, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memutuskan menangkap dan menjebloskan selebgram Akbar alias Ajudan Pribadi ke penjara karena dikhawatirkan melarikan diri. Ajudan Pribadi sudah menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/3/2023), melamsir kanal News .
Ajudan Pribadi harus berurusan dengan kepolisian usai diduga melakukan penipuan terhadap korban berinisial AL hingga senilai Rp1,3 miliar. Ajudan Pribadi diamankan penyidik Polres Jakarta Barat.
Advertisement
Terjerat kasus penipuan jadi hal kontradiktif dengan perjalanan hidup selebgram asal Makassar ini. Pria yang pernah jadi kuli bangunan dan pemulung ini nasibnya mulai berubah usai ia kerap diminta untuk memijit oleh orang-orang kaya usai bermain golf. Karena kemampuan memijitnya itu, ia bertemu dengan bos yang kemudian menjadi majikannya.
Di suatu kesempatan, ia bertemu dengan Andi Rukman Karumpa yang kemudian menjadi bosnya. "Jadi dagang kacang sambil mijit. Kalau main golf cape kan harus dipijit dulu. Yang kedua dia (bos) ngomong 'enak juga pijit kamu'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," terang Akbar di kanal Youtube Denny Cagur.
Sang bos kemudian memboyong dirinya ke Jakarta. Sebelum diangkat menjadi ajudan pribadi, Akbar bekerja menjadi tukang bersih-bersih karena saat itu bosnya masih memiliki ajudan.
Ajudan Pribadi melakukan penipuan hingga senilai Rp 1,3 miliar. Kini Ajudan Pribadi telah diamankan oleh penyidik Polres Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tes Kejujuran
![6 Potret Akbar 'Ajudan Pribadi', Dulu Kuli Bangunan Kini Selebgram Bergelimang Harta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IrfkDxLXRgkaGvO8u126qEy-_Aw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2984046/original/089209300_1575278366-g.jpg)
"Jadi tahun 2017 saya ke Jakarta, baru banget dua tahun yang lalu. Sebelumnya diperbantukan buat tukang bersih-bersih. Awalnya enggak langsung jadi ajudan. Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi enggak mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan," ucapnya.
Selain itu, Ajudan Pribadi juga dianggap jujur karena suatu kejadian. "Saya pernah dites, saya disuruh beli rokok, duitnya saya kasih kembali," kata Ajudan Pribadi. "Berarti satu yang bisa kita ambil, adalah kejujuran. Berarti kejujuran yang lu pegang dari dulu?" tanya Denny Cagur.
"Biarpun kita S1, S2, punya S3, kalau tidak jujur sama saja kita enggak dipakai sama orang," jawab Akbar. Denny pun memuji apa yang pernah dilalui Ajudan Pribadi hingga bisa menapaki karier seperti saat ini.
Akbar sering diberi barang-barang mewah oleh bosnya. Tak hanya itu, ia juga kerap mendapat uang dalam bentuk dolar. Ajudan Pribadi perlahan mulai dekat dengan pejabat negara, karena kemampuan pijitnya. Ia bahkan pernah mengunggah foto saat memijit Setkab Pramono Anung dan beberapa pejabat lainnya.
Advertisement
Kejujuran dan Penipuan
![Ajudan Pribadi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MJaUSMBoIj9ulu7c5VqD3rm5-14=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2983606/original/008606100_1575263437-dekat-dengan-pejabat-tinggi-rev2.jpg)
Ia pun jadi selebgram yang cukup sukses. Karena kehidupannya kini berbeda 180 derajat dari sebelumnya, Ajudan Pribadi merasa bersyukur karena bisa membantu perekonomian keluarga. Dia kerap menyisihkan uang untuk membantu saudara-saudaranya di Makassar dan membiayai sekolah adik-adiknya.
Tak lupa ia kerap menyisihkan uang untuk sang nenek yang menemaninya saat masih memulung. Namun ironisnya, Ajudan Pribadi kini harus bertanggung jawab atas laporan polisi dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Menurut Kombes Pol M. Syahduddi, kejadian bermula saat Ajudan Pribadi menghubungi rekannya dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah, yakni Toyota Land Cruser keluaran tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes-Benz G-Class G63 buatan 2021 seharga Rp950 juta.
