uefau17.com

Angkut Penumpang Belum Divaksin Covid-19, Maskapai yang Mendarat di Ghana Bakal Didenda Rp50 Juta - Lifestyle

, Jakarta - Sejumlah negara mengambil langkah drastis untuk menekan penyebaran Covid-19 di negaranya, termasuk Ghana. Negara di Afrika Barat itu bakal menerapkan denda bagi maskapai yang ketahuan mengangkut penumpang yang belum divaksinasi.

Operator bandara internasional utama Ghana bakal menerapkan denda 3.500 dolar AS atau lebih dari Rp50 juta bagi setiap penumpang belum divaksinasi Covid-19 yang diangkut maskapai tersebut. Operator juga bakal menerapkan denda yang sama untuk maskapai yang penumpangnya kedapatan positif Covid-19 saat tiba di bandara.

BACA JUGA: VIDEO: Stasiun Penukaran Baterai, Solusi Percepat Adopsi Motor Listrik

Bandara Ghana melaporkan, aturan itu mulai berlaku pada hari ini, Selasa (14/12/2021), di Bandara Internasional Kotoka di Accra, ibu kota Ghana. Kebijakan itu menyusul langkah kementerian kesehatan setempat pada minggu lalu yang mewajibkan semua orang yang memasuki negara itu wajib divaksinasi.

Peraturan itu termasuk yang paling ketat di Afrika. Pasalnya, tingkat vaksinasi di benua itu terbilang masih rendah karena kurangnya suplai dan masalah logistik. Kondisi dipersulit dengan kemunculan varian Omicron yang menambah kekhawatiran karena penelitian awal mengindikasikan varian itu lebih mudah menular dibandingkan varian Delta.

Dikutip dari CNN, Ghana kembali membuka penerbangan internasionalnya per September 2020. Namun, negara itu tetap menutup perbatasan darat dan lautnya.

Seluruh penumpang berusia di atas lima tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil selambat-lambatnya 72 jam sebelum keberankatan. Penumpang juga wajib menjalani tes antigen tambahan saat kedatangan di bandara itu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Biaya Tes

Biaya tes Covid-19 yang dibebankan untuk warga Ghana dan penduduk yang tergabung dalam Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS) sebesar 50 dolar AS. Sementara, orang di luar itu dibebankan 150 dolar AS yang hasilnya tersedia dalam 30 menit. Pembayaran dilakukan via online sebelum terbang ke Ghana.

Penduduk Ghana yang meninggalkan negara itu dalam jangka kurang dari seminggu tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR saat keberangkatan. Namun, mereka tetap diwajibkan menjalani tes antigen saat kedatangan.

Ghana mulai memberlakukan verifikasi hasil tes Covid-19 secara digital per April 2021. Langkah itu diambil untuk memberantas dokumen hasil tes palsu.

 

3 dari 4 halaman

Isolasi

Siapa pun yang dinyatakan positif saat kedatangan di bandara akan langsung dikirim ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Warga Ghana akan diminta menjalani isolasi di fasilitas kesehatan pemerintah dengan biaya ditanggung pemerintah, sedangkan warga asing wajib membayar biaya kesehatan mandiri.

Setiap penumpang pesawat juga diharuskan mengisi lembar pernyataan kesehatan secara online. Mereka juga akan diminta mengisi hal serupa sebelum mendarat.

Sejauh ini, CDC memasukkan Ghana dalam level 3. Otoritas AS merekomendasikan para pelancong yang belum divaksinasi untuk menghindari bepergian ke Ghana bila tidak penting.

4 dari 4 halaman

Seberapa Sering Harus Ikuti Tes Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat