, Jakarta - Penggunaan plastik sebagai wadah penyimpan makanan jamak dilakukan. Namun, apakah jenis plastik yang benar-benar aman untuk wadah makanan?
Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, STP, DEA, dosen dan peneliti Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center, IPB, menyebutkan bahwa Polyethylene (PE) dan Polipropilena (PP) adalah jenis plastik yang direkomendasikan untuk digunakan sebagai wadah penyimpanan makanan karena dinilai lebih aman dari segi bahan pembuatnya.
"Saat membuat plastik jenis PP dan PE itu, relatif tidak ada bahan kimia yang berbahaya digunakan," jelas Prof. Edhi kepada , saat ditemui di Media Gathering Chandra Asri, Cooking Class & Plastic Packaging Talk Show, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2023.
Advertisement
Ia juga menyebutkan bahwa pada plastik jenis PP dan PE mungkin ditambahkan bahan aditif jika produk yang dihasilkan berwarna. "Sementara saat membuat plastik PP dan PE tidak perlu ditambah aditif, mungkin akan ditambahkan jika perlu pewarna dan sebagainya," terangnya.
Ia membandingkan bahan pembuat plastik lainnya yang membutuhkan bahan kimia aditif dalam pembuatannya, "Kalau kita buat plastik dengan jenis PVC itu, kita membutuhkan plasticizer yang banyak sampai hampir 50 persen agar bisa menjadi plastik kemasan," ia menjelaskan.
Selain plastik PP dan PE, ada beberapa jenis plastik lain yang relatif aman sebagai wadah makanan jika tidak memiliki migrasi spesifik yang terlalu banyak. "Sebenarnya yang lain juga aman, karena industri kan membuat plastiknya aman. Migrasi spesifiknya mungkin tidak akan banyak, karena telah ditetapkan batas maksimumnya," ujar Edhi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jenis Plastik yang Tak Direkomendasikan sebagai Wadah Makanan
![Para Pembicara di Media Gathering Chandra Asri, Cooking Class & Plastic Packaging Talk Show, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2023.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ibq5chilqYAicOs1T_FJjqo3dQg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4598587/original/037635900_1696415716-WhatsApp_Image_2023-10-04_at_15.13.43.jpeg)
Prof. Edhi lebih lanjut menjelaskan, plastik akan tetap aman jika digunakan dengan bijak. "Tidak dengan air panas misalnya," sambungnya.
Namun, ia mengingatkan tidak seluruh jenis plastik aman digunakan sebagai wadah makanan. Tiga jenis plastik yang berbahaya masuk dalam kategori itu, yakni PET (Polyethylene Terephthalate) dengan kode nomor 1, PVC (Polyvinyl chloride) dengan kode nomor 3, dan PS (Polystyrene) dengan kode nomor 3. Alasannya, karena memiliki migrasi spesifik yang cukup tinggi dan berisiko untuk kesehatan.
Ia juga menjelaskan bahwa batas toleransi dari migrasi spesifik plastik ditetapkan untuk menjaga kesehatan konsumen. "Batas toleransi artinya dengan sejumlah batas maksimum yang telah ditetapkan, tubuh mampu untuk mendetoks secara natural bahan-bahan itu," jelasnya lagi.
Selain jenis plastik, Prof. Edhi juga menjelaskan bahaya penggunaan peralatan plastik dengan kondisi yang kurang baik. "Kerusakan itu bukan hanya karena migrasi, tapi juga kalau sudah ada goresan pada plastik, itu juga dapat menjadi sarang mikroba untuk tumbuh," jelasnya.
"Kalau masih mulus, bagus, boleh dipakai terus. Namun, jika sudah ada goresan waktunya ganti," jelasnya.