Saat itu, korban inisial AL alias Leo tertarik untuk membeli. Pembayaran dilakukan via rekening atas nama tersangka secara bertahap. Korban kemudian mentransfer uang Rp750 juta pada 6 Desember 2021 dan sisanya Rp200 juta pada 14 Desember 2021.
"Setelah melakukan pembayaran ternyata mobil tak pernah ada," ujar dia. Syahduddi mengatakan, korban sendiri melalui penasihat hukum telah melakukan somasi terhadap Ajudan. Tak kunjung ditanggapi, korban akhirnya menempuh jalur hukum.
Ajudan Pribadi Akui Perbuatannya
![Akbar alias Ajudan Pribadi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/91ZIC3PbiYUgfEcbUgoQyGzYaSk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4359001/original/082587300_1678859303-IMG-20230315-WA0043.jpg)
Syahduddi menerangkan, selama proses penyelidikan Ajudan Pribadi telah dipanggil sebanyak dua kali. Namun, tak pernah memenuhi panggilan. "Penyidik mengambil langkah dengan menerbitkan surat perintah membawa tersangka," ujar dia.
Syahduddi menyampaikan, penyidik memutuskan membawa paksa Ajudan Pribadi yang saat itu berada di Makassar, Sulawesi Selatan. "Penyidik mendatangi tempat tinggal terlapor, ditemukan fakta terlapor tidak ada di rumahnya," ujar Syahduddi.
Selama beberapa hari mengamati gerak-gerik Ajudan Pribadi, Syahduddi menerangkan, penyidik memperoleh informasi Ajudan Pribadi sedang berkendara di jalan kawasan Makassar. "Kemudian, penyidik menghentikan kendaraan tersebut, ternyata benar Ajudan Pribadi berada di dalam," ucap Syahduddi.
Syahduddi menerangkan, Ajudan Pribadi dibawa ke Polres Metro Jakbar guna menjalani serangkaian pemeriksaan. Kepada penyidik, Ajudan Pribadi telah mengakui perbuatannya.
Syahduddi menambahkan, dari hasil gelar perkara Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka. "Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," jelas Syahduddi. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. "Ancaman pidana selama 4 tahun," terangnya.
![Infografis Kontroversi YouTuber dan Selebgram di Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lITsheiuiuMPUXwmkOV1PFBffbQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2869171/original/017809000_1564570706-Infografis_Kontroversi_YouTuber_dan_Selebgram_di_Indonesia.jpg)
Terkini Lainnya
Tes Kejujuran
Kejujuran dan Penipuan
Ajudan Pribadi Akui Perbuatannya
Ajudan Pribadi
Ajudan Pribadi Ditangkap
Penipuan
Jujur
Selebgram
Asisten
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
Kontroversi Video Warga Kampung Minum Air Cucian Kaki Jemaah Haji untuk Dapat Berkah
6 Fakta Menarik Gunung Jailolo di Maluku Utara yang Memiliki Sumber Air Panas
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Betrand Peto Suntik Filler Dagu, Diklaim Bikin Wajahnya Jadi Maskulin
Top 3 Berita Hari Ini: Berat Badan Turun 10 Kg dalam 2 Bulan, Mo Sidik Ungkap Pantangan Makanannya dari Gorengan sampai Santan
Atasi Overtourism, Amsterdam Bakal Larang Kapal Pesiar Berlabuh Mulai 2035
Perempuan Terjebak di Bandara Doha Dapat Tiket Kelas Bisnis Setelah Tak Sengaja Bertemu CEO Qatar Airways
Perjalanan Cinta Baifern Pimchanok dan Nine Naphat sampai Putus Diduga karena Terhalang Restu Ibu, Warganet Ikut Patah Hati
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar
Mengulik Kelengkapan Tipe Terendah Yamaha NMax Gen 3