, Jakarta - Minuman fermentasi seperti Nabidz yang sedang menjadi subjek perdebatan di kalangan masyarakat, ttelah menjadi fenomena global yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Minuman fermentasi sendiri dihasilkan dari proses fermentasi, yaitu proses dimana mikroorganisme seperti ragi atau bakteri mengubah gula dan pati menjadi alkohol atau asam.
Dalam mencari minuman fermentasi, masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam memang perlu memperhatikan bahan dan proses pembuatan minuman fermentasi tersebut untuk memastikan apakah produk tersebut halal atau tidak. Halal dalam konteks ini berarti produk tersebut sesuai dengan hukum syariah dan dapat dikonsumsi oleh umat Islam.
Kehalalan minuman Nabidz sedang dipertanyakan dan menjadi perdebatan karena berbagai faktor seperti pengemasan, bahan, dan proses pembuatan minuman tersebut, yang diperkirakan mirip dengan minuman beralkohol wine. Wine adalah minuman yang dihasilkan dari fermentasi buah anggur dan mengandung alkohol.
Advertisement
Pada pandangan pertama, minuman Nabidz memang tampak seperti wine. Botolnya memiliki dasar yang membulat dan semakin ramping ke bagian atas. Minuman ini dibuat dari bahan dasar anggur merah dan diklaim dapat meningkatkan kesehatan pencernaan.
"Produk terbaru kita Nabidz Dessert 0% alkohol bahan baku buah anggur merah yang di fermentasi esterifikasi biokimia resep pribadi dan di padu dengan proses istihalah microbiome dan asam organik akan meningkatkan kualitas pencernaan dimana sistem imun 90% pada pencernaan," tulis keterangan pada produk tersebut di akun Instagram @nabidzdessert.
Selain itu, Nabidz juga dikatakan mengandung banyak sekali enzim, di antaranya adalah enzim pektinase, b-glukanase, b-glukosidase, glukosa oksidase, lysozyme, protease, tannase, dan urease.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bahan-Bahan dan Cara Mengonsumsinya
![Minuman Anggur Nabidz](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JIqvdtUeb_HKBeerkO8ZNDxUagE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4515439/original/055071200_1690374958-361794605_246484074909637_5704381792567105345_n.jpg)
Red Nabidz Dessert, minuman yang pertama kali diumumkan pada 16 Januari 2023, menjadi semakin populer berkat manfaat kesehatannya yang diklaim bisa meningkatkan daya dan stamina saat berhubungan dengan pasangan.
"Fermentasi anggur dapat menggemukan orang yang kurus, membersihkan darah, dan memperlancar saluran pencernaan dan juga bermanfaat untuk meningkatkan libido sex, memulihkan orang yang sakit, dan menguatkan jantung," seperti yang tertulis di website resmi mereka https://albanapro.my.id/nabidz/
Minuman ini memiliki formula unik yang mengandung mikroorganisme tertentu yang dapat "dihidupkan" dengan penambahan 4 sendok makan gula pasir. Proses ini memungkinkan mikroorganisme berfermentasi, menjadikan minuman ini lebih efektif dan bermanfaat.
Cara konsumsi Red Nabidz Dessert cukup mudah. Untuk dewasa, cukup ambil satu sloki atau sekitar 30 ml setelah makan. Minuman ini juga bisa dikonsumsi sebelum tidur, berfungsi sebagai minuman relaksasi yang dapat membantu menenangkan pikiran dan tubuh sebelum beristirahat. Yang mengejutkannya, Red Nabidz Dessert bisa dikonsumsi anak-anak yang mengalami kesulitan tidur.
"Senyawa terpenting dalam anggur ialah adalah resveratrol. Merupakan jenis antioksidan yang diyakini kuat dan ampuh membuat tubuh tetap sehat. Sejumlah penelitian menemukan sederet manfaat resveratrol: melawan peradangan, mencegah penyakit jantung, hingga memerangi kanker," tambah website tersebut.