Advertisement
Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Inggris
![Ilustrasi limbah plastik. (dok. Tanvi Sharma/unsplash/Adhita Diansyavira)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/aEt0EkW-Zj1mAyxeqnVRWPLzA_U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3009893/original/083571600_1577790780-tanvi-sharma--4bD2p5zbdA-unsplash__1_.jpg)
Sementara itu, penggunaan plastik diatur dengan cukup ketat di Inggris. Larangan terhadap beberapa barang plastik sekali pakai baru saja diberlakukan di seluruh Inggris. Hal ini berarti dunia usaha tidak lagi diperbolehkan memasok beberapa barang seperti gelas polistiren dan peralatan makan plastik.
"Larangan baru ini merupakan langkah besar berikutnya dalam misi kami untuk menindak limbah sampah berbahaya," kata Menteri Lingkungan Hidup Rebecca Pow, dilansir dari Euro News, Selasa (3/10/2023).
Pemerintah telah menerapkan "larangan terdepan di dunia" dan mengenakan pajak terhadap bentuk plastik lainnya, tambahnya. "Aturan baru ini akan melindungi lingkungan dan membantu mengurangi sampah menghentikan polusi plastik yang mengotori jalanan dan mengancam satwa liar kita," sambung Rebecca.
Pertama kali diumumkan pada Januari 2023, kebijakan ini merupakan bagian dari tujuan untuk menghilangkan semua "sampah plastik yang dapat dihindari" pada 2042. Peraturan di Inggris berbeda dengan Skotlandia yang menerapkan kebijakan serupa tahun lalu dan Wales yang akan menerapkan larangan tersebut pada akhir bulan ini.
Cakupan Larangan Penggunaan Plastik di Inggris
![Daur Ulang Kemasan Sekali Pakai Bukan Solusi Masalah Sampah Plastik yang Paling Utama](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dWx4SPiKfB1p6j4iKq1-X6dHHDU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3603336/original/085671400_1634280465-WhatsApp_Image_2021-10-13_at_12.51.31.jpeg)
Lalu apa saja yang termasuk dalam larangan tersebut? Mulai tanggal 1 Oktober 2023, bisnis seperti toko, restoran, dan layanan bawa pulang tidak akan dapat memasok, menjual, atau menawarkan barang-barang plastik sekali pakai tertentu kepada pelanggan.
Mereka bisa dikenai denda dan tuntutan pidana apabila tidak mematuhi aturan baru. Larangan tersebut mencakup peralatan makan termasuk cangkir dan wadah makanan berbahan polistiren yang dianggap tidak ramah lingkungan.
Larangan ini mencakup semua jenis plastik sekali pakai termasuk plastik yang dapat terbiodegradasi, dapat dibuat kompos, dan didaur ulang. Dampaknya, perusahaan tidak akan dapat memasok barang-barang ini meskipun mereka memiliki sisa stok sebelum pelarangan.
Ada juga pembatasan pada piring, nampan, dan mangkuk plastik sekali pakai, tetapi makanan yang dibawa pulang masih dapat menggunakan wadah, nampan, dan pembungkus yang dipakai ulang. Dan, disebutkan bahwa pengecer masih dapat memberi Anda tutup polistiren pada cangkir kopi selama cangkirnya tidak terbuat dari bahan tersebut.
Hal ini menambah larangan terhadap sedotan plastik sekali pakai, pengaduk, dan cotton bud yang diperkenalkan pada 2022. Pemerintah mengatakan pihaknya berencana untuk melarang semua kemasan plastik di kemudian hari, tetapi tanggal pastinya belum ditentukan.
Terkini Lainnya
Akankah Kita Bisa Berhenti Menggunakan Plastik di Kehidupan Sehari-hari?
Jenis Plastik yang Tak Direkomendasikan sebagai Wadah Makanan
Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Inggris
Cakupan Larangan Penggunaan Plastik di Inggris
plastik
penggunaan plastik
Kemasan Plastik
wadah penyimpanan makanan
Wadah Makanan
Pe
Climate Project Liputan6.com
Climate Change
Perubahan Iklim
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Pahami Risiko Operasi Hidung yang Diduga Dijalani Mahalini
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah