran ibu mereka. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 463/Kep.1015-Disdikpora/2015.
Tujuannya agar siswa bisa memuliakan dan membantu sang Ibu di hari kelahirannya. Sementara bagi siswa yang ibunya sudah meninggal, tetap dibolehkan libur. Dengan begitu, siswa itu bisa berziarah atau sekadar membersihkan makam ibunya.
Advertisement
Meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah aktivis, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya tetap menandatangani surat edaran yang melarang perempuan mengangkang saat dibonceng motor pada Senin 7 Janurai 2013.
Isi surat itu terdiri dari 4 poin. Salah satunya berbunyi, "Perempuan dewasa yang dibonceng dengan sepeda motor oleh laki-laki muhrim, bukan muhrim, suami, maupun sesama perempuan, agar tidak duduk secara mengangkang (duek phang), kecuali dalam kondisi terpaksa atau darurat."
Aturan ini sempat mendapat penolakan dari sejumlah aktivis. Namun, berakhir dengan dukungan dari banyak pihak.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
Larangan ini merupakan salah satu aturan yang membuat gempar Tanah Air. Banyak sindiran yang ditujukan ke Pemkab Purwakarta.
Remaja di bawah 17 tahun diancam kawin paksa jika ketahuan berkencan di atas pukul 21.00 WIB.
Bupati Purwakarta bermaksud meminimalkan tindakan asusila maupun kriminalitas di kalangan remaja Purwakarta. Pelajar setempat menanggapi beragam dengan adanya larangan baru ini.
4. PNS 'Puasa' Berkendara
Setiap Jumat pekan pertama, PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang untuk membawa kendaraan pribadi atau kendaraan dinas operasional, baik roda 2 maupun 4.
Gubernur DKI Jakarta yang saat itu masih ada di tangan Jokowi akan menambah hari bebas kendaraan bagi PNS jika kendaraan umum sudah bertambah.
Larangan PNS menggunakan kendaraan bermotor baik pribadi maupun dinas juga tertuang dalam surat keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 55/54 Tahun 2015. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, aturan itu diterapkan sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara.
5. Bulan Purnama, Wajib Matikan Listrik
Bulan purnama 27 September 2015, seluruh penerangan dengan media energi listrik di seluruh pelosok Purwakarta, Jawa Barat dimatikan. Penerangan dimatikan selama pukul 18.00-21.00 WIB.
Aturan yang juga dikeluarkan Pemkab Purwakarta tersebut sempat diiringi isu miring. Ada tudingan miring, program Kala Purnama, Listrik Mati ini mistik. (*)
Terkini Lainnya
Beda Mother's Day dan Hari Ibu, Serupa Tapi Tak Sama
Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Perempuan Hidup Sehat dan Seimbang
Selanjutnya
Hari Ibu
larangan pacaran
Kawin Paksa
Bulan Purnama
Larangan Ngangkang
Rekomendasi
Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Perempuan Hidup Sehat dan Seimbang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
Rumah Wartawan di Karo Kebakaran Usai Beritakan Kasus Judi, Oknum TNI Diduga Terlibat
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Heru Budi Klaim Rutin Beri Sembako Murah 2 Hari Sekali untuk Kurangi Kelaparan di Jakarta
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Kerugian Akibat Peretasan Kripto Turun di Juni 2024, Tapi Nilainya Tak Main-main
Cara Merebus Daging Sapi agar Empuk dan Tidak Bau 5-30-7, Hemat Waktu dan Gas
Wasekjen PDIP: Andika Perkasa Lebih Cocok Maju Cagub Jawa Tengah Daripada Jakarta
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Sanggahan adalah Penolakan, Pahami Tujuan dan Cara Menyampaikannya dengan Baik dan Benar
Jokowi Klaim Tidak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Cara Kerja Alat Roasting Kopi Hemat Energi