, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada April 2023. Pria yang disebut sempat menjadi kekasih Nindy Ayunda itu diperkirakan tertangkap di luar wilayah Jakarta.
Penyidik sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta usai kabar penangkapan tersebut tersiar. "Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta," tulis Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani tak mengelak saat menjawab kabar penangkapan Dito Mahendra untuk dipublikasikan media. Dia menjawab dengan memberikan stiker jempol sebagai tanda setuju. "Ok," tulis Djuhandhani.
Advertisement
Sebelumnya, nama Dito Mahendra mencuat karena pernah melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik. Dalam sebuah obrolan, Nikita menyebut bahwa Dito tak membayar para kru usai menyewa pesawat pribadi. Karena itu, Nikita menulis surat terbuka ke Dito untuk melunasi biaya tersebut.
Mengutip dari kanal Showbiz , Nikita mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan melalui fitur direct message atau pesan langsung dengan kapten pilot berinisial A. Percakapan itu membahas gaya hidup Dito Mahendra.
"Met siang Nyai, perkenalkan saya Capt. An*** mantan crew private jet Dito Mahendra," ungkap Nikita Mirzani sambil membeberkan daftar utang Dito Mahendra kepada kru pesawat yang belum dilunasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Disinggung Tak Bayar Biaya Pesawat Pribadi
![Nikita Mirzani menggunakan akun instagram putranya mengunggah foto Dito Mahendra dan Nindy Ayunda](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pbsuHhGtF8psjn1UYff9TSnRmCA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4098346/original/012626800_1658567359-nininkkakaka.jpg)
Tak hanya itu, sang pilot mengungkit gaji kru yang belum dibayar. "Itu daftar utang-utangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew. Gaji crew selama 6,5 bulan enggak dia bayar sampai sekarang," bebernya kala itu.
Merespons keluhan sang pilot, Nikita Mirzani menanggapi. "Kasihan amat Pak, enggak digaji2," jawabnya. Sejumlah tangkapan layar pesan langsung ini dipajang Nikita Mirzani di Instagram Stories disertai pesan nyelekit.
"Dito Mahendra yang melakukan premanisme dan pacarnya Nindy Ayunda yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan," tulis Nikita.
Akibat menyebarkan obrolan tersebut, Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke polisi. Nikita dituduh melakukan pencemaran nama baik, hingga artis tersebut masuk penjara dan menjalani sidang di pengadilan.
"Teruntuk Bapak aparatur negara, kalau masih nge-backing si Dito Mahendra, berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan. Penjahat kok dibekingin," beber Nikita Mirzani.
"Bayar lo Dito Mahendra haknya para pekerja. Jangan banyak gaya lo woy!" ujarnya.
Advertisement
Disebut Pacaran dengan Nindy Ayunda
![Dito Mahendra saat datang ke ulang tahun Nindy Ayunda](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-6iDrW9E-dzyJA3N0_ngP0B9-WI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4568153/original/022052600_1694156395-WhatsApp_Image_2023-09-08_at_13.50.29.jpeg)
Tak lama Nikita bebas, nama Dito Mahendra disorot karena disebut berpacaran dengan penyanyi Nindy Ayunda. Dito bahkan datang ke acara ulang tahun Nindy pada 10 Januari 2022. Terlihat dari unggahan di Instagram Nindy yang telah bercerai dari suaminya, momen saat Dito dipeluk oleh Nindy di depan hadirin tamu.
Semenjak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra diketahui tak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka sehingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. Dito ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada 17 April 2023, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Dalam perkara ini, penyidik membuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 karena menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP. Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan Senin, 13 Maret 2023.
Rumah Mewahnya Sempat Digeledah
![Aparat kepolisian menggeledah rumah Dito Mahendra dan menemukan sejumlah senjata api ilegal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/02OVjgZ9pHsF5xWK5pYmF_btdPU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4568179/original/011157300_1694157606-WhatsApp_Image_2023-09-08_at_13.53.15.jpeg)
Mengutip dari kanal News , Bareskrim Polri menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua lokasi yang berbeda. Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat 19 Mei 2023.
Dua lokasi itu berada di Jalan Intan RSPP nomor 8, Cilandak Barat dan di Jalan Taman Brawijaya III, nomor 6A, Cipete Utara, Jakarta Selatan. "Kegiatan, pukul 15.00 WIB, tim 1 yang dipimpin oleh Kombes La Ode Aries El Fathar, berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno yang berada di Jalan Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata Djuhandani, Sabtu, 20 Mei 2023.
Penggeledahan rumah Dito Mahendra lainnya, dipimpin Kombes Muchamad Firman Lukman Hakim. "Tim 1 dan Tim 2 melakukan kegiatan penggeledahan di masing-masing rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno," kata dia.
Pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah yang berlokasi di Jalan Taman Brawijaya yakni satu buku paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027.
![Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Sez8KVApuRA59re37qxAE4hnFoI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3386030/original/042383000_1614168916-Infografis_poin-poin_penting_penanganan_kasus_uu_ite.jpg)
Terkini Lainnya
Disinggung Tak Bayar Biaya Pesawat Pribadi
Disebut Pacaran dengan Nindy Ayunda
Rumah Mewahnya Sempat Digeledah
september
Dito Mahendra
Dito Mahendra Ditangkap
Dito Mahendra tersangka
Senjata Api Ilegal
penangkapan
Nikita Mirzani
gaya hidup Dito Mahendra
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Selain Pernikahan dan Kehamilan, Ash Island dan Chanmina Juga Umumkan Tetap Berkarier dan Janji Jadi Orangtua yang Keren
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Kakek Nenek yang Merawat Cucu di Swedia Kini Berhak Dapat Tunjangan Cuti Berbayar
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi