, Jakarta - Enam produk kopi saset Starbucks ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, kopi kemasan kantong bermerek dagang Starbucks ini belum mengantongi izin edar resmi pemerintah Indonesia.
"Produk ini disita dari salah satu toko, karena tanpa izin edar tertulis dari pemerintah Indonesia," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dikutip dari kanal YouTube BPOM, Selasa (27/12/2022).
Advertisement
Baca Juga
Enam produk yang dimaksud, yakni kopi bermerek Starbucks varian cappuccino, white mocha, toffe nut latte, caffe latte, vanilla latte, dan caramel latte yang masing-masing berukuran 23 gram. Produk-produk itu diketahui diimpor dari Maslak-Istanbul, Turki, dengan masa kedaluwarsa 24 Oktober 2023.
Penny mengatakan, produk pangan yang masuk ke Indonesia memerlukan pengawasan dari Badan POM sejak awal. "Jadi, kalau ada indikasi kandungan berbahaya, kami bisa segera telusuri dan menarik kembali produknya dari peredaran, seperti kejadian obat sirop, kami bisa segera identifikasi titik distribusi produk dan segera menarik kembali agar cepat dikendalikan," katanya.
Ia menyambung, "Kalau ada izin edar BPOM, kami bisa pastikan pengawasan berjalan dengan baik, dari awal kedatangan hingga tiba di Indonesia dan dipasarkan. Jika produk tersebut bermasalah, BPOM bisa menelusuri dan menarik kembali produk tersebut."
Penny pun mengatakan pihaknya akan menghubungi importir produk kopi saset Starbucks tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban. "Nanti mereka menghubungi distributornya Starbucks di Turki," imbuhnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadi Pembeli Cerdas
Penny juga mengimbau masyarakat untuk jadi pembeli cerdas dengan tidak membeli produk yang tidak memiliki izin edar. "Orang Indonesia suka beli produk impor. Boleh beli, asal yang memenuhi persyaratan BPOM. Salah satunya produk harus memiliki izin edar, tidak kedaluwarsa, dan tidak rusak," tuturnya.
Kopi bubuk kemasan kantong bermerek dagang Starbucks, lapor Merdeka.com, merupakan salah satu dari 66.113 produk yang dianggap tidak memenuhi ketententuan edar di Indonesia. Tercatat hingga 21 Desember 2022, BPOM telah melakukan pemeriksaan pada 2.412 sarana peredaran pangan olahan.
Sarana peredaran tersebut terdiri dari 1.929 ritel dan 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang lokapasar dan 46 gudang importir. Berdasarkan kegiatan intensifikasi itu, BPOM menemukan 36.978 (55,93 persen) produk pangan kedaluwarsa, 23.752 (35,93 persen) produk pangan tanpa izin edar, dan 5.383 (8,14 persen) pangan rusak.
Sebagian besar (86,17 persen) produk-produk tersebut ditemukan di sarana ritel dan sebagian kecil ditemukan di gudang distributor dan importir wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan temuan pangan tanpa izin edar terbanyak, yaitu di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.
Advertisement
Kasus Serupa
Beberapa bulan lalu, BPOM juga melakukan penarikan peredaran es krim merek Haagen-Dazs rasa vanila. Berdasakan laporan kanal Health , hal ini menindaklanjuti informasi yang diterima melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).
Informasi yang dimaksud, yakni tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan European Union (EU) pada produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs. Diketahui, EtO kerap digunakan sebagai bahan tambahan dalam pestisida dan pengawet rempah-rempah.
Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM sempat menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran maupun penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lain dengan komposisi yang mengandung perasa vanila. Upaya penghentian sementara dilakukan sampai produk tersebut dipastikan aman.
Terkait merek es krim Haagen-Dazs yang ditarik dari peredaran, BPOM mengawal dan memastikan penarikan dan/atau penghentian sementara peredaran maupun penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Adapun es krim merek Haagen-Dazs lain yang terdaftar di BPOM tetap dapat beredar di Indonesia.
Pun di Malaysia
Setelah Indonesia, es krim Haagen-Dazs rasa vanila juga ditarik dari rak toko-toko di Malaysia. Tindakan ini diambil setelah produk tersebut ditemukan mengandung etilen oksida (ETO) tingkat tinggi, karsinogen yang digunakan dalam fumigasi.
Pengumuman itu disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Malaysia dalam keterangannya Jumat, 12 Agustus 2022, melansir Says, 13 Agustus 2022. Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah, keputusan menarik produk es krim yang dimaksud datang setelah pihaknya menerima pemberitahuan dari Sistem Peringatan Cepat Uni Eropa untuk Makanan dan Pakan.
Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa produk es krim ditarik kembali di Prancis karena mengandung ekstrak vanila dari Madagaskar. Ekstrak ditemukan mengandung etilen oksida di atas tingkat yang diizinkan.
Noor Hisham menjelaskan bahwa ETO merupakan senyawa gas kimia yang bersifat karsinogenik. Ini sering digunakan untuk membunuh hama, seperti serangga, dalam pengasapan. Ia menyambung, zat penyebab kanker ini juga merupakan bahan aktif dalam deterjen, yang tidak boleh digunakan pada permukaan yang bersentuhan dengan makanan.
"Sejak dilaporkan dan pemberitahuan diterima Kementerian Kesehatan (Malaysia) pada Juli 2022, perusahaan pengimpor telah mengambil tindakan yang tepat dengan secara sukarela menarik produk es krim tersebut dari pasar," kata Dirjen Kesehatan negara itu. "Pemantauan juga terus dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang terlibat tidak akan dipasarkan.”
Terkini Lainnya
BPOM Temukan Kopi Kemasan Starbucks Tanpa Izin Edar
BPOM Rilis Daftar Terbaru 332 Sirup Obat Aman dari 38 Industri Farmasi
Terbaru, BPOM Rilis Daftar 177 Obat Sirup Aman yang Bebas dari EG/DEG
Jadi Pembeli Cerdas
Kasus Serupa
Pun di Malaysia
BPOM
Kopi Saset Starbucks
Kopi Saset
starbucks
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024, Cetak Prestasi Tertinggi untuk Indonesia
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
Inklusivitas Produk Kosmetik Apakah Bikin Makin Laris?
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Dinilai Gandeng Penjahat Seksual, Kolaborasi Terbaru Jennie BLACKPINK dengan Adidas Dikritik
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Menikah dengan Adat Sunda, Mas Kawinnya Pakai Mata Uang Asing
Viral Transformasi Wajah Mahalini karena Bentuk Hidung dan Mata Berubah, Warganet Sebut Mirip Chelsea Idola Cilik hingga Alyssa Daguise
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Lindungi Ubur-ubur Tak Menyengat, Danau Kakaban di Derawan Akan Jadi Zona Dilarang Berenang
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?