, Jakarta - Terkait kalender 2023, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Ada pun hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dikutip dari laman resmi Kemenkopmk, Rabu (12/10/2022), penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.
"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai rakor di kantor Kemenko PMK, Selasa, 11 Oktober 2022.
Advertisement
Simak daftar hari libur nasional 2023 berikut ini:
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- 22--23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
- 29 Juni (Kamis): Idul Adha
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Natal
Pemerintah secara resmi mengubah atau menggeser dua hari libur nasional atau tanggal merah, serta menghapus satu tanggal cuti bersama. Hal ini dilakukan untuk menekan pergerakan warga di tengah melonjaknya pandemi Covid-19.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Libur Cuti Bersama 2023
![Ilustrasi Kalender 2023, Simak Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FJBsCFCPNVaKtELtwZDmD7uABSo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3213167/original/034846300_1597816003-pexels-bich-tran-636246.jpg)
- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyeli Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
Adapun total libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari. Menko PMK Muhadjir menjelaskan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.
Menko PMK Muhadjir menyebut pemerintah Indonesia memerhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam penetapan ini. "Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," tambahnya.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 TAHUN 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tertanggal 11 Oktober 2022 yang diterima Health , bunyi keputusan secara rinci, seperti berikut ini:
Advertisement
Pengaturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
![[Fimela] Ilustrasi Libur Nasional dan Cuti Bersama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3uMlvtWfUfW4cL6OZcptCAwa5I0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3235308/original/038451400_1599816513-pexels-visionpic-net-342248.jpg)
Kesatu, Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini.
Kedua, Penetapan tanggal 1 Ramadan 1444 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.
Ketiga, Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/ karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat, Cuti Bersama Tahun 2023 dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19.
Pengaturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
![[Fimela] Cuti Bersama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oMYTvSoLvX0hsQgDzAPPfR5B-ik=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3213166/original/030554500_1597816002-pexels-picjumbocom-196650.jpg)
Kelima, Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/ satuan organisasi/lembaga/perusahaan.
Keenam, Pelaksanaan Cuti Bersama bagi Aparatur Sipil Negara dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketujuh, Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Kedelapan, Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
![Infografis Cara Generasi 90-an Jalani Liburan Sekolah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CV9HZPF446WqwLSIcynHvEUAfz8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3499753/original/015664600_1625260829-Sekolah_2.jpg)
Terkini Lainnya
Catat, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Libur Cuti Bersama 2023
Pengaturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pengaturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Oktober
Kalender 2023
hari libur nasional
Hari Libur Nasional 2023
cuti bersama
Cuti Bersama 2023
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Viral Transformasi Wajah Mahalini karena Bentuk Hidung dan Mata Berubah, Warganet Sebut Mirip Chelsea Idola Cilik hingga Alyssa Daguise
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
Lindungi Ubur-ubur Tak Menyengat, Danau Kakaban di Derawan Akan Jadi Zona Dilarang Berenang
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Penyebab Rambut Kusut dan Susah Diatur, Yuk Kembalikan Helai Indahnya!
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Ibrahim Risyad Menikahi Salshabilla Adriani Pakai Beskap Motif Sulur, Simbol Cinta Tumbuh Bersemi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
13 Ide Ice Breaking MPLS Seru, Penghilang Kebosanan Siswa di Masa Orientasi