Advertisement
Pernyataan MUI
![Minuman Anggur Nabidz](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ayp1lq6rDF02oSgfdMSuu2DGZKU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4515440/original/069882000_1690374958-341125400_6036179193137304_5364979099303761036_n.jpg)
Walaupun minuman tersebut telah memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), penerimaan masyarakat luas terhadap produk ini masih rendah. Hal ini berkaitan dengan status halal produk tersebut. Masyarakat, khususnya pengguna media sosial, tampak masih skeptis dan merasa bahwa klaim kehalalan produk ini merupakan klaim mandiri, tanpa mendapatkan persetujuan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kok saya cari di web halalmui.org ngga ada ya?," tulis akun @isnainifiqi di kolom komentar salah satu unggahan Instagram minuman Nabidz.
"No ID halalnya kok tidak ada di sistem pencariannya database halal BPJPH ya?," bubuh akun @ayanoaozora bertanya.
Selain itu, dilansir dari akun Instagram @adityadwiputras menyebut minuman tersebut sebagai wine halal. “Wine halal? Kok bisa? Yes! Dengan biotechnology dan di istihalahkan dengan ilmu fiqih, Alhamdulillah sudah dibuat sedemikian rupa hingga teruji dan tersertifikasi halal oleh MUI.”
Terkait hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa MUI tidak pernah menetapkan kehalalan atas produk Nabidz. Oleh karenanya, MUI tidak bertanggung jawab atas terbitnya Sertifikat Halal produk Nabidz.
“Sesuai pedoman dan standar halal yang dimiliki MUI, MUI tidak menetapkan kehalalan produk yang menggunakan nama yang terasosiasi dengan yang haram. Hal ini termasuk dalam hal rasa, aroma, dan kemasan seperti wine. Apalagi jika prosesnya melibatkan fermentasi anggur dengan ragi, persis seperti pembuatan wine,” terang Kiai Niam.
Standardisasi Fatwa Halal
![Makanan dan Minuman Halal](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Jv6D5e1fRW42Etf1TL4WwF8oXoc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3003724/original/056186700_1577087866-Template_Landscape_1_.jpg)
Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal menyebutkan empat kriteria penggunaan nama dan bahan, di antaranya:
1. Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan/minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.
2. Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan/minuman yang mengarah kepada nama-nama benda/binatang yang diharamkan terutama babi dan khamr, kecuali yang telah mentradisi (‘urf) dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan seperti nama bakso, bakmi, bakwan, bakpia dan bakpao.
3. Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan/minuman yang menimbukan rasa/aroma (flavour) benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mi instan rasa babi, bacon flavour, dll.
4. Tidak boleh mengkonsumsi makanan/minuman yang menggunakan nama-nama makanan/minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, beer, dan lain-lain.
Selain itu, yang juga perlu menjadi perhatian khusus untuk produk minuman adalah kadar alkohol/etanol dalam mminuman. Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol menyebutkan bahwa minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minimal 0.5 %. Minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah najis dan hukumnya haram, sedikit ataupun banyak.
“Melihat dari dua fatwa tersebut, berarti ada persyaratan yang tidak terpenuhi pada produk Nabidz. Pertama, terkait dengan bentuk kemasan dan sensori produk. Kedua, produk minuman telah melalui serangkaian proses sehingga diperlukan uji etanol. Oleh karenanya, produk seperti ini seharusnya tidak bisa disertifikasi melalui jalur self declare,” ungkap Kiai Niam.
Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat muslim tetap kritis terhadap produk yang akan dikonsumsinya.
![Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Y0vPPJkausF58Uh8yhUIkT2mpvM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4240067/original/027765800_1669419677-Cerita_akhir_pekan.jpg)
Terkini Lainnya
Bahan-Bahan dan Cara Mengonsumsinya
Pernyataan MUI
Standardisasi Fatwa Halal
Halal
MUI
Minuman Fermentasi
Alkohol
wine
anggur merah
Jus Anggur
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
Atasi Overtourism, Amsterdam Bakal Larang Kapal Pesiar Berlabuh Mulai 2035
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
3 Resep Mi Tahu Fantasi, Bisa Jadi Camilan sampai Ide Jualan
Kontroversi Video Warga Kampung Minum Air Cucian Kaki Jemaah Haji untuk Dapat Berkah
Heboh Thariq Halilintar Bergelar Pangeran Brunei, Warganet Sarkas: Jadi Selama Ini Saingannya Pangeran Mateen?
Top 3 Berita Hari Ini: Berat Badan Turun 10 Kg dalam 2 Bulan, Mo Sidik Ungkap Pantangan Makanannya dari Gorengan sampai Santan
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Adopsi Kripto di Kanada Melambat, Ada Apa?
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin